Salafy Tegal
5.74K subscribers
3.34K photos
498 videos
139 files
7.56K links
Menebar Sunnah Memperkokoh Ukhuwah

Ustadz pembina:
- Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed
- Al Ustadz Abul Fida' Teguh
- Asatidzah Ma'had Nurus Sunnah Kota Tegal
Hafizhahumullah
Download Telegram
๐Ÿƒ๐ŸŒผ HUKUM MENYALAKAN LAMPU LISTRIK DI MALAM HARI ๐ŸŒผ๐Ÿƒ
Adalah tidak mengapa.
โ€”------------------

๐Ÿ“ Dari shahabat Umar ibnul Khotthob rodhiyallahu โ€˜anhu beliau mengatakan: โ€œ Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wasallam pernah bersabda:

ู„ุงูŽ ุชูŽุชู’ุฑููƒููˆุง ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑูŽ ูููŠ ุจููŠููˆุชููƒูู…ู’ ุญููŠู†ูŽ ุชูŽู†ูŽุงู…ููˆู†

โ€œJangan biarkan api di rumah-rumah kalian (menyala) tatkala kalian sedang tidur.โ€

๐Ÿ“š [ HR. Al-Bukhori no. 6293 & Muslim no.2015-(10) ] Derajat Hadits: Shohih.

ใ€ฐใ€ฐใ€ฐ๐Ÿ“Œ
โญ•๏ธ Sebab Pelarangan :
๐Ÿ”ฐ Dari shahabat Abu Musa rodhiyallahu โ€˜anhu beliau mengatakan:

โ€Dahulu di kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar menimpa penghuninya di waktu malam.โ€
Tatkala kejadian yang menimpa mereka dikabarkan kepada Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wasallam , beliau lantas mengatakan:

ยซุฅูู†ู‘ูŽ ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑูŽ ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ู‡ููŠูŽ ุนูŽุฏููˆู‘ูŒ ู„ูŽูƒูู…ู’ุŒ ููŽุฅูุฐูŽุง ู†ูู…ู’ุชูู…ู’ ููŽุฃูŽุทู’ููุฆููˆู‡ูŽุง ุนูŽู†ู’ูƒูู…ู’ยป

โ€œApi ini adalah musuh bagi kalian. Jika kalian hendak tidur padamkanlah api itu dari kalian.โ€

ใ€ฐใ€ฐ ๐Ÿ”˜ Dalam hadits terdapat rincian penjelasan bahwa lampu yang berbahaya terbuat dari api.

โœ… Dalam hadits Jabir rodhiyallahu โ€˜anhu dijelaskan lebih lanjut sisi bahayanya; Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:

ยซููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ูููˆูŽูŠู’ุณูู‚ูŽุฉูŽ ุชูุถู’ุฑูู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ู’ุจูŽูŠู’ุชู ุจูŽูŠู’ุชูŽู‡ูู…ู’ยป

โ€Karena sesungguhnya tikus-tikus itu bisa menyebabkan rumah terbakar menimpa penghuninya.โ€

ใ€ฐใ€ฐ๐Ÿ“Œ
๐ŸŒป Al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahullah menjelaskan;
Adapun "lampu pelita gantung" jika bisa menyebabkan kebakaran maka masuk pada larangan ini.
Jika dirasa aman -sebagaimana yang biasa terjadi-, maka hukumnya tidak mengapa.
๐Ÿ“š [ Fathul Bari (6/356) ]

๐Ÿ’ฏ Lampu Listrik Tidak Masuk dalam Larangan:
ใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŒท Asy-Syaikh Ibnu โ€˜Utsaimin rohimahullah menjelasakan:
๐Ÿ”ป Di zaman sekarang ini lampu dari api tidak lagi dinyalakan sebagaimana tempo dulu. Hari ini listrik sudah ada, dengannya lampu bisa menyala.

๐Ÿ”ป Misal saja, ada orang tidur dan lampu dirumahnya masih menyala โ€“biasanya dinamakan dengan โ€œLampu Begadangโ€โ€”maka hukumnya tidak mengapa.

Karena sebab pelarangan Nabi shollallahu โ€˜alaihi wasallam yang ada pada api tidak ada pada listrik.

๐Ÿ“š [ Lihat Syarah Riyadhis Sholihin (6/390) ]

Wallahul Muwaffiq (AH)

#Fikih #Lampu #Lampu_Tidur
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ”ฐ ๐Ÿ”ป YOOK NGAJI YANG ILMIAH
๐Ÿ”ป (Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
๐ŸŒ๐Ÿ”ป Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
๐Ÿš€๐ŸŒ๐Ÿ”ป Gabung Saluran Telegram: https://tttttt.me/yookngaji
๐Ÿƒ๐ŸŒผ HUKUM MENYALAKAN LAMPU LISTRIK DI MALAM HARI ๐ŸŒผ๐Ÿƒ
Adalah tidak mengapa.
โ€”------------------

๐Ÿ“ Dari shahabat Umar ibnul Khotthob rodhiyallahu โ€˜anhu beliau mengatakan: โ€œ Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wasallam pernah bersabda:

ู„ุงูŽ ุชูŽุชู’ุฑููƒููˆุง ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑูŽ ูููŠ ุจููŠููˆุชููƒูู…ู’ ุญููŠู†ูŽ ุชูŽู†ูŽุงู…ููˆู†

โ€œJangan biarkan api di rumah-rumah kalian (menyala) tatkala kalian sedang tidur.โ€

๐Ÿ“š [ HR. Al-Bukhori no. 6293 & Muslim no.2015-(10) ] Derajat Hadits: Shohih.

ใ€ฐใ€ฐใ€ฐ๐Ÿ“Œ
โญ•๏ธ Sebab Pelarangan :
๐Ÿ”ฐ Dari shahabat Abu Musa rodhiyallahu โ€˜anhu beliau mengatakan:

โ€Dahulu di kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar menimpa penghuninya di waktu malam.โ€
Tatkala kejadian yang menimpa mereka dikabarkan kepada Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wasallam , beliau lantas mengatakan:

ยซุฅูู†ู‘ูŽ ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑูŽ ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ู‡ููŠูŽ ุนูŽุฏููˆู‘ูŒ ู„ูŽูƒูู…ู’ุŒ ููŽุฅูุฐูŽุง ู†ูู…ู’ุชูู…ู’ ููŽุฃูŽุทู’ููุฆููˆู‡ูŽุง ุนูŽู†ู’ูƒูู…ู’ยป

โ€œApi ini adalah musuh bagi kalian. Jika kalian hendak tidur padamkanlah api itu dari kalian.โ€

ใ€ฐใ€ฐ ๐Ÿ”˜ Dalam hadits terdapat rincian penjelasan bahwa lampu yang berbahaya terbuat dari api.

โœ… Dalam hadits Jabir rodhiyallahu โ€˜anhu dijelaskan lebih lanjut sisi bahayanya; Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:

ยซููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ูููˆูŽูŠู’ุณูู‚ูŽุฉูŽ ุชูุถู’ุฑูู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ู’ุจูŽูŠู’ุชู ุจูŽูŠู’ุชูŽู‡ูู…ู’ยป

โ€Karena sesungguhnya tikus-tikus itu bisa menyebabkan rumah terbakar menimpa penghuninya.โ€

ใ€ฐใ€ฐ๐Ÿ“Œ
๐ŸŒป Al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahullah menjelaskan;
Adapun "lampu pelita gantung" jika bisa menyebabkan kebakaran maka masuk pada larangan ini.
Jika dirasa aman -sebagaimana yang biasa terjadi-, maka hukumnya tidak mengapa.
๐Ÿ“š [ Fathul Bari (6/356) ]

๐Ÿ’ฏ Lampu Listrik Tidak Masuk dalam Larangan:
ใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŒท Asy-Syaikh Ibnu โ€˜Utsaimin rohimahullah menjelasakan:
๐Ÿ”ป Di zaman sekarang ini lampu dari api tidak lagi dinyalakan sebagaimana tempo dulu. Hari ini listrik sudah ada, dengannya lampu bisa menyala.

๐Ÿ”ป Misal saja, ada orang tidur dan lampu dirumahnya masih menyala โ€“biasanya dinamakan dengan โ€œLampu Begadangโ€โ€”maka hukumnya tidak mengapa.

Karena sebab pelarangan Nabi shollallahu โ€˜alaihi wasallam yang ada pada api tidak ada pada listrik.

๐Ÿ“š [ Lihat Syarah Riyadhis Sholihin (6/390) ]

Wallahul Muwaffiq (AH)

#Fikih #Lampu #Lampu_Tidur
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ”ฐ ๐Ÿ”ป YOOK NGAJI YANG ILMIAH
๐Ÿ”ป (Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
๐ŸŒ๐Ÿ”ป Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
๐Ÿš€๐ŸŒ๐Ÿ”ป Gabung Saluran Telegram: https://tttttt.me/yookngaji