FAEDAH AS-SUNNAH MANADO 🇮🇩
2.93K subscribers
3.51K photos
122 videos
66 files
7.27K links
Wasilah Dakwah Salafiyyah Manado.
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى

Live streaming Kajian:

RADIO SYARIAH.

http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado
Download Telegram
🍂🌱 HAL INI MENYEBABKAN ANDA MENINGGALKAN SUNNAH NABI

✍🏻 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

" ومِن شأن الجسد أنه إذا كان جائعًا فأخذ من طعامٍ حاجته ، استغنى عن طعام آخر ، حتى لايأكله - إن أكل منه - إلا بكراهة ،
وربما ضره أكله ولم ينتفع به ، ولم يكن هو المغذي له الذي يقيم بدنه.
وكذلك العبد إذا أخذ من غير الأعمال المشروعة بعض حاجته ، قلَّت رغبته في المشروع وانتفاعه به ، بقدر ما اعتاض من غيره ، بخلاف من صرف نِهمته وهمته إلى المشروع ، فإنه تعظم محبته له ومنفعته به ويتم دينه ، ويكمل إسلامه
ولذا تجد أن مَن أكثر من سماع القصائد لطلب صلاح قلبه ، تنقص رغبته في سماع القرآن حتى ربما كرهه ..
ومن أكثر من السفر إلى زيارات المشاهد ونحوها، لا يبقى لحج البيت الحرام في قلبه مِن المحبة والتعظيم مايكون في قلب
من وسعته السُنَّة .
ومن أدمن على أخذ الحكمة والآداب من كلام حكماء فارس والروم ،
لا يبقى لحكمة الإسلام وآدابه في قلبه ذاك الموقع
ومن أدمن قصص الملوك وسيرهم ، لا يبقى لقصص الأنبياء وسيرهم في قلبه ذاك الاهتمام ، ونظير هذا كثير
ولهذا جاء في الحديث عن النبي صلى الله عليه وسلم: «ما ابتدع قوم بدعة إلا نزع الله عنهم من السنة مثلها» رواه الإمام أحمد.

🍲 "Di antara karakter tubuh kita jika lapar, lalu mengambil makanan kebutuhannya, dia tidak perlu kepada makanan lain. Jika dia memakannya, dia memakannya dengan rasa benci. Bahkan kadang makanannya itu justru memudharatinya dan tubuhnya tidak mengambil manfaat darinya. Makanan yang akhir tadi bukanlah makanan yang memberinya nutrisi dan menegakkan badannya.

‼️ Begitu pula hamba, jika dia mengambil sebagian kebutuhannya dari amalan yang tidak disyariatkan, menjadi sedikit kecintaannya dan manfaatnya pada amalan yang disyariatkan. Tergantung dengan seberapa dia mengganti amalan yang disyariatkan dengan yang tidak disyariatkan.

💐 Berbeda dengan orang yang hanya mengambil kebutuhan dan tekadnya pada yang disyariatkan saja. Akan besar kecintaan dan manfaatnya. Akan sempurna agamanya dan lengkap keislamannya.

📖 Oleh sebab itu, engkau dapati orang yang sering mendengarkan kasidah (musik yang dianggap Islami) untuk mencari keshalihan kalbunya, berkurang kecintaannya untuk mendengar Al Quran, bahkan terkadang membencinya.

🕋 Orang yang sering safar untuk mengunjungi monumen peringatan atau selainnya, tidak tersisa di kalbunya kecintaan dan pengagungan kepada haji ke Baitul Haram. Yang mana, kecintaan dan pengagungan ini ada pada kalbu orang yang telah diluaskan oleh sunnah.

📃 Orang yang terbiasa mengambil hikmah dan adab dari ahli hikmah Persia dan Romawi, tidak memberi pengaruh di dalam kalbunya hikmah dan adab Islam.

📖 Orang yang terbiasa membaca kisah dan biografi para raja, tidak tersisa perhatian di dalam kalbunya terhadap kisah para nabi. Dan yang semisal ini banyak.

☝🏻 Karena itu, datang dalam hadis, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,

«ما ابتدع قوم بدعة إلا نزع الله عنهم من السنة مثلها» رواه الإمام أحمد.

"Tidaklah suatu kaum mengadakan suatu hal yang diadakan dalam agama ini, kecuali Allah mencabut dari mereka sunnah (ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) yang semisalnya." HR. Imam Ahmad

📚 Iqtidha Ash Shirathil Mustaqim
•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈
#sunnah #bidah #SyaikhulIslam #hikmah

@majalahtashfiyah
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
⁉️💢 MANAKAH YANG LEBIH JELEK?

✍🏻 Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali, (semoga Allah menjaga beliau), mengatakan,

و الله المروِّج للبدع أخبث من مروِّج المخدرات ، لأن هذا يعرف أنه مجرم ، و الذي يشتري منه يعرف أنه مجرم ، و يمارس جريمة ، لكن ما شاء الله هذا يروج دين الله، يقال عنه خليفة محمد صلى الله عليه و سلم ، ووارث دين الأنبياء عليهم الصلاة والسلام ، فيهدم دين محمد، ودين الأنبياء باسم الله !، فهذا الذي_يجب التحذير منه ، و الكلام فيه جائز . . ."

📛 "Demi Allah, orang yang menyebarkan pemikiran baru dalam Islam lebih jelek daripada orang yang menjajakan minuman keras.

💢 Karena, orang yang mengedarkan minuman keras, dia sadar bahwa dia pelaku dosa, yang membeli pun tahu bahwa dia pelaku dosa, serta melakukan perbuatan dosa.

📛 Akan tetapi, masya Allah, orang yang menyebarkan pemikiran baru ini menyebarkan agama Allah (menurut anggapan orang), dia disebut sebagai pengganti Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dia disebut sebagai pewaris agama para nabi 'alaihimus shalatu wasalam (yakni, orang itu dianggap sebagai ulama, mubaligh, ustadz, dst). Namun, kenyataannya dia menghancurkan agama Nabi Muhammad dan para nabi, atas nama Allah. Maka, yang ini, perlu umat diperingatkan dari mereka. Boleh membicarakan kejelekan mereka.

📚 Al Majmu 'Ar Raiq hlm. 112


#rabi #bidah #sunnah
@majalahtashfiyah
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado

♨️ YANG INI BUKANLAH GHIBAH YANG DILARANG
•┈┈•┈┈•⊰✿⛔️✿⊱•┈┈•┈┈•

✍🏻 An Nawawi rahimahullah mengatakan,

اعْلَمْ أنَّ الغِيبَةَ تُبَاحُ لِغَرَضٍ صَحيحٍ شَرْعِيٍّ لا يُمْكِنُ الوُصُولُ إِلَيْهِ إِلاَّ بِهَا

"Ketahuilah, bahwa ghibah dibolehkan demi tujuan yang benar dan syar'i, yang tidak bisa dicapai kecuali dengan hal tersebut."

