FAEDAH AS-SUNNAH MANADO ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
2.94K subscribers
3.5K photos
122 videos
66 files
7.25K links
Wasilah Dakwah Salafiyyah Manado.
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

Live streaming Kajian:

RADIO SYARIAH.

http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado
Download Telegram
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

โ€Œโ€Œ๐Ÿ’โŒ๐ŸšฆLAKI-LAKI TIDAK DIPERBOLEHKAN BERHIAS DENGAN EMAS

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Pertanyaan terakhir mengatakan : Apa hukum Islam tentang memakai emas bagi laki-laki karena telah diketahui sesungguhnya saya melihat sebagian laki-laki, orang tua, para pemuda, mereka memasang gigi dari emas atau memakai cincin emas. Dalam keadaan saya mengalami kecelakaan dan saya terpaksa memakai gigi dari emas, Apa hukum hal itu?

Jawaban :

Adapun memakai cincin dari emas atau memakai kalung di leher terbuat dari emas hukumnya tidak boleh. Rasulullah ๏ทบ melarang kaum laki-laki memakai cincin dari emas.

Beliau pernah melihat seorang laki-laki di tangannya ada cincin dari emas, lalu beliau melepasnya dan membuangnya. Kemudian beliau berkata :

ูŠุนู…ุฏ ุฃุญุฏูƒู… ุฅู„ู‰ ุฌู…ุฑุฉ ู…ู† ุงู„ู†ุงุฑ ููŠุถุนู‡ุง ููŠ ูŠุฏู‡
โ€œSalah seorang dari kalian menyengaja memgambil bara api dari neraka dan meletakkannya di tangannya?โ€
(HR. Muslim)

Ini tidak boleh, demikian juga cincin yg ada matanya dari emas karena itu seperti cincin, ini tidak boleh.
Hanya saja ini khusus diperbolehkan bagi wanita.
Demikian juga kalung yang dipakai oleh sebagian pemuda di leher mereka, yang terbuat dari emas ini juga perkara mungkar.

Demikian pula tidak boleh memakai jam tangan emas bagi laki-laki, tidak boleh jam tangan emas bagi laki-laki.

Adapun gigi emas maka ini hukumnya dimaafkan, apabila memang diperlukan gigi emas dan pengikat gigi dari emas, tidak mengapa. Apabila dimudahkan menemukan gigi selain emas, yang bisa menggantikannya, maka itu sudah cukup. Tidak mengapa, hal itu lebih berhati-hati.

Akan tetapi tidak mengapa gigi dari emas, karena dia melakukan hal itu untuk kebutuhan bukan untuk perhiasan.
Dan telah tetap dari Nabi ๏ทบ bahwasanya beliau mengizinkan seseorang yang hidungnya patah, lalu ia nyambungnya dengan
perak kemudian membusuk, kemudian dia menyambungnya dengan emas dengan perintah dari Nabi ๏ทบ.
Hal itu menunjukkan akan bolehnya memakai hidung palsu dari emas ketika diperlukan, gigi dari emas, kawat gigi emas tidak mengapa.
Naam.

https://binbaz.org.sa

#emas #perak #perhiasan #haram #laki_laki #gigi

@ahlussunnahposo
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado