🗂️📎✅ DALIL-DALIL YANG MENEGASKAN BOLEHNYA MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID KARENA SEBUAH MASHLAHAT SYAR'I YANG KUAT
📌 (Bagian 4)
5. Diskusi mengenai suara-suara protes yang menentang keputusan agar meninggalkan shalat berjama'ah di masjid dan menunaikannya di rumah.
Penjelasan yang telah kita paparkan mengenai bolehnya meninggalkan shalat berjama'ah karena adanya kemaslahatan yang lebih kuat, itu pula yang kita katakan tentang keputusan penutupan masjid. Sebab, hukum asal masjid memang mestinya tetap terbuka untuk shalat lima waktu, namun terkadang karena sebuah kondisi, justru meninggalkan shalat berjama'ah di masjid dan menunaikannya di luar masjid ada kemaslahatan yang lebih besar.
Di antara buktinya; Allah Sang Pembuat Syariat Yang Maha Bijaksana mensunnahkan kita untuk meninggalkan shalat berjama'ah di masjid pada penegakan dua shalat 'id berjama'ah dan disunnahkan mengerjakannya di lapangan terbuka. Itu semua tujuannya agar merealisasikan sebagian kemaslahatan seperti:
• Berkumpulnya manusia;
• Pertemuan sesama kaum muslimin;
• Menampakkan syiar-syiar agama.
Padahal masjid-masjid lebih utama sebagai tempat shalat berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Jadi, tidak diragukan lagi; menjaga nyawa manusia lebih didahulukan daripada kemaslahatan-kemaslahatan yang telah disebutkan tadi.
A. Terkadang terjadi beberapa situasi -seperti konflik yang terjadi antar kaum muslimin- yang membuat kaum muslimin tidak menghadiri shalat berjama'ah di masjid karena takut akan dibunuh. Peristiwa semacam ini pernah terjadi di kota Madinah pada peristiwa pemberontakan yang disebut al-Harrah di masa pemerintahan Yazid bin Mu'awiyah. Saat itu, kaum muslimin tidak ada yang melaksanakan shalat di masjid nabawi kecuali Sa'id Ibnul Musayyib, seperti yang diriwayatkan dari beliau.
B. Terkadang terjadi penyerangan terhadap sebagian negeri kaum muslimin, sehingga mau tidak mau, kaum muslimin tidak melaksanakan shalat berjama'ah di masjid karena khawatir akan keselamatan diri-diri mereka.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam "al-Bidayah wan Nihayah" menceritakan pada peristiwa-peristiwa tahun 656 H, tentang agresi bangsa tatar ke negeri Iraq. Akibat ulah mereka, terjadilah kerusakan yang sangat besar, seperti masjid-masjid terlantar, shalat berjama'ah dan jum'at tidak bisa lagi ditegakkan selama berbulan-bulan lamanya.
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٥- ﻣﻨﺎﻗﺸﺔ ﺍﻻﻋﺘﺮﺍﺽ ﻋﻠﻰ ﺗﺮﻙ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻭﺃﺩﺍﺀ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﰲ ﺍﻟﺒﻴﻮﺕ
ﻭﻣﺎ ﻗﻠﻨﺎﻩ ﰲ ﺗﺮﻙ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﳌﺼﻠﺤﺔ ﺭﺍﺟﺤﺔ، ﻧﻘﻮﻟﻪ ﰲ ﺇﻏﻼﻕ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻓﺎﻷﺻﻞ ﺃﻥ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ
ﺗﺒﻘﻰ ﻣﻔﺘﻮﺣﺔ ﻟﻠﺼﻠﻮﺍﺕ ﺍﳋﻤﺲ، ﻭﻗﺪ ﺗﻜﻮﻥ ﺍﳌﺼﻠﺤﺔ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﰲ ﺗﺮﻙ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﰲ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻭﺃﺩﺍﺀ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﺧﺎﺭﺝ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺃﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺍﻟﻜﺮﱘ ﺍﺳﺘﺤﺐ ﻟﻨﺎ – ﰲ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﻦ - ﺗﺮﻙ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﰲ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﺃﺩﺍﺀ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﲨﺎﻋﺔ ﰲ ﺃﺭﺽ ﻣﻜﺸﻮﻓﺔ ﺧﺎﺭﺝ ﺍﳌﺪﻥ، ﻭﺫﻟﻚ ﲢﺼﻴﻠﺎ ﻟﺒﻌﺾ ﺍﳌﺼﺎﱀ ﻣﺜﻞ ﺍﺟﺘﻤﺎﻉ ﺍﻟﻨﺎﺱ، ﻭﻟﻘﺎﺀ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ، ﻭﺇﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﺸﻌﺎﺋﺮ، ﻣﻊ ﺃﻥ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺍﳌﺼﻠﻴﺎﺕ ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ. ﻭﻻﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﶈﺎﻓﻈﺔ ﻋﻠﻰ ﺃﺭﻭﺍﺡ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻘﺪﻣﺔ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﳌﺼﺎﱀ ﺍﳌﺸﺎﺭ ﺇﻟﻴﻬﺎ.
أـ ﻗﺪ ﲢﺼﻞ ﻇﺮﻭﻑ ﻣﻌﻴﻨﺔ – ﻛﺎﻟﻔﱳ ﺍﻟﱵ ﲢﺼﻞ ﺑﲔ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ – ﻓﻴﺘﺮﻙ ﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﺣﻀﻮﺭ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﺧﻮﻓﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺘﻞ، ﻭﻗﺪ ﺣﺼﻞ ﻫﺬﺍ ﰲ ﺍﳌﺪﻳﻨﺔ ﰲ ﻭﻗﻌﺔ ﺍﳊﺮﺓ ﰲ ﻋﻬﺪ ﻳﺰﻳﺪ ﺑﻦ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ، ﺣﻴﺚ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﰲ ﺍﳌﺴﺠﺪ ﺍﻟﻨﺒﻮﻱ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺍﳌﺴﻴﺐ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﰲ ﺍﳌﺴﺠﺪ ﺍﻟﻨﺒﻮﻱ.
ب- ﻭﻗﺪ ﳛﺼﻞ ﻏﺰﻭ ﻋﻠﻰ ﺑﻼﺩ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﻓﻴﺘﺮﻙ ﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﺧﻮﻓﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ، ﻭﻗﺪ ﺫﻛﺮ ﺍﺑﻦ ﻛﺜﲑ ﰲ "ﺍﻟﺒﺪﺍﻳﺔ ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ" - ﺃﺣﺪﺍﺙ ﺳﻨﺔ (٦٥٦ ﻫـ) - ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺘﺘﺎﺭ ﺑﻼﺩ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻧﺘﺞ ﻋﻨﻪ ﺷﺮ ﻋﻈﻴﻢ، ﻛﺘﻌﻄﻞ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻭﺍﳉﻤﺎﻋﺎﺕ ﻭﺍﳉﻤﻊ ﻣﺪﺓ ﺷﻬﻮﺭ ﺑﺒﻐﺪﺍﺩ.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📌 (Bagian 4)
5. Diskusi mengenai suara-suara protes yang menentang keputusan agar meninggalkan shalat berjama'ah di masjid dan menunaikannya di rumah.
Penjelasan yang telah kita paparkan mengenai bolehnya meninggalkan shalat berjama'ah karena adanya kemaslahatan yang lebih kuat, itu pula yang kita katakan tentang keputusan penutupan masjid. Sebab, hukum asal masjid memang mestinya tetap terbuka untuk shalat lima waktu, namun terkadang karena sebuah kondisi, justru meninggalkan shalat berjama'ah di masjid dan menunaikannya di luar masjid ada kemaslahatan yang lebih besar.
Di antara buktinya; Allah Sang Pembuat Syariat Yang Maha Bijaksana mensunnahkan kita untuk meninggalkan shalat berjama'ah di masjid pada penegakan dua shalat 'id berjama'ah dan disunnahkan mengerjakannya di lapangan terbuka. Itu semua tujuannya agar merealisasikan sebagian kemaslahatan seperti:
• Berkumpulnya manusia;
• Pertemuan sesama kaum muslimin;
• Menampakkan syiar-syiar agama.
Padahal masjid-masjid lebih utama sebagai tempat shalat berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Jadi, tidak diragukan lagi; menjaga nyawa manusia lebih didahulukan daripada kemaslahatan-kemaslahatan yang telah disebutkan tadi.
A. Terkadang terjadi beberapa situasi -seperti konflik yang terjadi antar kaum muslimin- yang membuat kaum muslimin tidak menghadiri shalat berjama'ah di masjid karena takut akan dibunuh. Peristiwa semacam ini pernah terjadi di kota Madinah pada peristiwa pemberontakan yang disebut al-Harrah di masa pemerintahan Yazid bin Mu'awiyah. Saat itu, kaum muslimin tidak ada yang melaksanakan shalat di masjid nabawi kecuali Sa'id Ibnul Musayyib, seperti yang diriwayatkan dari beliau.
B. Terkadang terjadi penyerangan terhadap sebagian negeri kaum muslimin, sehingga mau tidak mau, kaum muslimin tidak melaksanakan shalat berjama'ah di masjid karena khawatir akan keselamatan diri-diri mereka.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam "al-Bidayah wan Nihayah" menceritakan pada peristiwa-peristiwa tahun 656 H, tentang agresi bangsa tatar ke negeri Iraq. Akibat ulah mereka, terjadilah kerusakan yang sangat besar, seperti masjid-masjid terlantar, shalat berjama'ah dan jum'at tidak bisa lagi ditegakkan selama berbulan-bulan lamanya.
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٥- ﻣﻨﺎﻗﺸﺔ ﺍﻻﻋﺘﺮﺍﺽ ﻋﻠﻰ ﺗﺮﻙ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻭﺃﺩﺍﺀ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﰲ ﺍﻟﺒﻴﻮﺕ
ﻭﻣﺎ ﻗﻠﻨﺎﻩ ﰲ ﺗﺮﻙ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﳌﺼﻠﺤﺔ ﺭﺍﺟﺤﺔ، ﻧﻘﻮﻟﻪ ﰲ ﺇﻏﻼﻕ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻓﺎﻷﺻﻞ ﺃﻥ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ
ﺗﺒﻘﻰ ﻣﻔﺘﻮﺣﺔ ﻟﻠﺼﻠﻮﺍﺕ ﺍﳋﻤﺲ، ﻭﻗﺪ ﺗﻜﻮﻥ ﺍﳌﺼﻠﺤﺔ ﺍﻷﻋﻈﻢ ﰲ ﺗﺮﻙ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﰲ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻭﺃﺩﺍﺀ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﺧﺎﺭﺝ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺃﻥ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺍﻟﻜﺮﱘ ﺍﺳﺘﺤﺐ ﻟﻨﺎ – ﰲ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﻦ - ﺗﺮﻙ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﰲ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﺃﺩﺍﺀ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﲨﺎﻋﺔ ﰲ ﺃﺭﺽ ﻣﻜﺸﻮﻓﺔ ﺧﺎﺭﺝ ﺍﳌﺪﻥ، ﻭﺫﻟﻚ ﲢﺼﻴﻠﺎ ﻟﺒﻌﺾ ﺍﳌﺼﺎﱀ ﻣﺜﻞ ﺍﺟﺘﻤﺎﻉ ﺍﻟﻨﺎﺱ، ﻭﻟﻘﺎﺀ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ، ﻭﺇﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﺸﻌﺎﺋﺮ، ﻣﻊ ﺃﻥ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺍﳌﺼﻠﻴﺎﺕ ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ. ﻭﻻﺷﻚ ﺃﻥ ﺍﶈﺎﻓﻈﺔ ﻋﻠﻰ ﺃﺭﻭﺍﺡ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻘﺪﻣﺔ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﳌﺼﺎﱀ ﺍﳌﺸﺎﺭ ﺇﻟﻴﻬﺎ.
أـ ﻗﺪ ﲢﺼﻞ ﻇﺮﻭﻑ ﻣﻌﻴﻨﺔ – ﻛﺎﻟﻔﱳ ﺍﻟﱵ ﲢﺼﻞ ﺑﲔ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ – ﻓﻴﺘﺮﻙ ﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﺣﻀﻮﺭ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﺧﻮﻓﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺘﻞ، ﻭﻗﺪ ﺣﺼﻞ ﻫﺬﺍ ﰲ ﺍﳌﺪﻳﻨﺔ ﰲ ﻭﻗﻌﺔ ﺍﳊﺮﺓ ﰲ ﻋﻬﺪ ﻳﺰﻳﺪ ﺑﻦ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ، ﺣﻴﺚ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﰲ ﺍﳌﺴﺠﺪ ﺍﻟﻨﺒﻮﻱ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺍﳌﺴﻴﺐ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﰲ ﺍﳌﺴﺠﺪ ﺍﻟﻨﺒﻮﻱ.
ب- ﻭﻗﺪ ﳛﺼﻞ ﻏﺰﻭ ﻋﻠﻰ ﺑﻼﺩ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﻓﻴﺘﺮﻙ ﺍﳌﺴﻠﻤﻮﻥ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﺧﻮﻓﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ، ﻭﻗﺪ ﺫﻛﺮ ﺍﺑﻦ ﻛﺜﲑ ﰲ "ﺍﻟﺒﺪﺍﻳﺔ ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ" - ﺃﺣﺪﺍﺙ ﺳﻨﺔ (٦٥٦ ﻫـ) - ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺘﺘﺎﺭ ﺑﻼﺩ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ، ﻭﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﻧﺘﺞ ﻋﻨﻪ ﺷﺮ ﻋﻈﻴﻢ، ﻛﺘﻌﻄﻞ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻭﺍﳉﻤﺎﻋﺎﺕ ﻭﺍﳉﻤﻊ ﻣﺪﺓ ﺷﻬﻮﺭ ﺑﺒﻐﺪﺍﺩ.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🗂️📎✅ DALIL-DALIL YANG MENEGASKAN BOLEHNYA MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID KARENA SEBUAH MASHLAHAT SYAR'I YANG KUAT
📌 (Bagian 5)
6. Keputusan pemerintah yang melarang kaum muslimin menghadiri shalat berjama'ah
Karena sebuah situasi yang dipertimbangkan pemerintah, terkadang mereka mengambil keputusan yang melarang shalat berjama'ah di masjid-masjid karena darurat.
Al-Imam al-Bukhari di dalam Shahih-nya "Kitabul Hajj", membuat sebuah bab: "Bab Menutup al-Baitul Haram, dan shalat di sudut mana saja yang ia kehendaki.
Asy-Syaikh al-'Utsaimin di dalam Syarh Shahih al-Bukhari (5/308) mengatakan:
"Perkataan al-Bukhari rahimahullah: 'Bab menutup al-Baitul Haram, dan shalat di sudut mana saja yang ia kehendaki', beliau ingin menjelaskan dalam bab ini bahwa menutup masjid-masjid, Ka'bah dan yang semisalnya jika karena kebutuhan maka tidak masalah. Jangan sampai ada yang bilang: "Berarti ini termasuk menghalangi orang untuk berdzikir dan shalat di dalam masjid-masjid Allah", karena penutupan yang dilakukan demi terwujudnya kemaslahatan, atau karena adanya kebutuhan, terkadang karena situasi darurat. Jadi tidak masalah."
👉🏼 Saya katakan:
Oleh karena itu, ketika sebuah negara terpaksa menutup masjid-masjid karena memang ada kebutuhan (maka tidak masalah). Seperti ketika terjadi kekacauan di suatu daerah, maka dengan terpaksa pemerintah muslim memberlakukan larangan berkeliaran atau larangan keluar rumah atau menutup masjid atau semisal itu.
Lantas apa ada yang aneh dalam keputusan-keputusan ini?
Contoh riil dalam masalah ini adalah peristiwa pendudukan Masjidil Haram (yang dipimpin oleh) Juhaiman. Terjadilah bentrok antar para tentara dengan para pemberontak itu, lalu pemerintah pun mengambil keputusan yang isinya melarang manusia datang ke masjidil haram hingga beberapa hari kedepan, karena dikhawatirkan akan terbunuh atau terkena serangan.
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٦ ـ منع ولاة الأمر من حضور صلاة الجماعة وقد يحدث ما يجعل ولاة الأمر يمنعون من الصلاة في المساجد لظرف طارئ.
قال الإمام البخاري في "صحيحه" (كتاب الحج" /باب: إغلاق البيت، ويصلّي في أي نواحي البيت شاء").:
قال الشيخ العثيمين في "شرح صحيح البخاري" (٥/٣٠٨):
"قوله: - رحمه االله - : "باب إغلاق البيت، ويصلي في ي نواحي البيت شاء" أراد المؤلف رحمه االله أن يبين: أن إغلاق المساجد والكعبة وما أشبه ذلك للحاجة لا بأس به، ولا يقال: إن هذا من منع مساجد االله أن يذكر فيها اسمه، لأن هذا لمصلحة، أو لحاجة، و لضرورة أحيانا، فلا حرج".
قلت: وعليه فقد يحصل أن الدولة تضطر إلى إغلاق المساجد لوجود حاجة لإغلاقها، كأن تكون هناك عصابات في بعض المدن، فيضطر فيها ولاة أمر المسلمين لمنع التجول، أو لمنع الخروج من البيوت، أو لإغلاق المساجد، أو نحو ذلك. فما هو الغريب في هذه الأوامر ؟!
وقد حصل ذلك في حادثة جهيمان، حيث اشتبك الجنود مع البغاة - جهيمان وأتباعه - ومنع الناس من الذهاب إلى المسجد الحرام عدة أيام خوفًا عليهم من الموت أو الإصابات.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📌 (Bagian 5)
6. Keputusan pemerintah yang melarang kaum muslimin menghadiri shalat berjama'ah
Karena sebuah situasi yang dipertimbangkan pemerintah, terkadang mereka mengambil keputusan yang melarang shalat berjama'ah di masjid-masjid karena darurat.
Al-Imam al-Bukhari di dalam Shahih-nya "Kitabul Hajj", membuat sebuah bab: "Bab Menutup al-Baitul Haram, dan shalat di sudut mana saja yang ia kehendaki.
Asy-Syaikh al-'Utsaimin di dalam Syarh Shahih al-Bukhari (5/308) mengatakan:
"Perkataan al-Bukhari rahimahullah: 'Bab menutup al-Baitul Haram, dan shalat di sudut mana saja yang ia kehendaki', beliau ingin menjelaskan dalam bab ini bahwa menutup masjid-masjid, Ka'bah dan yang semisalnya jika karena kebutuhan maka tidak masalah. Jangan sampai ada yang bilang: "Berarti ini termasuk menghalangi orang untuk berdzikir dan shalat di dalam masjid-masjid Allah", karena penutupan yang dilakukan demi terwujudnya kemaslahatan, atau karena adanya kebutuhan, terkadang karena situasi darurat. Jadi tidak masalah."
👉🏼 Saya katakan:
Oleh karena itu, ketika sebuah negara terpaksa menutup masjid-masjid karena memang ada kebutuhan (maka tidak masalah). Seperti ketika terjadi kekacauan di suatu daerah, maka dengan terpaksa pemerintah muslim memberlakukan larangan berkeliaran atau larangan keluar rumah atau menutup masjid atau semisal itu.
Lantas apa ada yang aneh dalam keputusan-keputusan ini?
Contoh riil dalam masalah ini adalah peristiwa pendudukan Masjidil Haram (yang dipimpin oleh) Juhaiman. Terjadilah bentrok antar para tentara dengan para pemberontak itu, lalu pemerintah pun mengambil keputusan yang isinya melarang manusia datang ke masjidil haram hingga beberapa hari kedepan, karena dikhawatirkan akan terbunuh atau terkena serangan.
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٦ ـ منع ولاة الأمر من حضور صلاة الجماعة وقد يحدث ما يجعل ولاة الأمر يمنعون من الصلاة في المساجد لظرف طارئ.
قال الإمام البخاري في "صحيحه" (كتاب الحج" /باب: إغلاق البيت، ويصلّي في أي نواحي البيت شاء").:
قال الشيخ العثيمين في "شرح صحيح البخاري" (٥/٣٠٨):
"قوله: - رحمه االله - : "باب إغلاق البيت، ويصلي في ي نواحي البيت شاء" أراد المؤلف رحمه االله أن يبين: أن إغلاق المساجد والكعبة وما أشبه ذلك للحاجة لا بأس به، ولا يقال: إن هذا من منع مساجد االله أن يذكر فيها اسمه، لأن هذا لمصلحة، أو لحاجة، و لضرورة أحيانا، فلا حرج".
قلت: وعليه فقد يحصل أن الدولة تضطر إلى إغلاق المساجد لوجود حاجة لإغلاقها، كأن تكون هناك عصابات في بعض المدن، فيضطر فيها ولاة أمر المسلمين لمنع التجول، أو لمنع الخروج من البيوت، أو لإغلاق المساجد، أو نحو ذلك. فما هو الغريب في هذه الأوامر ؟!
وقد حصل ذلك في حادثة جهيمان، حيث اشتبك الجنود مع البغاة - جهيمان وأتباعه - ومنع الناس من الذهاب إلى المسجد الحرام عدة أيام خوفًا عليهم من الموت أو الإصابات.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🗂️📎✅ DALIL-DALIL YANG MENEGASKAN BOLEHNYA MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID KARENA SEBUAH MASHLAHAT SYAR'I YANG KUAT
📌 (Bagian 6)
7. Diskusi terhadap Syubhat-Syubhat yang tersisa.
a. Ucapan mereka:
“Shalat berjam’ah itu memiliki kebaikan yang besar"
Jawabannya: Untuk masalah itu, tidak ada seorangpun yang menyangsikannya. Tetapi dalam situasi tersebarya wabah seperti sekarang ini, shalat berjama’ah justru akan membuahkan kerusakan yang lebih dahsyat dan lebih nyata dibanding mashlahat yang akan diraih. Kerusakan-kerusakan itu dahsyat karena kembalinya kepada melayangnya jiwa dan dana besar-besaran yang akan digelontorkan untuk mengobati orang-orang yang terinfeksi virus ini.
b. Ucapan mereka:
“Shalat berjama’ah saja masih disyariatkan pada kondisi panik yang nyata (yakni shalat khauf), berarti untuk situasi panik yang masih diperkirakan, tentu shalat berjama’ah masih lebih utama dilaksanakan”
Jawabannya: Shalat (khauf) berjama’ah itu disyariatkan pada situasi panik yang nyata karena memang kalau dilaksanakan mashlahatnya lebih besar, dibanding kerusakan yang mucul kalau tidak dilaksanakan.
c. Ucapan mereka:
“Semestinya, kebijakan pelarangan shalat berjama’ah ini hanya diberlakukan bagi orang-orang yang terinfeksi virus ini saja, bukan diberlakukan untuk semua orang”
Jawabannya: Sesungguhnya orang yang terinfeksi virus ini terkadang sudah terkena, tetapi ia tidak menyadarinya, padahal ia sudah mengidapnya berhari-hari. Penyakitya ini sama sekali tidak diketahui kecuali setelah ada orang lain yang tertular virus ini darinya. Kalau begitu yang lebih bijak memang melarang penyelanggaraan shalat berjama’ah ini secara total.
d. Ucapan mereka: “Mengapa masjid-masjid itu ditutup, sementara pasar-pasar dibiarkan tetap buka?”
Jawabannya: Suara protes ini tidak akan mungkin diarahkan kepada negara-negara yang telah membuat keputusan yang melarang semua orang untuk kumpul-kumpul dan berkerumun di tempat manapun. Oleh karena itu, suara protes ini hanya diarahkan kepada Menteri Urusan Wakaf di Negeri Yaman. Padahal Menteri mengeluarkan keputusan ini, karena ini memang merupakan wewenangya. Untuk hal-hal selainnya, tentunya beliau tidak punya wewenang ikut campur padanya, termasuk masalah pasar. Jadi tidak semestinya memprotes keputusan beliau dengan ucapan-ucapan semacam ini.
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٧ ـ ﻣﻨﺎﻗﺸﺔ ﺍﻟﺸﺒﻬﺎﺕ
أ ـ ﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﺧﲑ ﻋﻈﻴﻢ":
ﻓﻴﻘﺎﻝ ﱂ ﻳﻨﺎﺯﻉ ﰲ ﺫﻟﻚ ﺃﺣﺪ، ﻭﻟﻜﻦ ﺍﳌﻔﺴﺪﺓ ﺍﳊﺎﺻﻠﺔ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﻣﻊ ﺍﻧﺘﺸﺎﺭ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻮﺑﺎﺀ ﻭﰲ ﻣﺜﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﻣﺼﻠﺤﺔ ﺣﻀﻮﺭ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ، ﻭﻫﺬﻩ ﺍﳌﻔﺎﺳﺪ ﻋﻈﻴﻤﺔ ﺗﻌﻮﺩ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺭﻭﺍﺡ ﻭﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﺍﻟﻀﺨﻤﺔ ﺍﻟﱵ ﺗﻨﻔﻖ ﰲ ﻋﻼﺝ ﻫﺆﻻﺀ ﺍﳌﺮﺿﻰ.
ب ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "أنها ﺷﺮﻋﺖ ﰲ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﳋﻮﻑ ﺍﶈﻘﻖ (ﺻﻼﺓ ﺍﳋﻮﻑ)، ﻓﻬﻲ ﻣﺸﺮﻭﻋﺔ ﰲ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﳋﻮﻑ ﺍﳌﺘﻮﻗﻊ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺃﻭﱃ":
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﺇﳕﺎ ﺷﺮﻋﺖ ﰲ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﳋﻮﻑ ﺍﶈﻘﻖ، ﻷﻥ ﺍﳌﺼﻠﺤﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﻣﻔﺴﺪﺓ ﺗﺮﻛﻬﺎ.
ج ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﺇﻥ ﺍﳌﻄﻠﻮﺏ ﻫﻮ ﻣﻨﻊ ﻣﻦ ﺃﺻﻴﺐ بهذﺍ ﺍﳌﺮﺽ ﻓﻘﻂ، ﻻ ﻣﻨﻊ ﺍﳉﻤﻴﻊ".
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﺇﻥ ﺍﳌﺮﻳﺾ بهذﺍ ﺍﳌﺮﺽ ﻗﺪ ﻳﺼﺎﺏ ﺑﻪ ﻭﻳﺒﻘﻰ ﻣﺪﺓ ﻻ ﻳﺸﻌﺮ ﺑﻪ، ﻭﻻ ﻳﻈﻬﺮ ﻣﺮﺿﻪ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺃﻥ ﻳﺼﻴﺐ ﺍﻵﺧﺮﻳﻦ ﺑﻪ، ﻓﻠﺬﻟﻚ ﻛﺎﻥ ﺍﻷﻭﱃ ﻣﻨﻊ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺃﺳﺎﺳﻬﺎ.
ﺩ ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﳌﺎﺫﺍ ﺗﻐﻠﻖ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﺗﺘﺮﻙ ﺍﻷﺳﻮﺍﻕ ﻣﻔﺘﻮﺣﺔ ؟!".
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﻫﺬﺍ ﺍﻻﻋﺘﺮﺍﺽ ﻻ ﻳﺘﻢ ﰲ ﺣﻖ ﺍﻟﺒﻼﺩ ﺍﻟﱵ ﻣﻨﻌﺖ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﻣﻦ ﻛﻞﹼ ﺍﻟﺘﺠﻤﻌﺎﺕ، ﻭﺇﳕﺎ ﻳﺘﻢ ﰲ حق ﻭﺯﻳﺮ ﺍﻷﻭﻗﺎﻑ ﰲ ﺍﻟﻴﻤﻦ، ﻭﻫﻮ ﺇﳕﺎ ﺃﺻﺪﺭﻩ ﰲ ﺣﺪﻭﺩ ﺻﻼﺣﻴﺎﺗﻪ، ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺻﻼﺣﻴﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺳﻮﺍﻕ ﻭﻏﲑﻫﺎ، ﻓﻼ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻌﺘﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻘﺮﺍﺭ ﲟﺜﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻻﻋﺘﺮﺍﺿﺎﺕ.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📌 (Bagian 6)
7. Diskusi terhadap Syubhat-Syubhat yang tersisa.
a. Ucapan mereka:
“Shalat berjam’ah itu memiliki kebaikan yang besar"
Jawabannya: Untuk masalah itu, tidak ada seorangpun yang menyangsikannya. Tetapi dalam situasi tersebarya wabah seperti sekarang ini, shalat berjama’ah justru akan membuahkan kerusakan yang lebih dahsyat dan lebih nyata dibanding mashlahat yang akan diraih. Kerusakan-kerusakan itu dahsyat karena kembalinya kepada melayangnya jiwa dan dana besar-besaran yang akan digelontorkan untuk mengobati orang-orang yang terinfeksi virus ini.
b. Ucapan mereka:
“Shalat berjama’ah saja masih disyariatkan pada kondisi panik yang nyata (yakni shalat khauf), berarti untuk situasi panik yang masih diperkirakan, tentu shalat berjama’ah masih lebih utama dilaksanakan”
Jawabannya: Shalat (khauf) berjama’ah itu disyariatkan pada situasi panik yang nyata karena memang kalau dilaksanakan mashlahatnya lebih besar, dibanding kerusakan yang mucul kalau tidak dilaksanakan.
c. Ucapan mereka:
“Semestinya, kebijakan pelarangan shalat berjama’ah ini hanya diberlakukan bagi orang-orang yang terinfeksi virus ini saja, bukan diberlakukan untuk semua orang”
Jawabannya: Sesungguhnya orang yang terinfeksi virus ini terkadang sudah terkena, tetapi ia tidak menyadarinya, padahal ia sudah mengidapnya berhari-hari. Penyakitya ini sama sekali tidak diketahui kecuali setelah ada orang lain yang tertular virus ini darinya. Kalau begitu yang lebih bijak memang melarang penyelanggaraan shalat berjama’ah ini secara total.
d. Ucapan mereka: “Mengapa masjid-masjid itu ditutup, sementara pasar-pasar dibiarkan tetap buka?”
Jawabannya: Suara protes ini tidak akan mungkin diarahkan kepada negara-negara yang telah membuat keputusan yang melarang semua orang untuk kumpul-kumpul dan berkerumun di tempat manapun. Oleh karena itu, suara protes ini hanya diarahkan kepada Menteri Urusan Wakaf di Negeri Yaman. Padahal Menteri mengeluarkan keputusan ini, karena ini memang merupakan wewenangya. Untuk hal-hal selainnya, tentunya beliau tidak punya wewenang ikut campur padanya, termasuk masalah pasar. Jadi tidak semestinya memprotes keputusan beliau dengan ucapan-ucapan semacam ini.
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٧ ـ ﻣﻨﺎﻗﺸﺔ ﺍﻟﺸﺒﻬﺎﺕ
أ ـ ﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﺧﲑ ﻋﻈﻴﻢ":
ﻓﻴﻘﺎﻝ ﱂ ﻳﻨﺎﺯﻉ ﰲ ﺫﻟﻚ ﺃﺣﺪ، ﻭﻟﻜﻦ ﺍﳌﻔﺴﺪﺓ ﺍﳊﺎﺻﻠﺔ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﻣﻊ ﺍﻧﺘﺸﺎﺭ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻮﺑﺎﺀ ﻭﰲ ﻣﺜﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﻣﺼﻠﺤﺔ ﺣﻀﻮﺭ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ، ﻭﻫﺬﻩ ﺍﳌﻔﺎﺳﺪ ﻋﻈﻴﻤﺔ ﺗﻌﻮﺩ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺭﻭﺍﺡ ﻭﺍﻷﻣﻮﺍﻝ ﺍﻟﻀﺨﻤﺔ ﺍﻟﱵ ﺗﻨﻔﻖ ﰲ ﻋﻼﺝ ﻫﺆﻻﺀ ﺍﳌﺮﺿﻰ.
ب ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "أنها ﺷﺮﻋﺖ ﰲ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﳋﻮﻑ ﺍﶈﻘﻖ (ﺻﻼﺓ ﺍﳋﻮﻑ)، ﻓﻬﻲ ﻣﺸﺮﻭﻋﺔ ﰲ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﳋﻮﻑ ﺍﳌﺘﻮﻗﻊ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺃﻭﱃ":
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﺇﳕﺎ ﺷﺮﻋﺖ ﰲ ﺣﺎﻟﺔ ﺍﳋﻮﻑ ﺍﶈﻘﻖ، ﻷﻥ ﺍﳌﺼﻠﺤﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﻣﻔﺴﺪﺓ ﺗﺮﻛﻬﺎ.