وَهُوَ سِتَّةُ أسْبَابٍ :

➡️6️⃣⬅️ Ada enam sebab:

الأَوَّلُ : التَّظَلُّمُ ، فَيَجُوزُ لِلمَظْلُومِ أنْ يَتَظَلَّمَ إِلَى السُّلْطَانِ والقَاضِي وغَيرِهِما مِمَّنْ لَهُ وِلاَيَةٌ ، أَوْ قُدْرَةٌ عَلَى إنْصَافِهِ مِنْ ظَالِمِهِ ، فيقول : ظَلَمَنِي فُلاَنٌ بكذا .

1️⃣ Melaporkan kezaliman. Boleh untuk orang yang dizalimi untuk melaporkan kezaliman kepada pemerintah, hakim, atau orang lain yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memberikan keadilan baginya dari orang yang menzaliminya. Dia katakan, 'Fulan menzalimiku dengan demikian.'

الثَّاني : الاسْتِعانَةُ عَلَى تَغْيِيرِ المُنْكَرِ ، وَرَدِّ العَاصِي إِلَى الصَّوابِ ، فيقولُ لِمَنْ يَرْجُو قُدْرَتهُ عَلَى إزالَةِ المُنْكَرِ : فُلانٌ يَعْمَلُ كَذا ، فازْجُرْهُ عَنْهُ

2️⃣ Meminta tolong untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat pada kebenaran. Dia katakan kepada orang yang diharapkan mampu untuk menghilangkan kemungkaran itu, 'Fulan melakukan ini, maka laranglah dia.'

الثَّالِثُ : الاسْتِفْتَاءُ ، فيقُولُ لِلمُفْتِي: ظَلَمَنِي أَبي أَوْ أخي، أَوْ زوجي، أَوْ فُلانٌ بكَذَا فَهَلْ لَهُ ذَلِكَ؟

3️⃣ Meminta fatwa dia mengatakan kepada mufti (pemberi fatwa), 'Ayahku, saudaraku, suamiku, atau Fulan melakukan demikian, bolehkah hal itu?'

الرَّابعُ : تَحْذِيرُ المُسْلِمينَ مِنَ الشَّرِّ وَنَصِيحَتُهُمْ

4️⃣ Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan menasihati mereka. Termasuk dari bab ini:
▪️ Memperingatkan dari ahlul bid'ah
▪️ Melakukan jarh wat ta'dil (menyebutkan kondisi) para perawi hadis
▪️ Melaporkan kondisi orang yang tidak pantas untuk menduduki suatu jabatan publik kepada atasannya
▪️ Memberi masukan terkait dengan pernikahan, usaha bersama, menitipkan barang, atau transaksi lainnya dengan menyebutkan kondisi orang itu agar selamat dari kejelekan di kemudian hari.

الخامِسُ : أنْ يَكُونَ مُجَاهِراً بِفِسْقِهِ أَوْ بِدْعَتِهِ

5️⃣ Orang yang terang-terangan melakukan kefasikan.

السَّادِسُ : التعرِيفُ ، فإذا كَانَ الإنْسانُ مَعْرُوفاً بِلَقَبٍ ، كالأعْمَشِ ، والأعرَجِ ، والأَصَمِّ ، والأعْمى ، والأحْوَلِ ، وغَيْرِهِمْ جاز تَعْرِيفُهُمْ بذلِكَ ، وَيَحْرُمُ إطْلاقُهُ عَلَى جِهَةِ التَّنْقِيصِ ، ولو أمكَنَ تَعْريفُهُ بِغَيرِ ذَلِكَ كَانَ أوْلَى

6️⃣ Memperkenalkan. Jika seseorang dikenal dengan suatu julukan, seperti Al A'masy (Si Rabun), Al A'raj (pincang), Al Ashamm (Si tuli), Al Ahwal (Si Juling), dan selainnya, boleh mengenalkan (mendeskripsikan) dengan hal itu. Namun, haram hukumnya menyebut orang itu dengan perendahan. Dan jika memungkinkan untuk mengenalkan dengan selain itu, maka itu lebih utama."

📚 Sumber: Riyadhus Shalihin 2/182

•┈┈•┈┈•⊰✿⛔️✿⊱•┈┈•┈┈•

Tag: #ukhuwah #lisan #ghibah #bidah bit.ly/tashfiyah

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
MARI MENGENAL BIDAH
bag. 1
Bidah Secara Bahasa


a. Tinjauan Makna Etimologis

📚 Secara etimologis atau akar bahasa, بِدْعَةٌ berasal dari kata kerja بَدَعَ (fi’il madhi, kata kerja bentuk lampau) يَبْدَعُ (fi’il mudhari’, kata kerja bentuk sekarang dan akan datang) بَدْعاً (mashdar, kata kerja dibendakan). Makna dari kata ini adalah membuat inovasi, sesuatu yang baru, tidak ada contoh dan misal sebelumnya.

📚 Pada makna asal kata, kata ‘bid’ah’ ini tidaklah memiliki nilai celaan atau pujian. Karena, sesuatu yang baru belum mesti sesuatu yang jelek, sebagaimana sesuatu yang baru pun juga belum mesti sesuatu yang bagus. Nilai jelek dan baiknya tergantung dari apakah hal yang baru itu.

📚 Kesimpulannya, kata bid’ah secara bahasa tidaklah memiliki nilai positif dan negatif. Kita baru bisa menilai positif dan negatifnya dilihat dari produk atau hasil dari bid’ah itu.

✍️ oleh Abu Yusuf Abdurrahman

(Bersambung In syaa Allah...)

•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #definisi

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
MARI MENGENAL BIDAH
(bag. 2 [akhir]
Bidah menurut syariat)

b.Tinjauan Terminologis Syara’

📚 Definisi yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Asy Syathibi rahimahullah di dalam kitab Al I’tisham:
“Suatu jalan dalam beragama yang diadakan, menyerupai jalan syariat, tujuan menempuhnya adalah kesungguhan dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.”

🔑 Ada beberapa kata kunci yang menjadi batasan bid’ah dalam definisi beliau.
1️⃣ Pertama, bid’ah adalah ‘thariqah’ suatu jalan. Artinya, bid’ah memang dijadikan sebagai suatu pedoman yang senantiasa dilazimi. Dengan batasan ini, kita bisa membedakan bid’ah dengan maksiat. Seseorang yang melakukan maksiat, dalam hati kecilnya dia berniat akan meninggalkannya dan bertobat darinya.

