JIKA GELAS MASIH DI TANGAN SEDANGKAN ADZAN SHUBUH DIKUMANDANGKAN, APA YANG DILAKUKAN??
Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
"Jika salah seorang dari kalian mendengar panggilan adzan dalam keadaan masih memegang gelas di tangannya, janganlah ia meletakkannya hingga selesai menunaikan kebutuhannya dari gelas itu."
Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah memberikan catatan kaki untuk hadits ini dengan pernyataan beliau,
"Pada hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang telah menjumpai terbitnya fajar sedangkan tempat minum atau makanan masih ada di tangannya, boleh baginya untuk tidak meletakkannya hingga selesai menunaikan kebutuhan darinya. Gambaran ini menjadi bentuk pengecualian dari ayat,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
'Makan dan minumlah hingga menjadi jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar."
Sehingga tidak ada pertentangan antara keduanya, juga dengan hadits-hadits yang memiliki makna yang sama dengan kandungan makna ayat. Begitu pula tidak ada ijmak yang menentangnya.
Bahkan, sebagian sahabat dan selainnya mengeluarkan pendapat yang lebih jauh daripada hadits ini, yaitu bolehnya makan sahur hingga fajar menjadi jelas dan menyebar warna putihnya di jalan-jalan. Rujuklah ke kitab Fathul Baari (4/109-110).
Sebab, di antara feadah hadits ini adalah menggugurkan bidahnya IMSAK (menahan makan minum) sebelum waktu fajar sejarak (kurang lebih) seperempat jam!!
Sebab, mereka melakukan hal itu semata karena khawatir adzan shubuh dikumandangkan sementara mereka sedang makan sahur.
Jika saja mereka mengetahui keringanan ini, pasti mereka tidak akan terjatuh dalam kebidahan itu. Maka, perhatikanlah.
(Sumber: Tamamul Minnah hl. 417-418).
#Fawaidumum #shaum #sahur #bidah #imsak
〰️〰️➰〰️〰️
@warisansalaf
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
"Jika salah seorang dari kalian mendengar panggilan adzan dalam keadaan masih memegang gelas di tangannya, janganlah ia meletakkannya hingga selesai menunaikan kebutuhannya dari gelas itu."
Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah memberikan catatan kaki untuk hadits ini dengan pernyataan beliau,
"Pada hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang telah menjumpai terbitnya fajar sedangkan tempat minum atau makanan masih ada di tangannya, boleh baginya untuk tidak meletakkannya hingga selesai menunaikan kebutuhan darinya. Gambaran ini menjadi bentuk pengecualian dari ayat,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
'Makan dan minumlah hingga menjadi jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar."
Sehingga tidak ada pertentangan antara keduanya, juga dengan hadits-hadits yang memiliki makna yang sama dengan kandungan makna ayat. Begitu pula tidak ada ijmak yang menentangnya.
Bahkan, sebagian sahabat dan selainnya mengeluarkan pendapat yang lebih jauh daripada hadits ini, yaitu bolehnya makan sahur hingga fajar menjadi jelas dan menyebar warna putihnya di jalan-jalan. Rujuklah ke kitab Fathul Baari (4/109-110).
Sebab, di antara feadah hadits ini adalah menggugurkan bidahnya IMSAK (menahan makan minum) sebelum waktu fajar sejarak (kurang lebih) seperempat jam!!
Sebab, mereka melakukan hal itu semata karena khawatir adzan shubuh dikumandangkan sementara mereka sedang makan sahur.
Jika saja mereka mengetahui keringanan ini, pasti mereka tidak akan terjatuh dalam kebidahan itu. Maka, perhatikanlah.
(Sumber: Tamamul Minnah hl. 417-418).
#Fawaidumum #shaum #sahur #bidah #imsak
〰️〰️➰〰️〰️
@warisansalaf
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
Telegram
FAEDAH AS-SUNNAH MANADO 🇮🇩
Wasilah Dakwah Salafiyyah Manado.
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى
Live streaming Kajian:
RADIO SYARIAH.
http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى
Live streaming Kajian:
RADIO SYARIAH.
http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado