๐๐ผ HUKUM MENYALAKAN LAMPU LISTRIK DI MALAM HARI ๐ผ๐
Adalah tidak mengapa.
โ------------------
๐ Dari shahabat Umar ibnul Khotthob rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan: โ Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam pernah bersabda:
ูุงู ุชูุชูุฑููููุง ุงููููุงุฑู ููู ุจููููุชูููู ู ุญูููู ุชูููุงู ููู
โJangan biarkan api di rumah-rumah kalian (menyala) tatkala kalian sedang tidur.โ
๐ [ HR. Al-Bukhori no. 6293 & Muslim no.2015-(10) ] Derajat Hadits: Shohih.
ใฐใฐใฐ๐
โญ๏ธ Sebab Pelarangan :
๐ฐ Dari shahabat Abu Musa rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan:
โDahulu di kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar menimpa penghuninya di waktu malam.โ
Tatkala kejadian yang menimpa mereka dikabarkan kepada Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam , beliau lantas mengatakan:
ยซุฅูููู ููุฐููู ุงููููุงุฑู ุฅููููู ูุง ูููู ุนูุฏูููู ููููู ูุ ููุฅูุฐูุง ููู ูุชูู ู ููุฃูุทูููุฆููููุง ุนูููููู ูยป
โApi ini adalah musuh bagi kalian. Jika kalian hendak tidur padamkanlah api itu dari kalian.โ
ใฐใฐ ๐ Dalam hadits terdapat rincian penjelasan bahwa lampu yang berbahaya terbuat dari api.
โ Dalam hadits Jabir rodhiyallahu โanhu dijelaskan lebih lanjut sisi bahayanya; Rasulullah shollallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ยซููุฅูููู ุงููููููููุณูููุฉู ุชูุถูุฑูู ู ุนูููู ุฃููููู ุงููุจูููุชู ุจูููุชูููู ูยป
โKarena sesungguhnya tikus-tikus itu bisa menyebabkan rumah terbakar menimpa penghuninya.โ
ใฐใฐ๐
๐ป Al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahullah menjelaskan;
Adapun "lampu pelita gantung" jika bisa menyebabkan kebakaran maka masuk pada larangan ini.
Jika dirasa aman -sebagaimana yang biasa terjadi-, maka hukumnya tidak mengapa.
๐ [ Fathul Bari (6/356) ]
๐ฏ Lampu Listrik Tidak Masuk dalam Larangan:
ใฐใฐ
๐ท Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin rohimahullah menjelasakan:
๐ป Di zaman sekarang ini lampu dari api tidak lagi dinyalakan sebagaimana tempo dulu. Hari ini listrik sudah ada, dengannya lampu bisa menyala.
๐ป Misal saja, ada orang tidur dan lampu dirumahnya masih menyala โbiasanya dinamakan dengan โLampu Begadangโโmaka hukumnya tidak mengapa.
Karena sebab pelarangan Nabi shollallahu โalaihi wasallam yang ada pada api tidak ada pada listrik.
๐ [ Lihat Syarah Riyadhis Sholihin (6/390) ]
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Lampu #Lampu_Tidur
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ฐ ๐ป YOOK NGAJI YANG ILMIAH
๐ป (Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
๐๐ป Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
๐๐๐ป Gabung Saluran Telegram: https://tttttt.me/yookngaji
Adalah tidak mengapa.
โ------------------
๐ Dari shahabat Umar ibnul Khotthob rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan: โ Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam pernah bersabda:
ูุงู ุชูุชูุฑููููุง ุงููููุงุฑู ููู ุจููููุชูููู ู ุญูููู ุชูููุงู ููู
โJangan biarkan api di rumah-rumah kalian (menyala) tatkala kalian sedang tidur.โ
๐ [ HR. Al-Bukhori no. 6293 & Muslim no.2015-(10) ] Derajat Hadits: Shohih.
ใฐใฐใฐ๐
โญ๏ธ Sebab Pelarangan :
๐ฐ Dari shahabat Abu Musa rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan:
โDahulu di kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar menimpa penghuninya di waktu malam.โ
Tatkala kejadian yang menimpa mereka dikabarkan kepada Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam , beliau lantas mengatakan:
ยซุฅูููู ููุฐููู ุงููููุงุฑู ุฅููููู ูุง ูููู ุนูุฏูููู ููููู ูุ ููุฅูุฐูุง ููู ูุชูู ู ููุฃูุทูููุฆููููุง ุนูููููู ูยป
โApi ini adalah musuh bagi kalian. Jika kalian hendak tidur padamkanlah api itu dari kalian.โ
ใฐใฐ ๐ Dalam hadits terdapat rincian penjelasan bahwa lampu yang berbahaya terbuat dari api.