ج ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﺇﻥ ﺍﳌﻄﻠﻮﺏ ﻫﻮ ﻣﻨﻊ ﻣﻦ ﺃﺻﻴﺐ بهذﺍ ﺍﳌﺮﺽ ﻓﻘﻂ، ﻻ ﻣﻨﻊ ﺍﳉﻤﻴﻊ".
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﺇﻥ ﺍﳌﺮﻳﺾ بهذﺍ ﺍﳌﺮﺽ ﻗﺪ ﻳﺼﺎﺏ ﺑﻪ ﻭﻳﺒﻘﻰ ﻣﺪﺓ ﻻ ﻳﺸﻌﺮ ﺑﻪ، ﻭﻻ ﻳﻈﻬﺮ ﻣﺮﺿﻪ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺃﻥ ﻳﺼﻴﺐ ﺍﻵﺧﺮﻳﻦ ﺑﻪ، ﻓﻠﺬﻟﻚ ﻛﺎﻥ ﺍﻷﻭﱃ ﻣﻨﻊ ﺻﻼﺓ ﺍﳉﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺃﺳﺎﺳﻬﺎ.
ﺩ ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﳌﺎﺫﺍ ﺗﻐﻠﻖ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﺗﺘﺮﻙ ﺍﻷﺳﻮﺍﻕ ﻣﻔﺘﻮﺣﺔ ؟!".
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﻫﺬﺍ ﺍﻻﻋﺘﺮﺍﺽ ﻻ ﻳﺘﻢ ﰲ ﺣﻖ ﺍﻟﺒﻼﺩ ﺍﻟﱵ ﻣﻨﻌﺖ ﺍﻟﺪﻭﻟﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﻣﻦ ﻛﻞﹼ ﺍﻟﺘﺠﻤﻌﺎﺕ، ﻭﺇﳕﺎ ﻳﺘﻢ ﰲ حق ﻭﺯﻳﺮ ﺍﻷﻭﻗﺎﻑ ﰲ ﺍﻟﻴﻤﻦ، ﻭﻫﻮ ﺇﳕﺎ ﺃﺻﺪﺭﻩ ﰲ ﺣﺪﻭﺩ ﺻﻼﺣﻴﺎﺗﻪ، ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺻﻼﺣﻴﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺳﻮﺍﻕ ﻭﻏﲑﻫﺎ، ﻓﻼ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻌﺘﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻘﺮﺍﺭ ﲟﺜﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻻﻋﺘﺮﺍﺿﺎﺕ.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🗂️📎✅ DALIL-DALIL YANG MENEGASKAN BOLEHNYA MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID KARENA SEBUAH MASHLAHAT SYAR'I YANG KUAT
📌 (Bagian 7)
e. Ucapan mereka: “Sungguh, pada masa-masa lalu juga telah terjadi wabah/tha’un, namun tidak pernah tercatat dalam sejarah ada sebuah kebijakan yang berisi larangan menunaikan shalat di masjid-masjid”
Jawabannya: Sesungguhnya di masa-masa lalu telah terjadi wabah atau penyakit yang menyebar luas, hingga manusia saat itu ketakutan terhadap keselamatan nyawa-nyawa mereka, saat itulah mereka meninggalkan masjid-masjid.
1. Ketika terjadi wabah tha’un ‘Amwas di Negeri Syam yang merenggut nyawa beberapa sahabat, yaitu Abu Ubaidah al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal. Saat itu, ‘Amr bin al-’Ash berdiri menyampaikan khutbah untuk umat manusia. Diantara isinya menyuruh mereka untuk berpencar dan tidak berkerumun.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam kitab “al-Bidayah wan Nihayah (7/91)”:
“Saat Mu’adz bin Jabal wafat, ‘Amr bin al-‘Ash pun menggantikan posisi beliau, memimpin manusia. Beliaupun berdiri khutbah di hadapan umat manusia. Kata beliau: “Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya wabah penyakit ini jika muncul akan menjalar layaknya api yang menjalar. Jadi bertamenglah kalian darinya ke gunung-gunung!”
Tentu tidak diragukan lagi, ketika umat manusia saat itu bertameng ke gunung- gunung, berarti secara otomatis mereka meninggalkan masjid-masjid.
2. Al-Imam adz-Dzahabi dalam “Siyar A’lamin Nubala’ (18/311)” menyatakan: “Pada tahun kedelapan (dari tahun 440 H, berarti tahun 448 H, pen) adalah awal mula pemberontakan yang dilakukan oleh al-Basasiri. Ia pun menyampaikan orasi di kota Kufah dan Wasith. Sementara sebagian wilayah yang lain masih menjadi kekuasaan al-Mustanshir al-‘Abidi (selaku penguasa yang sah). Pada tahun itu pula terjadi kekeringan yang dahsyat di negeri Mesir dan Andalusia. Tidak pernah terjadi sebuah kekeringan atau wabah yang lebih dahsyat melebihi saat itu yang terjadi di Qurthubah. Hingga masjid-masjid itu dikunci dan tidak ada seorangpun yang shalat di masjid. Tahun itu disebut “Tahun Kelaparan Yang Dahsyat”
3. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam “Inbaul Ghumr ‘an Abnail Umr (8/42)” mengatakan: “Pada awal tahun itu, terjadilah wabah penyakit yang dahsyat di Kota Makkah. Korban yang berjatuhan setiap harinya 40 orang. Bila dihitung korban total pada bulan Rabi’ul Awwal tahun itu, sebanyak 700.000 orang. Diceritakan, imam-imam shalat yang masih melaksanakan shalat di masjid, tidak ada yang bemakmum di belakangnya kecuali dua orang saja. Bahkan sebagian imam masjid tidak melaksanakan shalat di masjid, lantaran tidak ada makmum yang shalat di belakangnya”
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
ﻫـ ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﺇﻧﻪ ﻗﺪ ﺣﺼﻠﺖ ﻃﻮﺍﻋﲔ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﻭﱂ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻢ ﻣﻨﻌﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﰲ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ".
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﺇﻧﻪ ﻗﺪ ﺣﺼﻠﺖ ﺃﻭﺑﺌﺔ ﻭﺃﻣﺮﺍﺽ ﻋﺎﻣﺔ ﺧﺸﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻴﻬﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻓﺎﻋﺘﺰﻟﻮﺍ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ.
ـ ﳌﺎ ﻭﻗﻊ ﻃﺎﻋﻮﻥ ﻋﻤﻮﺍﺱ ﺑﺎﻟﺸﺎﻡ، ﻭﻣﺎﺕ ﻓﻴﻪ ﺃﺑﻮ ﻋﺒﻴﺪﺓ ﻋﺎﻣﺮ ﺑﻦ ﺍﳉﺮﺍﺡ، ﰒ ﻣﺎﺕ ﻓﻴﻪ ﻣﻌﺎﺫ، ﻗﺎﻡ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﺍﻟﻌﺎﺹ ﺧﻄﻴﺒﺎ ﰲ ﺍﻟﻨﺎﺱ، ﻭﺃﻣﺮﻫﻢ ﺑﺎﻟﺘﻔﺮﻕ ﻭﺗﺮﻙ ﺍﻻﺟﺘﻤﺎﻉ.
ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻛﺜﲑ ﰲ "ﺍﻟﺒﺪﺍﻳﺔ ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ (٩١/٧)":
"ﻓﻠﻤﺎ ﻣﺎﺕ ﺍﺳﺘﺨﻠﻒ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﺍﻟﻌﺎﺹ ﻓﻘﺎﻡ ﻓﻴﻬﻢ ﺧﻄﻴﺒﺎ، ﻓﻘﺎﻝ: ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ، ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻮﺟﻊ ﺇﺫﺍ ﻭﻗﻊ ﻓﺈﳕﺎ ﻳﺸﺘﻌﻞ ﺍﺷﺘﻌﺎﻝ ﻧﺎﺭ، ﻓﺘﺤﺼﻨﻮﺍ ﻣﻨﻪ ﰲ ﺍﳉﺒﺎﻝ ...
ﻗﺎﻝ: ﰒ ﺧﺮﺝ ﻭﺧﺮﺝ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺘﻔﺮﻗﻮﺍ، ﻭﺩﻓﻌﻪ ﺍﷲ ﻋﻨﻬﻢ، ﻗﺎﻝ: ﻓﺒﻠﻎ ﺫﻟﻚ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﳋﻄﺎﺏ ﻣﻦ ﺭﺃﻱ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﺍﻟﻌﺎﺹ ﻓﻮﺍﷲ ﻣﺎ ﻛﺮﻫﻪ" ﺍ.ﻫـ
ﻭﻻﺷﻚ ﺃﻥ ﲢﺼﻨﻬﻢ ﺑﺎﳉﺒﺎﻝ ﻳﻌﲏ ﺗﺮﻙ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ.
ـ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻫﱯ ﰲ "ﺳﲑ ﺃﻋﻼﻡ ﺍﻟﻨﺒﻼﺀ (٣١١/١٨)":
"ﻭﰲ ﺳﻨﺔ ﲦﺎﻥ ﻣﺒﺪﺃ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻟﺒﺴﺎﺳﲑﻱ، ﻭﺧﻄﺐ ﺑﺎﻟﻜﻮﻓﺔ ﻭﻭﺍﺳﻂ، ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﻘﺮﻯ ﻟﻠﻤﺴﺘﻨﺼﺮ ﺍﻟﻌﺒﻴﺪﻱ،
ﻭﻛﺎﻥ ﺍﻟﻘﺤﻂ ﻋﻈﻴﻤﺎ ﲟﺼﺮ ﻭﺑﺎﻻﻧﺪﻟﺲ، ﻭﻣﺎ ﻋﻬﺪ ﻗﺤﻂﹲ ﻭﻻ ﻭﺑﺎﺀٌ ﻣﺜﻠﻪ ﺑﻘﺮﻃﺒﺔ، ﺣﱴ ﺑﻘﻴﺖ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻣﻐﻠﻘﺔﹰ ﺑﻼ ﻣﺼﻞﱟ، ﻭﺳﻤﻲ ﻋﺎﻡ ﺍﳉﻮﻉ ﺍﻟﻜﺒﲑ".
٣ ـ ﻗﺎﻝ ﺍﳊﺎﻓﻆ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﰲ "ﺃﻧﺒﺎﺀ ﺍﻟﻐﻤﺮ ﻋﻦ ﺃﺑﻨﺎﺀ ﺍﻟﻌﻤﺮ (٤٢/٨)":
"ﻭﰲ ﺃﻭﺍﺋﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﻗﻊ ﲟﻜﺔ ﻭﺑﺎﺀٌ ﻋﻈﻴﻢ ﲝﻴﺚ ﻣﺎﺕ ﰲ ﻛﻞﹼ ﻳﻮﻡ ﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﻧﻔﺴﺎ، ﻭﺣﺼﺮ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻷﻭﻝ ﺃﻟﻔﺎ ﻭﺳﺒﻌﻤﺎﺋﺔ، ﻭﻳﻘﺎﻝ ﺇﻥ ﺇﻣﺎﻡ ﺍﳌﻘﺎﻡ ﱂ ﻳﺼﻞﹼ ﻣﻌﻪ ﰲ ﺗﻠﻚ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺇﻻ ﺇﺛﻨﲔ، ﻭﺑﻘﻴﺔ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺑﻄﻠﻮﺍ ﻟﻌﺪﻡ ﻣﻦ ﻳﺼﻠﻲ ﻣﻌﻬﻢ".