🍂 Dengan batasan thariqah ini pula, kita menyimpulkan bahwa bid’ah tidak terbatas hanya pada amalan lahiriah saja. Bid’ah juga mencakup keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Misalnya, keyakinan Khawarij bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka.

2️⃣ ‘Fid din’ dalam agama Islam, artinya cakupan bid’ah hanya perkara yang ada dalam agama. Bid’ah tidak mencakup segala inovasi dan penemuan dalam hal dunia. Jadi, tidak tepat bid’ah diterapkan dalam penemuan-penemuan dunia, seperti kendaraan modern, kulkas, dan segala hal penemuan dunia yang lain.

3️⃣ ‘Mukhtara’ah’, yang diadakan, artinya bid’ah tersebut tidak memiliki dalil dalam syariat ini. Dengan batasan ini, maka ilmu-ilmu yang membantu dalam memahami agama Islam –seperti ilmu nahwu, sharaf, ushul fiqh, serta ilmu-ilmu lainnya yang dahulu tidak ada pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam — bukanlah bid’ah. Sebab, meskipun ilmu tersebut tidak ada di zaman Rasulullah n, namun ada asal dalil-dalil yang menunjukkan padanya.

4️⃣ ‘Tudhahi asy syar’iyyah’ menyerupai jalan syariat, artinya perbuatan bid’ah tersebut memiliki kesamaan dengan jalan syariat, namun bukan termasuk dari syariat ini.
Penyerupaan syariat tersebut bisa berupa: penentuan tata cara tertentu tanpa dalil (misal, zikir dengan tata cara berjamaah dengan suara berbarengan), menentukan batasan tanpa dalil (misal, puasa dengan memakan jenis makanan tertentu, nasi, umbi, dsb), menentukan waktu-waktu tertentu tanpa dalil (misal, salat pada pertengahan Sya’ban, atau Jumat pertama dari Rajab). Ini semua menyerupai jalan syariat, namun bukan termasuk syariat karena tidak ada dalil baik dari Al Quran, hadis, ataupun ijma’ mengenai penentuan-penentuan tersebut. Orang yang mengadakannya membuat seolah-olah ada tuntunannya dari syariat agar terlihat bagus dikerjakan, padahal tidak ada asalnya.

5️⃣ Tujuan dari ditempuhnya jalan tersebut adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Inilah niatan dari para pelaku bid’ah. Semuanya berkeyakinan bahwa bid’ah yang dilakukannya adalah sesuatu yang bisa mendekatkan kepada Allah subhanahu wata’ala . Namun, anggapan ini adalah anggapan yang keliru. Bid’ah bukan termasuk syariat Islam. Maka, perbuatan bid’ah bukanlah sesuatu yang Allah subhanahu wata’ala cintai. Andaikan bid’ah itu merupakan sesuatu yang Allah subhanahu wata’ala cintai, niscaya sudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan dan jelaskan kepada kita. Sebab, beliau bersabda:
“Wahai manusia, tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian ke surga dan menjauhkan kalian dari neraka, kecuali pasti telah aku perintahkan. Dan tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian ke neraka dan menjauhkan kalian dari surga kecuali telah aku larang kalian darinya.” [H.R. Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dari Abdullah bin Mas’ud z dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah]. Kita simpulkan dari hadis ini, bahwa segala hal yang disyariatkan pastilah sudah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga, ketika bid’ah tidak diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, pastilah bid’ah bukan hal yang mendekatkan ke surga.

✍️ oleh: Abu Yusuf

🌎 dari Dikit-dikit
bidah
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #definisi

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
SAUDARA, BIDAH ITU TERCELA
(bag. 1 Al Quran telah menjelaskan)


Pembaca, semoga Allah merahmati kita semua. Semua jenis bid’ah dalam istilah pengertian syariat –yang telah kami sebutkan pengertian dan batasannya dalam pembahasan sebelumnya— adalah amalan yang tercela. Allah subhanahu wata’ala, Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan para shahabat serta yang mengikuti mereka telah menyebutkan celaan dan peringatan agar umat tidak terjatuh dalam bid’ah. Pada kesempatan kali ini, kami akan menyebutkan beberapa kutipan dari Al Quran, hadis, serta ucapan para shahabat serta para ulama yang mengikuti mereka mengenai tercelanya bid’ah.

☝🏻 Al Quran Menjelaskan
1. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَأَنَّ هٰذَا صِرٰطِى مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتََّبِعُوالسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۦ ۚ ذٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia. Dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lainnya yang akan mengakibatkan kalian bercerai-berai dari jalan-Nya. Itulah yang Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertakwa.” [Q.S. Al An’am:153]

📏 Abdullah bin Mas’ud z mengisahkan, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menggariskan satu garis lurus untuk kami. Beliau mengatakan, ‘Ini adalah jalan Allah.’ Kemudian, beliau menggariskan banyak garis di kanan kiri garis tersebut. Lalu beliau mengatakan, ‘Ini adalah jalan-jalan, setiap jalan ada setan yang mengajak kepadanya.’ Kemudian beliau membaca ayat tersebut. [H.R. Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh Al Albani rahimahullah ]

🛣 Jalan yang lurus adalah syariat Allah. Sedangkan jalan-jalan lain yang Allah subhanahu wata’ala larang adalah jalan bid’ah. Asy Syathibi rahimahullah menegaskan, ”Jalan-jalan yang dimaksud bukanlah jalan kemaksiatan. Sebab, maksiat itu sendiri tidak ada seorang pun menjadikannya sebagai jalan yang senantiasa ditempuh untuk menyamai syariat. Ciri-ciri seperti ini hanya ada pada jalan bid’ah yang diadakan.” [Al I’tisham]

📚 Mujahid rahimahullah , seorang tabiin senior, menafsirkan ayat ini, “(Jalan-jalan yang banyak itu adalah) bid’ah dan syubhat (kesalahan pemahaman dalam bab agama).”

2. Dalam ayat lainnya, Allah subhanahu wata’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka, dan mereka berkelompok-kelompok, engkau bukan termasuk golongan mereka sama sekali.” [Q.S. Al An’am:159]

📖 Ummu Salamah x, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , menafsirkan, “Ayat ini terkait para pengikut bid’ah, hawa nafsu, dan pembuat fitnah (keonaran) dari umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam . Yakni, merekalah yang memecah belah agama Islam.” [Al Muharrar Al Wajiz, karya Ibnu Athiyyah rahimahullah , wafat 542 H]

✍️ [oleh Abu Yusuf Abdurrahman]

Bersambung In syaa Allah...