โ Dalam hadits Jabir rodhiyallahu โanhu dijelaskan lebih lanjut sisi bahayanya; Rasulullah shollallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ยซููุฅูููู ุงููููููููุณูููุฉู ุชูุถูุฑูู ู ุนูููู ุฃููููู ุงููุจูููุชู ุจูููุชูููู ูยป
โKarena sesungguhnya tikus-tikus itu bisa menyebabkan rumah terbakar menimpa penghuninya.โ
ใฐใฐ๐
๐ป Al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahullah menjelaskan;
Adapun "lampu pelita gantung" jika bisa menyebabkan kebakaran maka masuk pada larangan ini.
Jika dirasa aman -sebagaimana yang biasa terjadi-, maka hukumnya tidak mengapa.
๐ [ Fathul Bari (6/356) ]
๐ฏ Lampu Listrik Tidak Masuk dalam Larangan:
ใฐใฐ
๐ท Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin rohimahullah menjelasakan:
๐ป Di zaman sekarang ini lampu dari api tidak lagi dinyalakan sebagaimana tempo dulu. Hari ini listrik sudah ada, dengannya lampu bisa menyala.
๐ป Misal saja, ada orang tidur dan lampu dirumahnya masih menyala โbiasanya dinamakan dengan โLampu Begadangโโmaka hukumnya tidak mengapa.
Karena sebab pelarangan Nabi shollallahu โalaihi wasallam yang ada pada api tidak ada pada listrik.
๐ [ Lihat Syarah Riyadhis Sholihin (6/390) ]
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Lampu #Lampu_Tidur
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ฐ ๐ป YOOK NGAJI YANG ILMIAH
๐ป (Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
๐๐ป Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
๐๐๐ป Gabung Saluran Telegram: https://tttttt.me/yookngaji
Telegram
Yook Ngaji yang Ilmiah
Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah
Oleh: AH (Abdul Hadi) - Pekalongan
Oleh: AH (Abdul Hadi) - Pekalongan
๐๐ผ HUKUM MENYALAKAN LAMPU LISTRIK DI MALAM HARI ๐ผ๐
Adalah tidak mengapa.
โ------------------
๐ Dari shahabat Umar ibnul Khotthob rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan: โ Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam pernah bersabda:
ูุงู ุชูุชูุฑููููุง ุงููููุงุฑู ููู ุจููููุชูููู ู ุญูููู ุชูููุงู ููู
โJangan biarkan api di rumah-rumah kalian (menyala) tatkala kalian sedang tidur.โ
๐ [ HR. Al-Bukhori no. 6293 & Muslim no.2015-(10) ] Derajat Hadits: Shohih.
ใฐใฐใฐ๐
โญ๏ธ Sebab Pelarangan :
๐ฐ Dari shahabat Abu Musa rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan:
โDahulu di kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar menimpa penghuninya di waktu malam.โ
Tatkala kejadian yang menimpa mereka dikabarkan kepada Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam , beliau lantas mengatakan:
ยซุฅูููู ููุฐููู ุงููููุงุฑู ุฅููููู ูุง ูููู ุนูุฏูููู ููููู ูุ ููุฅูุฐูุง ููู ูุชูู ู ููุฃูุทูููุฆููููุง ุนูููููู ูยป
โApi ini adalah musuh bagi kalian. Jika kalian hendak tidur padamkanlah api itu dari kalian.โ
ใฐใฐ ๐ Dalam hadits terdapat rincian penjelasan bahwa lampu yang berbahaya terbuat dari api.
โ Dalam hadits Jabir rodhiyallahu โanhu dijelaskan lebih lanjut sisi bahayanya; Rasulullah shollallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ยซููุฅูููู ุงููููููููุณูููุฉู ุชูุถูุฑูู ู ุนูููู ุฃููููู ุงููุจูููุชู ุจูููุชูููู ูยป
โKarena sesungguhnya tikus-tikus itu bisa menyebabkan rumah terbakar menimpa penghuninya.โ
ใฐใฐ๐
๐ป Al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahullah menjelaskan;
Adapun "lampu pelita gantung" jika bisa menyebabkan kebakaran maka masuk pada larangan ini.
Jika dirasa aman -sebagaimana yang biasa terjadi-, maka hukumnya tidak mengapa.