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
📌 (Bagian 7)
e. Ucapan mereka: “Sungguh, pada masa-masa lalu juga telah terjadi wabah/tha’un, namun tidak pernah tercatat dalam sejarah ada sebuah kebijakan yang berisi larangan menunaikan shalat di masjid-masjid”
Jawabannya: Sesungguhnya di masa-masa lalu telah terjadi wabah atau penyakit yang menyebar luas, hingga manusia saat itu ketakutan terhadap keselamatan nyawa-nyawa mereka, saat itulah mereka meninggalkan masjid-masjid.
1. Ketika terjadi wabah tha’un ‘Amwas di Negeri Syam yang merenggut nyawa beberapa sahabat, yaitu Abu Ubaidah al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal. Saat itu, ‘Amr bin al-’Ash berdiri menyampaikan khutbah untuk umat manusia. Diantara isinya menyuruh mereka untuk berpencar dan tidak berkerumun.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam kitab “al-Bidayah wan Nihayah (7/91)”:
“Saat Mu’adz bin Jabal wafat, ‘Amr bin al-‘Ash pun menggantikan posisi beliau, memimpin manusia. Beliaupun berdiri khutbah di hadapan umat manusia. Kata beliau: “Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya wabah penyakit ini jika muncul akan menjalar layaknya api yang menjalar. Jadi bertamenglah kalian darinya ke gunung-gunung!”
Tentu tidak diragukan lagi, ketika umat manusia saat itu bertameng ke gunung- gunung, berarti secara otomatis mereka meninggalkan masjid-masjid.
2. Al-Imam adz-Dzahabi dalam “Siyar A’lamin Nubala’ (18/311)” menyatakan: “Pada tahun kedelapan (dari tahun 440 H, berarti tahun 448 H, pen) adalah awal mula pemberontakan yang dilakukan oleh al-Basasiri. Ia pun menyampaikan orasi di kota Kufah dan Wasith. Sementara sebagian wilayah yang lain masih menjadi kekuasaan al-Mustanshir al-‘Abidi (selaku penguasa yang sah). Pada tahun itu pula terjadi kekeringan yang dahsyat di negeri Mesir dan Andalusia. Tidak pernah terjadi sebuah kekeringan atau wabah yang lebih dahsyat melebihi saat itu yang terjadi di Qurthubah. Hingga masjid-masjid itu dikunci dan tidak ada seorangpun yang shalat di masjid. Tahun itu disebut “Tahun Kelaparan Yang Dahsyat”
3. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam “Inbaul Ghumr ‘an Abnail Umr (8/42)” mengatakan: “Pada awal tahun itu, terjadilah wabah penyakit yang dahsyat di Kota Makkah. Korban yang berjatuhan setiap harinya 40 orang. Bila dihitung korban total pada bulan Rabi’ul Awwal tahun itu, sebanyak 700.000 orang. Diceritakan, imam-imam shalat yang masih melaksanakan shalat di masjid, tidak ada yang bemakmum di belakangnya kecuali dua orang saja. Bahkan sebagian imam masjid tidak melaksanakan shalat di masjid, lantaran tidak ada makmum yang shalat di belakangnya”
📎 In syaa Allah bersambung
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
ﻫـ ـ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﻮﳍﻢ: "ﺇﻧﻪ ﻗﺪ ﺣﺼﻠﺖ ﻃﻮﺍﻋﲔ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﻭﱂ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻢ ﻣﻨﻌﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﰲ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ".
ﻓﻴﻘﺎﻝ: ﺇﻧﻪ ﻗﺪ ﺣﺼﻠﺖ ﺃﻭﺑﺌﺔ ﻭﺃﻣﺮﺍﺽ ﻋﺎﻣﺔ ﺧﺸﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻴﻬﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻓﺎﻋﺘﺰﻟﻮﺍ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ.
ـ ﳌﺎ ﻭﻗﻊ ﻃﺎﻋﻮﻥ ﻋﻤﻮﺍﺱ ﺑﺎﻟﺸﺎﻡ، ﻭﻣﺎﺕ ﻓﻴﻪ ﺃﺑﻮ ﻋﺒﻴﺪﺓ ﻋﺎﻣﺮ ﺑﻦ ﺍﳉﺮﺍﺡ، ﰒ ﻣﺎﺕ ﻓﻴﻪ ﻣﻌﺎﺫ، ﻗﺎﻡ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﺍﻟﻌﺎﺹ ﺧﻄﻴﺒﺎ ﰲ ﺍﻟﻨﺎﺱ، ﻭﺃﻣﺮﻫﻢ ﺑﺎﻟﺘﻔﺮﻕ ﻭﺗﺮﻙ ﺍﻻﺟﺘﻤﺎﻉ.
ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻛﺜﲑ ﰲ "ﺍﻟﺒﺪﺍﻳﺔ ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ (٩١/٧)":
"ﻓﻠﻤﺎ ﻣﺎﺕ ﺍﺳﺘﺨﻠﻒ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﺍﻟﻌﺎﺹ ﻓﻘﺎﻡ ﻓﻴﻬﻢ ﺧﻄﻴﺒﺎ، ﻓﻘﺎﻝ: ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ، ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻮﺟﻊ ﺇﺫﺍ ﻭﻗﻊ ﻓﺈﳕﺎ ﻳﺸﺘﻌﻞ ﺍﺷﺘﻌﺎﻝ ﻧﺎﺭ، ﻓﺘﺤﺼﻨﻮﺍ ﻣﻨﻪ ﰲ ﺍﳉﺒﺎﻝ ...
ﻗﺎﻝ: ﰒ ﺧﺮﺝ ﻭﺧﺮﺝ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺘﻔﺮﻗﻮﺍ، ﻭﺩﻓﻌﻪ ﺍﷲ ﻋﻨﻬﻢ، ﻗﺎﻝ: ﻓﺒﻠﻎ ﺫﻟﻚ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﳋﻄﺎﺏ ﻣﻦ ﺭﺃﻱ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﺍﻟﻌﺎﺹ ﻓﻮﺍﷲ ﻣﺎ ﻛﺮﻫﻪ" ﺍ.ﻫـ
ﻭﻻﺷﻚ ﺃﻥ ﲢﺼﻨﻬﻢ ﺑﺎﳉﺒﺎﻝ ﻳﻌﲏ ﺗﺮﻙ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ.
ـ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻫﱯ ﰲ "ﺳﲑ ﺃﻋﻼﻡ ﺍﻟﻨﺒﻼﺀ (٣١١/١٨)":
"ﻭﰲ ﺳﻨﺔ ﲦﺎﻥ ﻣﺒﺪﺃ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻟﺒﺴﺎﺳﲑﻱ، ﻭﺧﻄﺐ ﺑﺎﻟﻜﻮﻓﺔ ﻭﻭﺍﺳﻂ، ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﻘﺮﻯ ﻟﻠﻤﺴﺘﻨﺼﺮ ﺍﻟﻌﺒﻴﺪﻱ،
ﻭﻛﺎﻥ ﺍﻟﻘﺤﻂ ﻋﻈﻴﻤﺎ ﲟﺼﺮ ﻭﺑﺎﻻﻧﺪﻟﺲ، ﻭﻣﺎ ﻋﻬﺪ ﻗﺤﻂﹲ ﻭﻻ ﻭﺑﺎﺀٌ ﻣﺜﻠﻪ ﺑﻘﺮﻃﺒﺔ، ﺣﱴ ﺑﻘﻴﺖ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻣﻐﻠﻘﺔﹰ ﺑﻼ ﻣﺼﻞﱟ، ﻭﺳﻤﻲ ﻋﺎﻡ ﺍﳉﻮﻉ ﺍﻟﻜﺒﲑ".
٣ ـ ﻗﺎﻝ ﺍﳊﺎﻓﻆ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﰲ "ﺃﻧﺒﺎﺀ ﺍﻟﻐﻤﺮ ﻋﻦ ﺃﺑﻨﺎﺀ ﺍﻟﻌﻤﺮ (٤٢/٨)":
"ﻭﰲ ﺃﻭﺍﺋﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﻗﻊ ﲟﻜﺔ ﻭﺑﺎﺀٌ ﻋﻈﻴﻢ ﲝﻴﺚ ﻣﺎﺕ ﰲ ﻛﻞﹼ ﻳﻮﻡ ﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﻧﻔﺴﺎ، ﻭﺣﺼﺮ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻷﻭﻝ ﺃﻟﻔﺎ ﻭﺳﺒﻌﻤﺎﺋﺔ، ﻭﻳﻘﺎﻝ ﺇﻥ ﺇﻣﺎﻡ ﺍﳌﻘﺎﻡ ﱂ ﻳﺼﻞﹼ ﻣﻌﻪ ﰲ ﺗﻠﻚ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺇﻻ ﺇﺛﻨﲔ، ﻭﺑﻘﻴﺔ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺑﻄﻠﻮﺍ ﻟﻌﺪﻡ ﻣﻦ ﻳﺼﻠﻲ ﻣﻌﻬﻢ".
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
💡🌷🌪 APA KEKURANGAN KITA PADA ILMU AGAMA YANG TELAH KITA KETAHUI !?
▪️ Al Imam Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata:
"Kekurangan kita dalam hal ilmu agama ialah kita tidak mengamalkan ilmu agama yang telah kita ketahui pada tingkah laku kita. Mayoritas kita mengetahui hukum syariat, adapun yang beramal dengannya, maka ini jumlahnya sedikit.
Kita memohon kepada Allah agar Allah memaafkan kita."
✅ Buah dari ilmu agama ialah mengamalkan ilmu agama tersebut, di mana tampak pengaruh ilmu tersebut pada wajah seseorang, tingkah lakunya, perangainya, ibadahnya, ketenangannya, kekhusyu'annya dan yang lainnya.
✅ Inilah yang penting."
📚 Asy Syarhul Mumti' 'ala Zaadil Mustaqni', juz: 7 hal: 166.
قال الإمام ابن العثيمين رحمه الله:
"نحن ينقصنا في علمنا أننا لا نطبق ما علمناه على سلوكنا، وأكثر ما عندنا أننا نعرف الحكم الشرعي، أما أن نطبق، فهذا قليل -نسأل الله أن يعاملنا بعفوه-
وفائدة العلم هو التطبيق العملي، بحيث يظهر أثر العلم على صفحات وجه الإنسان، وسلوكه، وأخلاقه، وعبادته، ووقاره، وخشيته وغير ذلك، وهذا هو المهم."
📚 الشرح الممتع على زاد المستقنع (ج٧، ص١٦٦).
📑 Sumber: @salafy_cirebon
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Al Imam Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata:
"Kekurangan kita dalam hal ilmu agama ialah kita tidak mengamalkan ilmu agama yang telah kita ketahui pada tingkah laku kita. Mayoritas kita mengetahui hukum syariat, adapun yang beramal dengannya, maka ini jumlahnya sedikit.