🌎 dari Saudara,
bidah itu tercela
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #tafsir

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
SAUDARA, BIDAH ITU TERCELA
(bag. 2 Hadis Rasulullah menerangkan)

☝🏻 Hadis Pun Menerangkan
1. Shahabat Irbadh bin Sariyah z mengisahkan bahwa suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wejangan kepada para shahabat. Mereka pun merasa terharu terhadap wejangan tersebut. Air mata berlinang dan kalbu pun bergetar. Nasihat yang begitu mengharukan seolah-olah nasihat orang yang hendak berpamitan. Maka, para shahabat pun meminta wasiat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam . Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mewasiatkan dengan wasiat yang ringkas namun memiliki makna yang padat dan penting. Kata beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :

أوصيكُمْ بتَقوى الله ، والسَّمْعِ والطَّاعةِ ، وإنْ تَأَمَّرَ عَليكُم عَبْدٌ ، وإنَّه من يَعِشْ مِنْكُم بعدي فَسَيرى اختلافاً كَثيراً ، فَعَلَيكُمْ بِسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلفاء الرَّاشدينَ المهديِّينَ ، عَضُّوا عليها بالنَّواجِذِ ، وإيَّاكُم ومُحْدَثاتِ الأمور ، فإنَّ كُلَّ بِدعَةٍ ضَلالةٌ

☝🏻“Aku mewasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada pemerintah), meski yang memerintahkan kalian sebelumnya adalah seorang budak. Sungguh, siapa yang masih hidup sepeninggalku, niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib untuk kalian pegang teguh jalanku dan jalan para Khulafaur Rasyidin yang terpetunjuk. Gigitlah ajaran itu dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah kalian dari hal yang diada-adakan karena sungguh, setiap bid’ah adalah kesesatan.” [H.R. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah]

2. Dalam riwayat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berkhutbah memulai khutbahnya dengan ucapan:

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

📖 “Sesungguhnya ucapan terbaik adalah Kitabullah dan petunjuk terbaik adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam . Dan perkara terjelek adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat.” [H.R. Muslim].

✍️ [oleh Abu Yusuf Abdurrahman]

Bersambung In syaa Allah....

🌎 dari Saudara,
bidah itu tercela
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hadis #albani

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
SAUDARA, BIDAH ITU TERCELA
(bag. 3 Para ulama mempersaksikan)

☝🏻 Para Ulama Terdahulu Mempersaksikan

Riwayat-riwayat dari para salaf yang mencela bid’ah sangat banyak. Kami cukupkan sebagian saja, semoga bisa menjadi gambaran tentang pendapat mereka terhadap bid’ah.

1️⃣ Abu Idris Al Khaulani rahimahullah (tabi’in senior, wafat 80 H) mengatakan, “Saya melihat di masjid ada api yang tidak bisa saya padamkan lebih baik daripada saya melihat di masjid ada bid’ah yang tidak bisa saya ubah.”

2️⃣ Abdullah bin Mas’ud z berkata, “Teladanilah dan jangan kalian berbuat bid’ah. Sungguh, kalian sudah dicukupi.”

3️⃣ Beliau mengucapkan dalam kesempatan lainnya, “Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah.”

4️⃣ Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Tidaklah bertambah semangat ahlul bid’ah dalam puasa dan salat, kecuali Allah justru bertambah jauh darinya.”

5️⃣ Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Jangan engkau duduk bersama pelaku bid’ah, itu akan menyebabkan kalbumu sakit.”

6️⃣ Al Fudhail bin Iyadh rahimahullah (tabiut tabi’in, wafat 187 H) mengatakan, “Ikutilah jalan kebenaran, jangan risau dengan sedikitnya orang yang menganutnya. Jauhilah olehmu jalan kesesatan, jangan terpana dengan banyaknya orang yang binasa.”

✍️ [oleh Abu Yusuf Abdurrahman]

Bersambung in syaa Allah...

🌎 dari Saudara,
bidah itu tercela
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hadis #albani

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

MENGENAL BID'AH HASANAH
(bag. 1 Ucapan Umar)

Apa itu bid'ah hasanah? Bid’ah hasanah artinya adalah bid’ah yang bernilai baik. Beberapa ulama telah menyebutkan jenis bid’ah ini dalam beberapa karya mereka. Pada kesempatan ini, kita akan sebutkan beberapa hal yang dianggap
bidah hasanah dan nukilan ulama mengenai bid’ah jenis ini disertai telaah ringkas mengenainya.

🍃 1. Ucapan Umar radhiyallahu ‘anhu “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

📚 Mari kita perhatikan sejenak mengenai ucapan beliau ini. Umar radhiyallahu ‘anhu mengucapkan ucapan ini saat beliau melihat salat tarawih yang dilakukan oleh para shahabat, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari rahimahullah. Lantas, terbetik tanya, apakah salat tarawih termasuk bid’ah yang tidak ada dalilnya dari Al Quran dan hadis?

📖 Jawabannya, ada dalilnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam riwayat Al Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meneladankan salat tarawih. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan bahwa dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam Ramadhan salat sendiri di masjid. Lalu, orang berkumpul ikut salat bersama dengan beliau tiga malam berturut-turut. Pada malam keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar mengimami mereka. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan sebab beliau meninggalkan salat tarawih berjamaah, yang artinya, “Yang menyebabkan aku tidak keluar mengimami kalian hanya karena aku khawatir salat ini akan diwajibkan atas kalian.” Maka, salat ini pun tidak dilakukan secara berjamaah pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup dan pada khilafah Abu Bakar.

🕋 Barulah pada khilafah Umar, saat beliau melihat orang-orang salat dengan beberapa jamaah tercerai-berai, beliau pun mengumpulkan mereka di masjid dengan satu imam.

🤚🏻 Dengan melihat kepada kisah di atas, kita ketahui bahwa salat tarawih bukanlah bid’ah secara istilah syariat. Kriteria bid’ah ‘mukhtara’ah’ atau diada-adakan tidak terpenuhi pada amalan ini. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencontohkannya. Secara lisan pun, beliau juga memotivasi untuk melakukan salat malam di bulan Ramadhan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meneruskan mengimami hanya khawatir diwajibkan karena zaman itu adalah zaman pensyariatan. Saat beliau meninggal, syariat tidak lagi turun, alasan kekhawatiran telah hilang, makanya Umar radhiyallahu ‘anhu pun menghidupkan lagi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu. Umar bukan membuat hal yang baru dalam agama ini.

Lantas, kenapa Umar radhiyallahu ‘anhu menyebut salat tarawih sebagai bid’ah? Umar radhiyallahu ‘anhu menyebut amalan ini sebagai bid’ah dipandang dari bahasa, yakni menghidupkan amalan yang dahulunya ditinggalkan. Ingat, penggunaan kata bid’ah secara bahasa tidak bernilai celaan secara langsung (lihat pembahasan tentang definisi bid’ah di
https://tashfiyah.com/dikit-dikit-bidah/). Adapun secara istilah syariat, apa yang beliau sebutkan ini bukanlah bid’ah.

