FAEDAH AS-SUNNAH MANADO 🇮🇩
2.83K subscribers
3.22K photos
112 videos
66 files
6.83K links
Wasilah Dakwah Salafiyyah Manado.
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى

Live streaming Kajian:

RADIO SYARIAH.

http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado
Download Telegram
HUKUM MEMFOTO DIRI SENDIRI DAN MENGIRIMKANNYA KEPADA KELUARGA YANG JAUH



Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah ditanya,

Apakah boleh seseorang memfoto dirinya sendiri dan mengirimkannya kepada keluarganya pada saat hari raya atau kesempatan lainnya?

Beliau menjawab,

قد تكاثرت الأحاديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم في النهي عن التصوير ولعن المصورين ووعيدهم بأنواع الوعيد، فلا يجوز للمسلم أن يصور نفسه ولا أن يصور غيره من ذوات الأرواح إلا عند الضرورة كالجواز والتابعية ونحو ذلك. نسأل الله أن يصلح أحوال المسلمين، وأن يوفق ولاة الأمر للتمسك بشريعته والحذر مما خالفها إنه خير مسئول. والله الموفق.

Banyak sekali hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang melarang menggambar/memfoto, beliau juga melaknat orang-orang yang menggambar, serta mengancam mereka dengan berbagai macam ancaman.

Sehingga TIDAK BOLEH bagi seorang muslim memfoto dirinya dan memfoto selainnya dari makhluk bernyawa kecuali ketika darurat, seperti (untuk keperluan) paspor, KTP, dan selainnya (surat ijin tinggal, SIM, dll, pen)

Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki keadaan kaum muslimin, dan membimbing para pemimpin negeri agar berpegang teguh dengan syari'at-Nya, serta waspada dari perkara yang menyelisihi syari'at-Nya. Sesungguhnya Dia adalah sebaik-baik Dzat yang diminta.

Hanya Allah lah yang memberi taufik.


(Sumber: Website Syaikh Ibnu Baaz).

#Fawaidumum #hukumgambar #foto



@warisansalaf
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
MEREKAM VIDEO ANAK KECIL DENGAN HP :: ASY-SYAIKH SHALIH AL-FAUZAN::

Pertanyaan: Apa hukum mengambil gambar anak-anak kecil dengan video hp?

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjawab,

"Mengambil gambar tidak diperbolehkan dengan cara apapun, baik dengan video atau yang lainnya, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Melaknat orang-orang yang mengambar." (HR. Al-Bukhari no.2086)

Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Semua penggambar (makhluk bernyawa) di dalam neraka." (HR. Muslim no.2110)

Maka tidak diperbolehkan mengambil gambar. Kecuali ketika keadaan darurat seperti untuk keperluan kartu identitas diri atau paspor, dia tidak senang dengan gambar atau diambil gambarnya, namun karena keadaan darurat saja.

Adapun mengambil gambar untuk kenang-kenangan atau untuk seni adalah perbuatan haram yang tidak diperbolehkan, "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar" (HR. Muslim no.2106)

Dan menggantungkan gambar di dinding hukumnya lebih keras lagi dan memiliki dampak yang buruk karena bisa menjadi sebab menuju kesyirikan di masa mendatang."


(Mashodiruna fi Talaqqil 'Aqidah hal.32).

#Fawaidumum #hukumgambar #foto @warisansalaf


https://tttttt.me/faidahassunnahmanado