Kita memohon kepada Allah agar Allah memaafkan kita."
✅ Buah dari ilmu agama ialah mengamalkan ilmu agama tersebut, di mana tampak pengaruh ilmu tersebut pada wajah seseorang, tingkah lakunya, perangainya, ibadahnya, ketenangannya, kekhusyu'annya dan yang lainnya.
✅ Inilah yang penting."
📚 Asy Syarhul Mumti' 'ala Zaadil Mustaqni', juz: 7 hal: 166.
قال الإمام ابن العثيمين رحمه الله:
"نحن ينقصنا في علمنا أننا لا نطبق ما علمناه على سلوكنا، وأكثر ما عندنا أننا نعرف الحكم الشرعي، أما أن نطبق، فهذا قليل -نسأل الله أن يعاملنا بعفوه-
وفائدة العلم هو التطبيق العملي، بحيث يظهر أثر العلم على صفحات وجه الإنسان، وسلوكه، وأخلاقه، وعبادته، ووقاره، وخشيته وغير ذلك، وهذا هو المهم."
📚 الشرح الممتع على زاد المستقنع (ج٧، ص١٦٦).
📑 Sumber: @salafy_cirebon
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🗂️📎✅ DALIL-DALIL YANG MENEGASKAN BOLEHNYA MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA'AH DI MASJID KARENA SEBUAH MASHLAHAT SYAR'I YANG KUAT
📌 (Bagian 8 - SELESAI)
4. Al-Maqrizi dalam kitabnya “as-Suluk (4/88)” menceritakan tentang Tha’un al-Aswad yang terjadi pada tahun 749 H: “Dengan sebab wabah ini, adzan ditiadakan dari banyak Masjid, dan hanya dikumandangkan di sebuah masjid yang terkenal di tempat tersebut. Adapun masjid atau tempat shalat lainnya ditutup. Rencana-rencana untuk mengadakan pesta pernikahan pun dibatalkan”.
5. Al-Jabarti dalam “Tarikh Ajaibil Atsar (2/440)” mengatakan: “Musibah ini terjadi pada awal bulan Sya’ban dan bertambah parah pada bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Puncak musibah ini sangat buruk. Setiap hari khususnya di kota Asyuth berjatuhan korban lebih dari 600 orang. Tidak ada orang yang keluar dari rumahnya kecuali pasti yang dilihatnya hanyalah jenazah, atau orang sakit, atau orang yang sibuk mengurusi mayyit. Tidak ada yang terdengar selain ratapan dan tangisan. Masjid-masjid pun terbengkalai, tidak ada yang mengumandangkan adzan, apalagi mengimami shalat karena para pengurus masjid-masjid itu wafat, kalaupun ada yang masih hidup mereka turut sibuk dengan peristiwa yang ada saat itu”
Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, agar menghilangkan wabah ini ataupun wabah-wabah lainnya dari kaum muslimin. Kita juga memohon kepada-Nya agar menjaga seluruh negeri kaum muslimin dari ragam kejelekan dan marabahaya.
Washallallahu wa sallama wa baarak ‘ala ‘abdihi wa rasulihi.
✍🏼 Ditulis oleh; Abu ‘Ammar ‘Ali al-Hudzaifi al-‘Adani. Aden / Yaman, 28 Rajab 1441 H.
🗒️ Catatan: Tulisan saya ini tidak lain sekedar menghimpun kembali faedah-faedah yang telah disajikan oleh para masyayikh yang mulia.
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٤ ـ ﻗﺎﻝ ﺍﳌﻘﺮﻳﺰﻱ ﰲ ﻛﺘﺎﺑﻪ: "ﺍﻟﺴﻠﻮﻙ (٤/٨٨)" ﻋﻦ ﺍﻟﻄﺎﻋﻮﻥ ﺍﻷﺳﻮﺩ ﺍﻟﺬﻱ ﻭﻗﻊ ﻋﺎﻡ (٧٤٩ ﻫـ):
"ﺗﻌﻄﻞ ﺑﺴﺒﺒﻪ ﺍﻷﺫﺍﻥ ﻣﻦ ﻋﺪﺓ ﻣﻮﺍﺿﻊ، ﻭﺑﻘﻲ ﰲ ﺍﳌﻮﺿﻊ ﺍﳌﺸﻬﻮﺭ ﺑﺄﺫﺍﻥ ﻭﺍﺣﺪ، ﻭﺃﻏﻠﻘﺖ ﺃﻛﺜﺮ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﺍﻟﺰﻭﺍﻳﺎ، ﻭﺑﻄﻠﺖ ﺍﻷﻓﺮﺍﺡ، ﻭﺍﻷﻋﺮﺍﺱ ﺑﲔ ﺍﻟﻨﺎﺱ".
٥ ـ ﻗﺎﻝ ﺍﳉﱪﰐ ﰲ "ﺗﺎﺭﻳﺦ ﻋﺠﺎﺋﺐ ﺍﻵﺛﺎﺭ (٤٤٠/٢)":
"ﻭﻛﺎﻥ ﻣﺒﺪﺃ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ، ﻭﺃﺧﺬ ﰲ ﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﰲ ﺷﻬﺮ ﺫﻱ ﺍﻟﻘﻌﺪﺓ، ﻭﺍﳊﺠﺔ، ﺣﱴ ﺑﻠﻎ ﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﻘﺼﻮﻯ، ﻓﻜﺎﻥ ﳝﻮﺕ ﻛﻞﹼ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺃﺳﻴﻮﻁ ﺧﺎﺻﺔ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﺘﻤﺎﺋﺔ، ﻭﺻﺎﺭ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺍﺫﺍ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻪ ﻻ ﻳﺮﻯ ﺍﻻ ﺟﻨﺎﺯﺓ، ﺃﻭ ﻣﺮﻳﻀﺎ، ﺃﻭ ﻣﺸﺘﻐﻠﺎ ﺑﺘﺠﻬﻴﺰ ﻣﻴﺖ، ﻭﻻ ﻳﺴﻤﻊ ﺇﻻ ﻧﺎﺋﺤﺔ، ﺃﻭ ﺑﺎﻛﻴﺔ، ﻭﺗﻌﻄﻠﺖ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻣﻦ ﺍﻷﺫﺍﻥ، ﻭﺍﻹﻣﺎﻣﺔ ﳌﻮﺕ ﺃﺭﺑﺎﺏ ﺍﻟﻮﻇﺎﺋﻒ، ﻭﺍﺷﺘﻐﺎﻝ ﻣﻦ ﺑﻘﻰ ﻣﻨﻬﻢ ﺑﺎﳌﺸﻲ".
ﻧﺴﺄﻝ ﺍﷲ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﺑﺄﲰﺎﺋﻪ ﻭﺻﻔﺎﺗﻪ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﻋﻦ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻮﺑﺎﺀ ﻭﻏﲑﻩ ﻣﻦ ﺍﻷﻭﺑﺌﺔ، ﻭﻧﺴﺄﻝ ﺍﷲ ﺃﻥ ﳛﻔﻆ ﺑﻼﺩ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﻣﻦ ﻛﻞﹼ ﺳﻮﺀ ﻭﻣﻜﺮﻭﻩ.
ﻭﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺑﺎﺭﻙ ﻋﻠﻰ ﻋﺒﺪﻩ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ
ﻛﺘﺒﻪ: ﺃﺑﻮ ﻋﻤﺎﺭ ﻋﻠﻲ ﺍﳊﺬﻳﻔﻲ ﺍﻟﻌﺪﱐ ﻋﺪﻥ / ﺍﻟﻴﻤﻦ ٢٨ / ﺭﺟﺐ / ١٤٤١ﻫـ
ملاحظة: وليس لي من هذا المقال إلا ترتيب فوائد مأخوذة من فضلاء.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📌 (Bagian 8 - SELESAI)
4. Al-Maqrizi dalam kitabnya “as-Suluk (4/88)” menceritakan tentang Tha’un al-Aswad yang terjadi pada tahun 749 H: “Dengan sebab wabah ini, adzan ditiadakan dari banyak Masjid, dan hanya dikumandangkan di sebuah masjid yang terkenal di tempat tersebut. Adapun masjid atau tempat shalat lainnya ditutup. Rencana-rencana untuk mengadakan pesta pernikahan pun dibatalkan”.
5. Al-Jabarti dalam “Tarikh Ajaibil Atsar (2/440)” mengatakan: “Musibah ini terjadi pada awal bulan Sya’ban dan bertambah parah pada bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Puncak musibah ini sangat buruk. Setiap hari khususnya di kota Asyuth berjatuhan korban lebih dari 600 orang. Tidak ada orang yang keluar dari rumahnya kecuali pasti yang dilihatnya hanyalah jenazah, atau orang sakit, atau orang yang sibuk mengurusi mayyit. Tidak ada yang terdengar selain ratapan dan tangisan. Masjid-masjid pun terbengkalai, tidak ada yang mengumandangkan adzan, apalagi mengimami shalat karena para pengurus masjid-masjid itu wafat, kalaupun ada yang masih hidup mereka turut sibuk dengan peristiwa yang ada saat itu”
Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, agar menghilangkan wabah ini ataupun wabah-wabah lainnya dari kaum muslimin. Kita juga memohon kepada-Nya agar menjaga seluruh negeri kaum muslimin dari ragam kejelekan dan marabahaya.
Washallallahu wa sallama wa baarak ‘ala ‘abdihi wa rasulihi.
✍🏼 Ditulis oleh; Abu ‘Ammar ‘Ali al-Hudzaifi al-‘Adani. Aden / Yaman, 28 Rajab 1441 H.
🗒️ Catatan: Tulisan saya ini tidak lain sekedar menghimpun kembali faedah-faedah yang telah disajikan oleh para masyayikh yang mulia.
✍🏼 Seri artikel ini diterjemahkan dari tulisan asy-Syaikh 'Ali asy-Syarafi hafizhahullah berjudul:
أدلة جواز ترك صلاة الجماعة في المسجد لمصلحة شرعية راجحة
٤ ـ ﻗﺎﻝ ﺍﳌﻘﺮﻳﺰﻱ ﰲ ﻛﺘﺎﺑﻪ: "ﺍﻟﺴﻠﻮﻙ (٤/٨٨)" ﻋﻦ ﺍﻟﻄﺎﻋﻮﻥ ﺍﻷﺳﻮﺩ ﺍﻟﺬﻱ ﻭﻗﻊ ﻋﺎﻡ (٧٤٩ ﻫـ):
"ﺗﻌﻄﻞ ﺑﺴﺒﺒﻪ ﺍﻷﺫﺍﻥ ﻣﻦ ﻋﺪﺓ ﻣﻮﺍﺿﻊ، ﻭﺑﻘﻲ ﰲ ﺍﳌﻮﺿﻊ ﺍﳌﺸﻬﻮﺭ ﺑﺄﺫﺍﻥ ﻭﺍﺣﺪ، ﻭﺃﻏﻠﻘﺖ ﺃﻛﺜﺮ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ، ﻭﺍﻟﺰﻭﺍﻳﺎ، ﻭﺑﻄﻠﺖ ﺍﻷﻓﺮﺍﺡ، ﻭﺍﻷﻋﺮﺍﺱ ﺑﲔ ﺍﻟﻨﺎﺱ".