✍️ Abu Yusuf Abdurrahman

Bersambung In syaa Allah...

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/inilah-bidah-hasanah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hasanah #tarawih

https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
MENGENAL BID'AH HASANAH
(bag. 2 Ucapan Imam Asy Syafi'i)

✍️ Abu Yusuf Abdurrahman

🍃 2. Ucapan Imam Asy Syafi’i rahimahullah “Bid’ah ada dua macam: bid’ah terpuji (mahmudah) dan bid’ah tercela (madzmumah).”

Apakah dari ucapan beliau ini bisa dipahami adanya bid’ah secara istilah syariat yang bernilai baik? Untuk memahaminya, perlu diketahui apa yang beliau maksud sebagai bid’ah terpuji.

📖 Redaksi ucapan beliau secara lengkap seperti ini, “Bid’ah ada dua macam: bid’ah terpuji dan bid’ah tercela. Yang sesuai sunnah adalah yang terpuji, sedang yang menyelisihi sunnah adalah tercela.” [Hilyatul Auliya]

📕 Dari penjelasan beliau sendiri ini, kita simpulkan bahwa yang beliau maksud bid’ah terpuji bukanlah bid’ah secara istilah syariat, namun bid’ah secara bahasa. Karena, beliau yang beliau maksudkan sebagai bid’ah terpuji adalah bid’ah yang sesuai sunnah. Sehingga, tidak terpenuhi padanya kriteria bid’ah ‘mukhtara’ah’ (yang diadakan) sebab amalan tersebut berdasarkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

📌 Akan lebih jelas lagi, jika kita mengetahui bahwa beliau berdalil adanya bid’ah terpuji dengan komentar shahabat Umar mengenai salat tarawih, seperti yang diriwayatkan dalam Hilyatul Auliya. Dan telah kita sampaikan di muka bahwa tarawih bukanlah
bidah.

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/inilah-bidah-hasanah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hasanah #tarawih #Syafii

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

IBNU MAS'UD DAN JAMAAH ZIKIR. [bag. 1 Kisah]

📖 Ad Darimi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam Sunan-nya sebuah kejadian yang patut kita renungkan. Pagi itu, azan Subuh belumlah berkumandang. Shahabat Abu Musa Al Asy’ari melihat orang-orang berkumpul di masjid.

🕋 Sambil menunggu salat wajib untuk ditunaikan, orang-orang itu berkumpul menjadi beberapa kelompok. Tiap kelompok ada pemimpin yang memandu mereka untuk berzikir. Mereka menggunakan kerikil sebagai alat penghitung zikirnya.

📿 “Bertasbihlah seratus kali,” kata salah satu pemandu zikir. Anggotanya pun melakukan tasbih. “Bertahlillah seratus kali.” “Bertakbirlah seratus kali.” Demikian, anggota halaqahnya mengikuti perintah dari sang pemandu.

Abu Musa merasa aneh dengan amalan yang tidak pernah dilihatnya di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Kalau tasbih, tahlil, dan takbir tentu itu adalah zikir yang sudah sangat dikenal oleh shahabat. Namun, yang beliau anehkan adalah caranya yang berjamaah. Cara ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat.

📌 Maka, Abu Musa pun mendatangi Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu untuk meminta keterangan dari beliau. Ibnu Mas’ud memang dikenal sebagai shahabat yang sangat lama menimba ilmu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

❗️ Setelah Abu Musa bercerita apa yang dialaminya, Ibnu Mas’ud pun segera ke masjid untuk meluruskan bid’ah yang mereka lakukan. Ibnu Mas’ud pun marah.

📗 “Apa yang kalian lakukan ini?” tanya Ibnu Mas’ud.

📿 “Wahai Abu Abdirrahman (Ibnu Mas’ud), ini hanyalah kerikil untuk menghitung takbir, tahlil, dan tasbih.”

📗 “Hitunglah kejelekan kalian, aku jamin sedikit pun kebaikan kalian tidak akan hilang.”

❗️ Ibnu Mas’ud melanjutkan, “Kasihan kalian umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam! Betapa cepat kehancuran kalian! Ini, para shahabat Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam masih banyak. Baju-baju beliau pun belum usang. Bejana beliau pun belum juga pecah. Demi Dzat Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, apakah kalian ini di atas agama yang lebih berpetunjuk daripada agama Nabi ataukah kalian membuka pintu kesesatan?!”

Andai agama mereka lebih berpetunjuk daripada agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, tentunya ini tidak mungkin, karena Allah sudah menegaskan ridha-Nya terhadap kesempurnaan agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam . Sehingga, hanya tersisa kemungkinan kedua, mereka membuka pintu kesesatan.

📿 Lalu, orang-orang itu pun berdalih, “Wahai Abu Abdirrahman, kami hanya ingin kebaikan.”

🍃 Niatan mereka sebenarnya baik, menunggu datangnya waktu salat dengan melakukan zikir berjamaah. Tapi sayang, caranya tidak sesuai dengan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga, ada satu syarat yang tidak terpenuhi agar amalnya diterima.

Makanya, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pun menjawabnya, “Betapa banyak orang yang ingin kebaikan, tapi sayang tidak bisa mendapatkannya.”

📖 Beliau pun melanjutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan kepadaku, ada suatu kaum yang membaca Al Quran, namun tidak melewati kerongkongan mereka (yakni hanya dibaca tanpa direnungi sampai di kalbunya). Demi Allah, aku tidak tahu, bisa jadi mayoritas mereka adalah dari golongan kalian.” Ibnu Mas’ud pun berpaling dari mereka setelah memberikan nasihat ini.

🌪 Benarlah apa yang diprediksi oleh Ibnu Mas’ud. Beberapa tahun kemudian, terjadi perang antara kaum muslimin dengan Khawarij di Nahrawan. Ternyata, mayoritas yang ikut di majelis bid’ah tersebut ikut memerangi muslimin dalam barisan Khawarij.

✍️ Abu Yusuf

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/ibnu-masud-mengingkari-zikir-jamaah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #Ibnumasud #bertanya #khawarij #zikir

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

IBNU MAS'UD DAN JAMAAH ZIKIR.

[bag. 2 Hikmah dan Pelajaran 1]

📚 Hikmah 1 Bertanya dan meminta masukan kepada orang yang berilmu merupakan solusi dari segala permasalahan.