๐ [ Fathul Bari (6/356) ]
๐ฏ Lampu Listrik Tidak Masuk dalam Larangan:
ใฐใฐ
๐ท Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin rohimahullah menjelasakan:
๐ป Di zaman sekarang ini lampu dari api tidak lagi dinyalakan sebagaimana tempo dulu. Hari ini listrik sudah ada, dengannya lampu bisa menyala.
๐ป Misal saja, ada orang tidur dan lampu dirumahnya masih menyala โbiasanya dinamakan dengan โLampu Begadangโโmaka hukumnya tidak mengapa.
Karena sebab pelarangan Nabi shollallahu โalaihi wasallam yang ada pada api tidak ada pada listrik.
๐ [ Lihat Syarah Riyadhis Sholihin (6/390) ]
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Lampu #Lampu_Tidur
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ฐ ๐ป YOOK NGAJI YANG ILMIAH
๐ป (Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
๐๐ป Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
๐๐๐ป Gabung Saluran Telegram: https://tttttt.me/yookngaji
Adalah tidak mengapa.
โ------------------
๐ Dari shahabat Umar ibnul Khotthob rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan: โ Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam pernah bersabda:
ูุงู ุชูุชูุฑููููุง ุงููููุงุฑู ููู ุจููููุชูููู ู ุญูููู ุชูููุงู ููู
โJangan biarkan api di rumah-rumah kalian (menyala) tatkala kalian sedang tidur.โ
๐ [ HR. Al-Bukhori no. 6293 & Muslim no.2015-(10) ] Derajat Hadits: Shohih.
ใฐใฐใฐ๐
โญ๏ธ Sebab Pelarangan :
๐ฐ Dari shahabat Abu Musa rodhiyallahu โanhu beliau mengatakan:
โDahulu di kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar menimpa penghuninya di waktu malam.โ
Tatkala kejadian yang menimpa mereka dikabarkan kepada Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam , beliau lantas mengatakan:
ยซุฅูููู ููุฐููู ุงููููุงุฑู ุฅููููู ูุง ูููู ุนูุฏูููู ููููู ูุ ููุฅูุฐูุง ููู ูุชูู ู ููุฃูุทูููุฆููููุง ุนูููููู ูยป
โApi ini adalah musuh bagi kalian. Jika kalian hendak tidur padamkanlah api itu dari kalian.โ
ใฐใฐ ๐ Dalam hadits terdapat rincian penjelasan bahwa lampu yang berbahaya terbuat dari api.
โ Dalam hadits Jabir rodhiyallahu โanhu dijelaskan lebih lanjut sisi bahayanya; Rasulullah shollallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ยซููุฅูููู ุงููููููููุณูููุฉู ุชูุถูุฑูู ู ุนูููู ุฃููููู ุงููุจูููุชู ุจูููุชูููู ูยป
โKarena sesungguhnya tikus-tikus itu bisa menyebabkan rumah terbakar menimpa penghuninya.โ
ใฐใฐ๐
๐ป Al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahullah menjelaskan;
Adapun "lampu pelita gantung" jika bisa menyebabkan kebakaran maka masuk pada larangan ini.
Jika dirasa aman -sebagaimana yang biasa terjadi-, maka hukumnya tidak mengapa.
๐ [ Fathul Bari (6/356) ]
๐ฏ Lampu Listrik Tidak Masuk dalam Larangan:
ใฐใฐ
๐ท Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin rohimahullah menjelasakan:
๐ป Di zaman sekarang ini lampu dari api tidak lagi dinyalakan sebagaimana tempo dulu. Hari ini listrik sudah ada, dengannya lampu bisa menyala.
๐ป Misal saja, ada orang tidur dan lampu dirumahnya masih menyala โbiasanya dinamakan dengan โLampu Begadangโโmaka hukumnya tidak mengapa.
Karena sebab pelarangan Nabi shollallahu โalaihi wasallam yang ada pada api tidak ada pada listrik.
๐ [ Lihat Syarah Riyadhis Sholihin (6/390) ]
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Lampu #Lampu_Tidur
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ฐ ๐ป YOOK NGAJI YANG ILMIAH
๐ป (Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
๐๐ป Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
๐๐๐ป Gabung Saluran Telegram: https://tttttt.me/yookngaji
Telegram
Yook Ngaji yang Ilmiah
Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah
Oleh: AH (Abdul Hadi) - Pekalongan
Oleh: AH (Abdul Hadi) - Pekalongan