٥ ـ ﻗﺎﻝ ﺍﳉﱪﰐ ﰲ "ﺗﺎﺭﻳﺦ ﻋﺠﺎﺋﺐ ﺍﻵﺛﺎﺭ (٤٤٠/٢)":
"ﻭﻛﺎﻥ ﻣﺒﺪﺃ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ﻣﻦ ﺷﻌﺒﺎﻥ، ﻭﺃﺧﺬ ﰲ ﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﰲ ﺷﻬﺮ ﺫﻱ ﺍﻟﻘﻌﺪﺓ، ﻭﺍﳊﺠﺔ، ﺣﱴ ﺑﻠﻎ ﺍﻟﻨﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﻘﺼﻮﻯ، ﻓﻜﺎﻥ ﳝﻮﺕ ﻛﻞﹼ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺃﺳﻴﻮﻁ ﺧﺎﺻﺔ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﺘﻤﺎﺋﺔ، ﻭﺻﺎﺭ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺍﺫﺍ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻪ ﻻ ﻳﺮﻯ ﺍﻻ ﺟﻨﺎﺯﺓ، ﺃﻭ ﻣﺮﻳﻀﺎ، ﺃﻭ ﻣﺸﺘﻐﻠﺎ ﺑﺘﺠﻬﻴﺰ ﻣﻴﺖ، ﻭﻻ ﻳﺴﻤﻊ ﺇﻻ ﻧﺎﺋﺤﺔ، ﺃﻭ ﺑﺎﻛﻴﺔ، ﻭﺗﻌﻄﻠﺖ ﺍﳌﺴﺎﺟﺪ ﻣﻦ ﺍﻷﺫﺍﻥ، ﻭﺍﻹﻣﺎﻣﺔ ﳌﻮﺕ ﺃﺭﺑﺎﺏ ﺍﻟﻮﻇﺎﺋﻒ، ﻭﺍﺷﺘﻐﺎﻝ ﻣﻦ ﺑﻘﻰ ﻣﻨﻬﻢ ﺑﺎﳌﺸﻲ".
ﻧﺴﺄﻝ ﺍﷲ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﺑﺄﲰﺎﺋﻪ ﻭﺻﻔﺎﺗﻪ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﻋﻦ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻮﺑﺎﺀ ﻭﻏﲑﻩ ﻣﻦ ﺍﻷﻭﺑﺌﺔ، ﻭﻧﺴﺄﻝ ﺍﷲ ﺃﻥ ﳛﻔﻆ ﺑﻼﺩ ﺍﳌﺴﻠﻤﲔ ﻣﻦ ﻛﻞﹼ ﺳﻮﺀ ﻭﻣﻜﺮﻭﻩ.
ﻭﺻﻠﻰ ﺍﷲ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺑﺎﺭﻙ ﻋﻠﻰ ﻋﺒﺪﻩ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ
ﻛﺘﺒﻪ: ﺃﺑﻮ ﻋﻤﺎﺭ ﻋﻠﻲ ﺍﳊﺬﻳﻔﻲ ﺍﻟﻌﺪﱐ ﻋﺪﻥ / ﺍﻟﻴﻤﻦ ٢٨ / ﺭﺟﺐ / ١٤٤١ﻫـ
ملاحظة: وليس لي من هذا المقال إلا ترتيب فوائد مأخوذة من فضلاء.
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🌠🍂🌏 NASEHAT KESABARAN
▪️ Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Bersabarlah di dalam mengekang jiwamu dari (menuruti) syahwat-syahwatnya.
Bersabarlah di dalam (pelaksanaan) kewajiban-kewajiban yang diperintahkan oleh Allah kepadamu.
Bersabar terhadap bencana-bencana yang menimpamu yang:
🔸 - merupakan akibat dari (kesalahan) dirimu sendiri,
🔸 - atau (semata-mata ketetapan) dari Allah 'azza wa jalla,
🔸 - atau akibat dari (ulah) manusia.
Bersabar hingga engkau mencapai tempat peristirahatan (jannah/surga).
Kami memohon kepada Allah agar menetapkan kesabaran dan keteguhan bagi kami dan kalian di tempat ini (dunia)."
📚 Syarh al Kaafiyah asy Syaafiyah 4/46
نصيحة بالصبر
قـــال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله :
اصبر على كبح نفسك عن شهواتها ،
اصبر على الواجبات التي أمرك الله بها ،
اصبر على البلايا التي تصيبك من نفسك ، أو من الله عز وجل ، أو من الناس ،
اصبر حتى تنال دار الراحة ،
نسأل الله أن يكتب لنا ولكم هذه الدار الصبر والثبات
📚 شرح الكافية الشافية 4/46
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Bersabarlah di dalam mengekang jiwamu dari (menuruti) syahwat-syahwatnya.
Bersabarlah di dalam (pelaksanaan) kewajiban-kewajiban yang diperintahkan oleh Allah kepadamu.
Bersabar terhadap bencana-bencana yang menimpamu yang:
🔸 - merupakan akibat dari (kesalahan) dirimu sendiri,
🔸 - atau (semata-mata ketetapan) dari Allah 'azza wa jalla,
🔸 - atau akibat dari (ulah) manusia.
Bersabar hingga engkau mencapai tempat peristirahatan (jannah/surga).
Kami memohon kepada Allah agar menetapkan kesabaran dan keteguhan bagi kami dan kalian di tempat ini (dunia)."
📚 Syarh al Kaafiyah asy Syaafiyah 4/46
نصيحة بالصبر
قـــال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله :
اصبر على كبح نفسك عن شهواتها ،
اصبر على الواجبات التي أمرك الله بها ،
اصبر على البلايا التي تصيبك من نفسك ، أو من الله عز وجل ، أو من الناس ،
اصبر حتى تنال دار الراحة ،
نسأل الله أن يكتب لنا ولكم هذه الدار الصبر والثبات
📚 شرح الكافية الشافية 4/46
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🌏 SERI NASIHAT & DUKUNGAN UNTUK TENAGA KESEHATAN DI MASA WABAH
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Pada masa wabah penyakit seperti sekarang ini, tenaga medis dan staf di fasilitas kesehatan menjadi garda terdepan. Mereka berjuang untuk menolong para pasien dengan segenap kemampuan, meski disertai segala keterbatasan.
Sebagai bentuk simpati dan empati, insya Allah asysyariah.com akan menerbitkan artikel berseri yang berisikan nasihat dan dukungan kepada tenaga kesehatan & staf fasilitas kesehatan. Kami ingin menyampaikan pesan..
"Anda tidak sendirian, doa kami menyertai Anda."
Alhamdulillah, artikel ke-1 dari Seri Nasihat & Dukungan kepada Tenaga Kesehatan di Saat Wabah telah terbit dengan judul:
Tidak Ada yang Sia-Sia di Sisi Allah
Silakan simak pada tautan berikut:
https://asysyariah.com/tidak-ada-yang-sia-sia-di-sisi-allah/
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Pada masa wabah penyakit seperti sekarang ini, tenaga medis dan staf di fasilitas kesehatan menjadi garda terdepan. Mereka berjuang untuk menolong para pasien dengan segenap kemampuan, meski disertai segala keterbatasan.
Sebagai bentuk simpati dan empati, insya Allah asysyariah.com akan menerbitkan artikel berseri yang berisikan nasihat dan dukungan kepada tenaga kesehatan & staf fasilitas kesehatan. Kami ingin menyampaikan pesan..
"Anda tidak sendirian, doa kami menyertai Anda."
Alhamdulillah, artikel ke-1 dari Seri Nasihat & Dukungan kepada Tenaga Kesehatan di Saat Wabah telah terbit dengan judul:
Tidak Ada yang Sia-Sia di Sisi Allah
Silakan simak pada tautan berikut:
https://asysyariah.com/tidak-ada-yang-sia-sia-di-sisi-allah/
↔️💥🌗 ORANG BERAKAL DAN ORANG PANDIR
▪️ Berkata Ibnul Jauzi rahimahullah:
"Orang yang paling berakal adalah orang yang berbuat baik lagi takut (akan adzab Allah), dan orang yang paling pandir adalah orang yang berbuat kejelekan lagi merasa aman (dari adzab Allah).
📚 [At-Tabshirah li Ibnul Jauzi 1/351]
قَـال ابْن الجَـوزي -رَحِمَه الله-:
" أعـقَـل الناس مُحسن خَائف ، وأحـمَـق الناس مُسيء آمن ".
📚 [التَبصرة لابن الجوزي 1/351]
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Berkata Ibnul Jauzi rahimahullah:
"Orang yang paling berakal adalah orang yang berbuat baik lagi takut (akan adzab Allah), dan orang yang paling pandir adalah orang yang berbuat kejelekan lagi merasa aman (dari adzab Allah).
📚 [At-Tabshirah li Ibnul Jauzi 1/351]
قَـال ابْن الجَـوزي -رَحِمَه الله-:
" أعـقَـل الناس مُحسن خَائف ، وأحـمَـق الناس مُسيء آمن ".
📚 [التَبصرة لابن الجوزي 1/351]
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🌖💎🌴 MUSIM ORANG-ORANG YANG BERAKAL
▪️ Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
🔴 "Merebaknya penyakit adalah musim orang-orang yang berakal. Jika selama ini mereka termasuk orang-orang yang banyak berbuat salah, musim ini digunakan untuk menambal dosa-dosa (bertaubat).
Jika mereka bukan termasuk orang-orang yang banyak berdosa, musim ini digunakan untuk menambah ketaatan"
📚 (al-Funun, 1/413).
قال الإمام أحمد بن حنبل -رحمه الله- :
"الأَمْرَاضُ مَوَاسِمُ الْعُقَلَاءِ يَسْتَدْرِكُونَ بِهَا مَا فَاتَ مِنْ فَوَارِطِهِمْ وَزَلَّاتِهِمْ ، إِنْ كَانُوا مِنْ أَرْبَابِ الزَّلَّاتِ ، وَيَسْتَزِيْدُوْنَ مِنْ طَاعَاتِهِم إنْ لَمْ يَكُونُوا أَرْبَابَ زَلَّاتٍ".
📚 [الفنون (٤١٣/١)] .
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
🔴 "Merebaknya penyakit adalah musim orang-orang yang berakal. Jika selama ini mereka termasuk orang-orang yang banyak berbuat salah, musim ini digunakan untuk menambal dosa-dosa (bertaubat).
Jika mereka bukan termasuk orang-orang yang banyak berdosa, musim ini digunakan untuk menambah ketaatan"
📚 (al-Funun, 1/413).
قال الإمام أحمد بن حنبل -رحمه الله- :
"الأَمْرَاضُ مَوَاسِمُ الْعُقَلَاءِ يَسْتَدْرِكُونَ بِهَا مَا فَاتَ مِنْ فَوَارِطِهِمْ وَزَلَّاتِهِمْ ، إِنْ كَانُوا مِنْ أَرْبَابِ الزَّلَّاتِ ، وَيَسْتَزِيْدُوْنَ مِنْ طَاعَاتِهِم إنْ لَمْ يَكُونُوا أَرْبَابَ زَلَّاتٍ".