📖 Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu merasa ada yang ganjil dari amalan yang dikerjakan sebagian orang. Beliau tidak langsung mengingkarinya namun bertanya dahulu kepada Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang lebih banyak menimba ilmu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam .

🍃 Sebuah kisah lain bisa menjadi ibrah mengenai bahayanya beramal tanpa ilmu. Shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma dahulu safar dengan rombongannya. Ternyata, di perjalanan tersebut salah satu anggota rombongan tertimpa batu dan melukai kepala sampai parah. Saat tidur, orang tersebut mimpi basah, padahal cuacanya sangat dingin dan dikhawatirkan lukanya akan lebih parah. Dia pun bertanya kepada para shahabat yang ikut dalam rombongan itu apakah ada keringanan baginya untuk tidak mandi. Para shahabat menjawab bahwa tidak ada keringanan, dia tetap harus mandi. Dia pun mandi, yang akhirnya menyebabkan dirinya meninggal dunia. Ketika hal ini diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam , beliau pun marah dan mengatakan yang artinya, “Mereka telah membunuhnya! Semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka itu bertanya jika mereka tidak mengetahui?! Obat dari kebodohan itu hanyalah dengan bertanya.” [H.R. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah]

🍃 Inilah yang seharusnya dilakukan seorang muslim saat bertemu dengan perkara agama yang tidak diketahuinya. Jangan sembarangan menetapkan hukum sampai bertanya kepada ulama. Sungguh, akibat yang ditimbulkan dari sembarang menghukumi sesuatu dalam agama, bisa jadi sangat parah.

✍️ Abu Yusuf

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/ibnu-masud-mengingkari-zikir-jamaah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #Ibnumasud #ilmu #bertanya #ulama

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

IBNU MAS'UD DAN JAMAAH ZIKIR.

[bag. 3 Hikmah dan Pelajaran 2]

📚 Hikmah 2 Bid’ah –dari segi ketiadaan dalil— dibagi dua: bid’ah haqiqiyah dan bid’ah idhafiyah.

1️⃣ Bid’ah haqiqiyah adalah bid’ah yang sama sekali tidak memiliki dasar dalil dari agama ini. Contohnya, keyakinan Khawarij yang mengafirkan kaum muslimin, keyakinan Qadariya’h yang menolak adanya takdir, puasa dengan tidak berbicara, dsb.

2️⃣ Bid’ah idhafiyah adalah bid’ah yang memiliki dua sisi. Sisi pertama, amalan tersebut memiliki dalil yang menunjukkan asalnya; dan sisi kedua, amalan tersebut memiliki tambahan yang tidak ditunjukkan dalil baik secara tegas maupun isyarat.

📝 Yakni, asal amalan disyariatkan, akan tetapi menjadi bid’ah karena adanya penambahan dari segi yang lain. Misalnya, ditambahkan tata cara tertentu, waktu tertentu, jumlah, atau keutamaan tertentu. Sebab, penentuan hal-hal tersebut merupakan kekhususan syariat yang tidak bisa dijangkau nalar.

📿 Misalnya dalam kisah di atas, zikir tasbih, tahlil, tahmid, dan takbir merupakan zikir yang sangat besar pahalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan yang artinya, “Ucapan yang paling dicintai Allah adalah subhanallah, alhamdulillah, laa ilaha illallah, dan allahu akbar. Tidak mengapa engkau mulai dengan yang mana saja.” [H.R. Muslim]. Sehingga, dari sisi ini amalan yang mereka lakukan memiliki dalil yang menunjukkan asal amalan tersebut.

❗️ Namun, Ibnu Mas’ud rahimahullah justru mengingkari mereka dengan sangat keras. Apa sebabnya? Jawabnya, karena ada tambahan yang tidak ditunjukkan dalil. Mereka menentukan tata cara, waktu, dan jumlah tertentu yang tidak ada dalam dalil.

📖 Begitu pula amalan saleh lainnya, jika dalil menyebutkan secara umum, maka tidak boleh dikhususkan tanpa dalil. Jika seseorang mengamalkannya secara mutlak sesuai dalil, hukumnya sunnah. Namun, jika ada yang mengamalkan amalan itu dengan keyakinan adanya jumlah, tata cara, waktu, atau keutamaan tertentu, amalan itu berubah menjadi bid’ah. Bid’ah itulah yang dijuluki bid’ah idhafiyah.

📕 Ad Darimi rahimahullah meriwayatkan dalam Sunan beliau, ada orang yang salat setelah Ashar dengan rakaat yang banyak. Sa’id bin Musayyib rahimahullah yang melihat apa yang dilakukan orang ini, langsung melarangnya. Orang itu pun bertanya, “Wahai Abu Muhammad (Sa’id bin Musayyib) apakah Allah akan mengazabku dikarenakan salat?” Sa’id rahimahullah menjawab, “Tidak. Akan tetapi, Allah mengazabmu karena menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .”

✍️ Abu Yusuf

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/ibnu-masud-mengingkari-zikir-jamaah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #pembagian #zikir #sunnah

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

IBNU MAS'UD DAN JAMAAH ZIKIR

[bag. 4 Hikmah dan Pelajaran 3]

🖋 Hikmah 4. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu'anhu mengatakan kepada mereka, “Betapa cepat kebinasaan kalian!” Ini menunjukkan kepada kita bahwa bid’ah adalah jalan menuju kebinasaan.

🔥 Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan, “Bid’ah lebih dicintai Iblis daripada maksiat. Sebab, orang bisa bertobat dari maksiat sedangkan bid’ah, orang tidak bertobat darinya.” Bid’ah tidak bisa tobat darinya, maksudnya seorang pelaku bid’ah menganggap bahwa amalan bid’ah yang dilakukannya adalah amalan yang baik. Maka, selama orang tersebut menganggap bahwa itu baik, dia tidak akan bertobat darinya. Sebab, hal yang pertama dari tobat adalah meyakini bahwa apa yang dilakukannya merupakan perkara jelek. Akan tetapi, tobat tetap mungkin terjadi jika Allah memberinya hidayah hingga mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. [Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah rahimahullah]

🍂 Di sini lain, perbuatan bid’ah akan menjadikan seseorang meninggalkan sunnah. Sebab, seseorang yang melakukan bid’ah terkuras tenaganya, tersibukkan pikirannya, dan terisi kalbunya dengan amalan bid’ah tersebut. Sehingga, pantaslah Abu Idris Al Khaulani rahimahullah dahulu mengatakan, “Tidaklah suatu kaum mengadakan suatu bid’ah, kecuali Allah mengangkat dari mereka sunnah.” Inilah di antara bentuk kebinasaan para pelaku bid’ah.

✍️ Abu Yusuf

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/ibnu-masud-mengingkari-zikir-jamaah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #sunnah #binasa

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

IBNU MAS'UD DAN JAMAAH ZIKIR.

[bag. 5 Hikmah dan Pelajaran 4]

🖋 Hikmah 4. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini, para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih banyak.” Ucapan ini menunjukkan wajibnya memahami perkara agama ini dengan pemahaman shahabat. Janganlah memahami dalil Al Quran dan hadis dengan pemahaman sendiri tanpa merujuk pada bimbingan shahabat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan yang artinya, “Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan ajaranku dan ajaran Khulafaur Rasyidin setelahku.”

✏️ Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga telah mewanti-wanti, “Siapa yang hendak meneladani, hendaknya dia teladani yang telah mati. Sebab, orang yang masih hidup tidak aman dari godaan (yakni, belum ada jaminan istiqamah hingga ajal menjemput). Mereka inilah para shahabat Nabi. Mereka inilah orang-orang terbaik dari umat ini: kalbu mereka terbaik, ilmu mereka paling dalam, dan paling sedikit berlebih-lebihan. Merekalah orang yang telah Allah pilih untuk menemani Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyampaikan agama-Nya. Maka, contohlah akhlak dan jalan mereka. Mereka ada di atas petunjuk yang lurus.” [Syarhus Sunnah, Al Baghawi]

✍️ Abu Yusuf

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/ibnu-masud-mengingkari-zikir-jamaah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #shahabat #Ibnumasud

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

IBNU MAS'UD DAN JAMAAH ZIKIR.

[bag. 6 Hikmah dan Pelajaran 5]

📄 Hikmah 5. Mereka berdalih, “Tidaklah kami menginginkan kecuali kebaikan.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjawab mereka, “Betapa banyak orang yang ingin kebaikan, tapi sayang tidak bisa mendapatkannya.”

🧾 Diambil hikmah dari sini, bahwa niat saja tidak cukup. Niat yang baik harus dibarengi cara yang benar. Dua syarat ini mesti terpenuhi bagi siapa saja yang menginginkan kebaikan. Dari sini, bisa kita simpulkan kekeliruan ucapan yang banyak menyebar di masyarakat, “Yang penting niatnya baik.”

✍️ Abu Yusuf

🌍 Dari
https://tashfiyah.com/ibnu-masud-mengingkari-zikir-jamaah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #niat #mutabaah #teladan

@majalahtashfiyah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
YANG INI BUKANLAH GHIBAH YANG DILARANG.


Al Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan,

اعْلَمْ أنَّ الغِيبَةَ تُبَاحُ لِغَرَضٍ صَحيحٍ شَرْعِيٍّ لا يُمْكِنُ الوُصُولُ إِلَيْهِ إِلاَّ بِهَا

"Ketahuilah, bahwa ghibah dibolehkan demi tujuan yang benar dan syar'i, yang tidak bisa dicapai kecuali dengan hal tersebut."

وَهُوَ سِتَّةُ أسْبَابٍ :

Ada enam sebab yakni :

الأَوَّلُ : التَّظَلُّمُ ، فَيَجُوزُ لِلمَظْلُومِ أنْ يَتَظَلَّمَ إِلَى السُّلْطَانِ والقَاضِي وغَيرِهِما مِمَّنْ لَهُ وِلاَيَةٌ ، أَوْ قُدْرَةٌ عَلَى إنْصَافِهِ مِنْ ظَالِمِهِ ، فيقول : ظَلَمَنِي فُلاَنٌ بكذا .

1️⃣ Melaporkan kezaliman. Boleh untuk orang yang dizalimi untuk melaporkan kezaliman kepada pemerintah, hakim, atau orang lain yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk memberikan keadilan baginya dari orang yang menzaliminya. Dia katakan, 'Fulan menzalimiku dengan demikian.'

الثَّاني : الاسْتِعانَةُ عَلَى تَغْيِيرِ المُنْكَرِ ، وَرَدِّ العَاصِي إِلَى الصَّوابِ ، فيقولُ لِمَنْ يَرْجُو قُدْرَتهُ عَلَى إزالَةِ المُنْكَرِ : فُلانٌ يَعْمَلُ كَذا ، فازْجُرْهُ عَنْهُ

2️⃣ Meminta tolong untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat pada kebenaran. Dia katakan kepada orang yang diharapkan mampu untuk menghilangkan kemungkaran itu, 'Fulan melakukan ini, maka laranglah dia.'

الثَّالِثُ : الاسْتِفْتَاءُ ، فيقُولُ لِلمُفْتِي: ظَلَمَنِي أَبي أَوْ أخي، أَوْ زوجي، أَوْ فُلانٌ بكَذَا فَهَلْ لَهُ ذَلِكَ؟

3️⃣ Meminta fatwa dia mengatakan kepada mufti (pemberi fatwa), 'Ayahku, saudaraku, suamiku, atau Fulan melakukan demikian, bolehkah hal itu?'

الرَّابعُ : تَحْذِيرُ المُسْلِمينَ مِنَ الشَّرِّ وَنَصِيحَتُهُمْ

4️⃣ Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan menasihati mereka. Termasuk dari bab ini:

▪️ Memperingatkan dari ahlul bid'ah

▪️ Melakukan jarh wat ta'dil (menyebutkan kondisi) para perawi hadis

▪️ Melaporkan kondisi orang yang tidak pantas untuk menduduki suatu jabatan publik kepada atasannya

▪️ Memberi masukan terkait dengan pernikahan, usaha bersama, menitipkan barang, atau transaksi lainnya dengan menyebutkan kondisi orang itu agar selamat dari kejelekan di kemudian hari.

الخامِسُ : أنْ يَكُونَ مُجَاهِراً بِفِسْقِهِ أَوْ بِدْعَتِهِ

5️⃣ Orang yang terang-terangan melakukan kefasikan.

السَّادِسُ : التعرِيفُ ، فإذا كَانَ الإنْسانُ مَعْرُوفاً بِلَقَبٍ ، كالأعْمَشِ ، والأعرَجِ ، والأَصَمِّ ، والأعْمى ، والأحْوَلِ ، وغَيْرِهِمْ جاز تَعْرِيفُهُمْ بذلِكَ ، وَيَحْرُمُ إطْلاقُهُ عَلَى جِهَةِ التَّنْقِيصِ ، ولو أمكَنَ تَعْريفُهُ بِغَيرِ ذَلِكَ كَانَ أوْلَى

6️⃣ Memperkenalkan. Jika seseorang dikenal dengan suatu julukan, seperti Al A'masy (Si Rabun), Al A'raj (pincang), Al Ashamm (Si tuli), Al Ahwal (Si Juling), dan selainnya, boleh mengenalkan (mendeskripsikan) dengan hal itu. Namun, haram hukumnya menyebut orang itu dengan perendahan. Dan jika memungkinkan untuk mengenalkan dengan selain itu, maka itu lebih utama."