📚 [الفنون (٤١٣/١)] .
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🌏 SERI NASIHAT & DUKUNGAN UNTUK TENAGA KESEHATAN DI MASA WABAH
Alhamdulillah, artikel ke-2 dari Seri Nasihat & Dukungan untuk Tenaga Kesehatan di Masa Wabah telah terbit dengan judul:
Ikhlas untuk Allah dalam Bertugas
Silakan simak pada tautan berikut:
https://asysyariah.com/ikhlas-untuk-allah-dalam-bertugas/
Alhamdulillah, artikel ke-2 dari Seri Nasihat & Dukungan untuk Tenaga Kesehatan di Masa Wabah telah terbit dengan judul:
Ikhlas untuk Allah dalam Bertugas
Silakan simak pada tautan berikut:
https://asysyariah.com/ikhlas-untuk-allah-dalam-bertugas/
AsySyariah.com
Ikhlas untuk Allah dalam Bertugas
Saudaraku, segenap tenaga kesehatan yang sedang berjuang merawat masyarakat, hafizhakumullah (semoga Allah menjaga Anda semua). Artikel ini adalah seri kedua dari tulisan yang dibagi menjadi beberapa seri. Bagi yang belum membaca seri pertama, mohon berkenan…
🇮🇩🌏🌇 DOA UNTUK PENGUASA
▪️ Berkata al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah:
💡 "Aku benar-benar mendoakan untuk waliyyul amr (penguasa) agar diperbaiki kekurangannya dan diberi taufik di malam dan di siang hari.
Dan aku memandang bahwa hal itu adalah kewajiban atasku."
📚 As-Sunnah lil khalal (1/37)
قال الإمام أحمد بن حنبل رحمه الله:
"إني لأدعو لولي الأمر بالتسديد والتوفيق في الليل والنهار
وأرى له ذلك واجبا علي".
📚 السنة،للخلال (٨٣/١).
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Berkata al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah:
💡 "Aku benar-benar mendoakan untuk waliyyul amr (penguasa) agar diperbaiki kekurangannya dan diberi taufik di malam dan di siang hari.
Dan aku memandang bahwa hal itu adalah kewajiban atasku."
📚 As-Sunnah lil khalal (1/37)
قال الإمام أحمد بن حنبل رحمه الله:
"إني لأدعو لولي الأمر بالتسديد والتوفيق في الليل والنهار
وأرى له ذلك واجبا علي".
📚 السنة،للخلال (٨٣/١).
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
🌏 SERI NASIHAT & DUKUNGAN UNTUK TENAGA KESEHATAN DI MASA WABAH
Alhamdulillah, artikel ke-3 dari Seri Nasihat & Dukungan untuk Tenaga Kesehatan di Masa Wabah telah terbit dengan judul:
Pahala Besar Menanti Anda
Silakan simak pada tautan berikut:
https://asysyariah.com/pahala-besar-menanti-anda/
Alhamdulillah, artikel ke-3 dari Seri Nasihat & Dukungan untuk Tenaga Kesehatan di Masa Wabah telah terbit dengan judul:
Pahala Besar Menanti Anda
Silakan simak pada tautan berikut:
https://asysyariah.com/pahala-besar-menanti-anda/
AsySyariah.com
Pahala Besar Menanti Anda
Saudaraku, segenap tenaga kesehatan yang sedang berjuang merawat masyarakat, rahimakumullah. Artikel ini adalah seri ketiga dari tulisan yang dibagi menjadi beberapa seri. Bagi yang belum membaca artikel ke-1 dan ke-2, mohon berkenan membuka tautan berikut.…
🇮🇩🌏🌇 DOA KEBAIKAN UNTUK PENGUASA
▪️ Berkata al-Hafizh Ibnu Abdilbarr rahimahullah:
"Jika tidak memungkinkan bagi seseorang untuk menasehati penguasa, maka bersabar dan berdoalah (untuk kebaikan penguasa), karena sesungguhnya mereka -yaitu para salaf- melarang mencela penguasa."
📚 [At-Tamhid (21/287)]
قال الحافظ ابن عبد البر - رحمه الله - :
《 إِنْ لَمْ يَكُنْ يَتَمَكَّنُ نُصْحَ السُّلْطَانِ فَالصَّبْرُ وَالدُّعَاءُ فَإِنَّهُمْ كَانُوا -
أي : السلف - يَنْهَوْنَ عَنْ سَبِّ الْأُمَرَاءِ 》
📚【 التمهيد (٢٨٧/٢١) 】
📕 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Berkata al-Hafizh Ibnu Abdilbarr rahimahullah:
"Jika tidak memungkinkan bagi seseorang untuk menasehati penguasa, maka bersabar dan berdoalah (untuk kebaikan penguasa), karena sesungguhnya mereka -yaitu para salaf- melarang mencela penguasa."
📚 [At-Tamhid (21/287)]
قال الحافظ ابن عبد البر - رحمه الله - :
《 إِنْ لَمْ يَكُنْ يَتَمَكَّنُ نُصْحَ السُّلْطَانِ فَالصَّبْرُ وَالدُّعَاءُ فَإِنَّهُمْ كَانُوا -
أي : السلف - يَنْهَوْنَ عَنْ سَبِّ الْأُمَرَاءِ 》
📚【 التمهيد (٢٨٧/٢١) 】
📕 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
💭🔊📣 BERPIKIR DULU SEBELUM BERBICARA
▪️ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
▪️ Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah ta'ala berkata:
📎 Makna hadits:
⚠️ “Apabila seseorang ingin berbicara, hendaknya dia berpikir terlebih dahulu. Apabila tampak bahwasanya tidak memiliki dampak buruk pada apa yang hendak dia bicarakan, (silahkan) dia berbicara. Namun, jika ada dampak buruk, atau dia ragu-ragu didalamnya, hendaknya dia diam (jangan dia berbicara)”
📚 Syarh al-Arba’in al-Imam an-Nawawi hlm. 249
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
(( من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقلخيراً أو ليصمت ))
رواه البخاري و مسلم
قال الإمام الشافعي رحمه الله تعالى :
معنى الحديث :
إذا أراد أن يتكلم فليفكر ، فإن ظهر أنه لا ضرر عليه تكلم ، وإن ظهر أن فيه ضرر أو شك فيه أمسك.
📚 شرح الأربعين الإمام النووي ص ٢٤٩
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
▪️ Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah ta'ala berkata:
📎 Makna hadits:
⚠️ “Apabila seseorang ingin berbicara, hendaknya dia berpikir terlebih dahulu. Apabila tampak bahwasanya tidak memiliki dampak buruk pada apa yang hendak dia bicarakan, (silahkan) dia berbicara. Namun, jika ada dampak buruk, atau dia ragu-ragu didalamnya, hendaknya dia diam (jangan dia berbicara)”
📚 Syarh al-Arba’in al-Imam an-Nawawi hlm. 249
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
(( من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقلخيراً أو ليصمت ))
رواه البخاري و مسلم
قال الإمام الشافعي رحمه الله تعالى :
معنى الحديث :
إذا أراد أن يتكلم فليفكر ، فإن ظهر أنه لا ضرر عليه تكلم ، وإن ظهر أن فيه ضرر أو شك فيه أمسك.
📚 شرح الأربعين الإمام النووي ص ٢٤٩
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📬 Kami selaku admin mengucapkan :
جَزَاكم اللهُ خَيْرًا و بارك الله فيكم
Kepada Segenap member yang telah menjadikan Channel Poster Galeri Poster Dakwah Sebagai Rujukan anda dalam hal media poster islam. Tentunya semua kebaikan ini, terkhusus berjalannya Poster GPD, hanyalah karena pertolongan dan taufik dari Allah semata. Banyak kekurangan yang ada pada poster kami dan segenap Admin Galeri Poster Dakwah karena keterbatasan kami. Sehingga perlu adanya saran dan kritik dari pembaca.
Kami membuka Saran Dan Kritik melalui link ini http://tiny.cc/Kotak_Saran_GPD
Ingin bergabung di channel GPD? Caranya mudah in Syaa Allah. Silahkan teman salah satu link di bawah ini. Semoga bermanfaat.
is.gd/GPDte
is.gd/GPDig
is.gd/GPDtwit
www.galeriposterdakwah.com
📌Admin Channel Galeri Poster Dakwah Ahlusunnah
#admin #kontak #info #Kotak_Saran_GPD
جَزَاكم اللهُ خَيْرًا و بارك الله فيكم
Kepada Segenap member yang telah menjadikan Channel Poster Galeri Poster Dakwah Sebagai Rujukan anda dalam hal media poster islam. Tentunya semua kebaikan ini, terkhusus berjalannya Poster GPD, hanyalah karena pertolongan dan taufik dari Allah semata. Banyak kekurangan yang ada pada poster kami dan segenap Admin Galeri Poster Dakwah karena keterbatasan kami. Sehingga perlu adanya saran dan kritik dari pembaca.
Kami membuka Saran Dan Kritik melalui link ini http://tiny.cc/Kotak_Saran_GPD
Ingin bergabung di channel GPD? Caranya mudah in Syaa Allah. Silahkan teman salah satu link di bawah ini. Semoga bermanfaat.
is.gd/GPDte
is.gd/GPDig
is.gd/GPDtwit
www.galeriposterdakwah.com
📌Admin Channel Galeri Poster Dakwah Ahlusunnah
#admin #kontak #info #Kotak_Saran_GPD
🌙🌷🍋 BENAHI DIRI ANDA SEBELUM DATANGNYA RAMADHAN
▪️ Berkata Amr bin Qais rahimahullah:
“Keberuntungan bagi seseorang yang memperbaiki diri sebelum datangnya Ramadhan.”
📚 Lathaiful Ma'arif 138
كان عمرو بن قيس رحمه الله يقول
طوبى لمن أصلح نفسه قبل رمضان.
📚 الطائف المعارف ١٣٨
📑 Sumber: @KajianIslamTemanggung
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
▪️ Berkata Amr bin Qais rahimahullah:
“Keberuntungan bagi seseorang yang memperbaiki diri sebelum datangnya Ramadhan.”
📚 Lathaiful Ma'arif 138
كان عمرو بن قيس رحمه الله يقول
طوبى لمن أصلح نفسه قبل رمضان.
📚 الطائف المعارف ١٣٨
📑 Sumber: @KajianIslamTemanggung
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://tttttt.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Telegram
Hikmah Salafiyyah
📚 Meraih Hidayah Dengan Dakwah Salafiyyah
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.
📝 Asatidzah Pembina:
1. Al-Ustadz Abu Firas Hamzah Rifa'i
2. Al-Ustadz Abu Rabi'ah Muhammad Hakim
📲 Admin: Iswar Rauf
📧 hikmahsalafiyyah22@gmail.com
💎 Silakan menyebarkan dengan tetap mencantumkan sumber.