(Sumber: Riyadhus Shalihin 2/182).


•┈┈•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•┈┈•

Tag: #ukhuwah #lisan #ghibah #bidah @majalahtashfiyah

https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
JIKA GELAS MASIH DI TANGAN SEDANGKAN ADZAN SHUBUH DIKUMANDANGKAN, APA YANG DILAKUKAN??


Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

"Jika salah seorang dari kalian mendengar panggilan adzan dalam keadaan masih memegang gelas di tangannya, janganlah ia meletakkannya hingga selesai menunaikan kebutuhannya dari gelas itu."

Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah memberikan catatan kaki untuk hadits ini dengan pernyataan beliau,

"Pada hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang telah menjumpai terbitnya fajar sedangkan tempat minum atau makanan masih ada di tangannya, boleh baginya untuk tidak meletakkannya hingga selesai menunaikan kebutuhan darinya. Gambaran ini menjadi bentuk pengecualian dari ayat,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

'Makan dan minumlah hingga menjadi jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar."

Sehingga tidak ada pertentangan antara keduanya, juga dengan hadits-hadits yang memiliki makna yang sama dengan kandungan makna ayat. Begitu pula tidak ada ijmak yang menentangnya.

Bahkan, sebagian sahabat dan selainnya mengeluarkan pendapat yang lebih jauh daripada hadits ini, yaitu bolehnya makan sahur hingga fajar menjadi jelas dan menyebar warna putihnya di jalan-jalan. Rujuklah ke kitab Fathul Baari (4/109-110).

Sebab, di antara feadah hadits ini adalah menggugurkan bidahnya IMSAK (menahan makan minum) sebelum waktu fajar sejarak (kurang lebih) seperempat jam!!

Sebab, mereka melakukan hal itu semata karena khawatir adzan shubuh dikumandangkan sementara mereka sedang makan sahur.

Jika saja mereka mengetahui keringanan ini, pasti mereka tidak akan terjatuh dalam kebidahan itu. Maka, perhatikanlah.


(Sumber: Tamamul Minnah hl. 417-418).

#Fawaidumum #shaum #sahur #bidah #imsak



〰️〰️〰️〰️
@warisansalaf
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
AKHLAK MULIA TELADAN UMAT.


JANGAN MELAKUKAN GHIBAH.

Al-Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah berkata,

مَا اغتبْتُ أَحَداً قَطُّ مُنْذُ عَلِمتُ أَنَّ الغِيبَةَ تَضُرُّ أَهْلَهَا

“Aku sama sekali tidak pernah mengghibahi siapa pun, semenjak aku mengetahui bahwa perbuatan ghibah itu dapat mencelakakan pelakunya .’”


HARI INI LEBIH BAIK DARI KEMARIN

Sufyan bin 'Uyainah berkata, "Ma'an berkata:

مَا رَأَيتُ مِسْعَراً فِي يَوْمٍ إِلاَّ وَهُوَ أَفْضَلُ مِنَ اليَوْمِ الَّذِي كَانَ بِالأَمْسِ

"Tidaklah aku melihat Mis'ar pada suatu hari, melainkan keadaannya (di hari itu) lebih baik dari hari sebelumnya."

———————

▫️ Mis'ar bin Kidam al-Hilali. Beliau adalah Ulama'nya penduduk Irak di masanya. Seorang Hafizh yang kokoh.

▫️ Ya'ya bin Sa'id berkata, "Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih kokoh dari Mis'ar."

▫️ Sufyan ats-Tsauri berkata, "Dahulu kami jika berselisih tentang sesuatu, maka kami mendatangi Mis'ar (untuk mendapatkan jalan keluarnya."

▫️ Beliau meninggal pada bulan Rajab tahun 155 H.

———————


TEGAS TERHADAP ORANG YANG MENYIMPANG

Abu Mu'awiyah Yazid bin Zurai' al-Bashri (Wafat 182 H) rahimahullah berkata,

مَنْ أَتَى مَجْلِسَ عَبْدِ الوَارِثِ، فَلاَ يَقْرَبَنِّي

"Barangsiapa yang masih menghadiri majelisnya Abdul Waris maka janganlah sekali-sekali ia mendekatiku."

———————

▫️Yazid bin Zurai' rahimahullah al-Hafizh, Mujawwid, dan ahli haditsnya negeri Bashrah.

▫️ Yahya bin Sa'id al-Qatthan berkata, "Tidak ada di sini (Bashrah) yang lebih kokoh darinya."

▫️ Ahmad bin Hanbal berkata, "Ia adalah bunganya kota Bashrah. Betapa kuat hafalannya dan betapa banyak hafalan haditsnya...

———————

▫️ Adapun Abdul Waris, ia adalah Ibnu Sa'id bin Dzakwan al-Anbari. Adz-Dzahabi berkata tentangnya, "Seorang Alim ahli tajwid, termasuk orang yang fashih di masanya. Ia berpegang dengan agama dan memiliki sikap wara'. Sayangnya ia adalah ahli bid'ah pengingkar takdir." (as-Siyar VIII/301)


ILMU YANG TIDAK BERMANFAAT AKAN MEMBAHAYAKAN PEMILIKNYA

Abul 'Abbas Ibnus Samak (wafat 133H) rahimahullah berkata,

كَمْ مِنْ شَيْءٍ إِذَا لَمْ يَنْفَعْ لَمْ يَضُرَّ، لَكِنَّ العِلْمَ إِذَا لَمْ يَنْفَعْ، ضَرَّ

"Berapa banyak sesuatu yang apabila tidak bermanfaat, tidak akan membahayakan. Akan tetapi ilmu (agama) jika tidak bermanfaat, ia akan membahayakan (pemiliknya)."

———————

▫️Ibnus Samak, Abul 'Abbas Muhammad bin Shubaih al-'Ijli. Seorang yang zuhud, teladan dan pimpinannya para pemberi nasehat.

Beliau belajar kepada Hisyam bin 'Urwah, A'masy dan yang lainnya. Di antara murid yang belajar kepada beliau adalah Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Abdullah bin Numair.

▫️ Beliau meninggal di usia tua pada tahun 133 H.


Referensi:

Siyar A'lam an-Nubala' 12/441
Siyar A'lam an-Nubala' 7/165
Siyar A'lam an-Nubala' VIII/301
Siyar A'lam an-Nubala' VIII/328


#Fawaidumum #Ghibah #Tahdzir #Bidah #akhlak #ilmu #zuhud #teladan


〰️〰️〰️〰️
@warisansalaf
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado