FAEDAH AS-SUNNAH MANADO 🇮🇩
2.94K subscribers
3.5K photos
122 videos
66 files
7.26K links
Wasilah Dakwah Salafiyyah Manado.
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى

Live streaming Kajian:

RADIO SYARIAH.

http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado
Download Telegram
TIDAK DIPERBOLEHKAN NYA KELUARGA (TERMASUK ISTRI) SAFAR TANPA DITEMANI MAHRAM TERLEBIH DITEMANI YANG BUKAN MAHRAM (SOPIR) APALAGI DIDALAM SEBUAH RUANGAN (MOBIL PRIBADI)


📢📥Fatwa nomor 10388

🔒P E R T A N Y A A N :

📝 Saya seorang lelaki yang tidak bisa menyetir mobil, anak-anak saya juga tidak bisa melakukannya karena mereka masih kecil.

Karena itu, saya mengambil sopir (lelaki yang bukan mahram).

📎 Bolehkah kalau dia pergi bersama
keluarga (istri) saya?

📎 Bagaimana hukum Islam dalam masalah ini?

Mohon jelaskan kepada saya. Jazakumullah Khairan (semoga Allah memberi balasan yang lebih baik).


🔓J A W A B A N :

📌⛔️ Tidak boleh seorang SOPIR BERDUAAN DENGAN PEREMPUAN.

Kalau hendak bepergian dengan seorang wanita, maka HARUS DITEMANI MAHRAM WANITA tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

🏡 Komite Tetap Riset dan Fatwa

📚Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta


🔰Semoga Allah berikan ilmu yang bermanfaat kepada kita semua. Aamiin

Barakallahufiikum..

#mahram #ikhtilat #mobil #keluarga #suami #istri #parenting

@Ittiba_uRasulillah
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
💦🍃🌻APA YG HARUS DIJALANI SEORANG WANITA YG DITINGGAL MATI SUAMINYA

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Seorang wanita inisial (L M) menanyakan, terkait apa yg harus dilakukan seorang wanita yg ditinggal mati suaminya?

Jawaban :

Wanita yg sedang menjalani ihdad, ada beberapa hadits yg menerangkan apa saja yg mesti ditinggalkan oleh wanita yg ditinggal mati suami, yaitu dia dituntut lima perkara :

1⃣ Perkara pertama : Dia harus tetap tinggal di dalam rumahnya yg ketika suaminya wafat, wanita ini tinggal di sana, harus berdiam di sana, sampai habis masa idahnya, yaitu empat bulan sepuluh hari. Kecuali jika dia sedang hamil, maka dia bisa menyelesaikan masa iddah dengan melahirkan.
Sebagaimana Allah berfirman :

وَأُوْلَٰتُ ٱلۡأَحۡمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعۡنَ حَمۡلَهُنَّۚ

"Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya."
QS. Ath-Thalaq 4

Dan dia tidak boleh keluar darinya kecuali kalau ada hajat. Seperti ke rumah sakit tatkala menderita sakit, atau membeli kebutuhan pokoknya ke pasar seperti makanan dan semisalnya, jika di sana tidak ada yg bisa melakukan hal itu. Demikian juga jika rumahnya roboh, maka dia boleh berpindah darinya ke rumah lain. Atau jika di rumah tidak ada orang yg menemaninya dan dia takut akan keselamatan dirinya, maka tidak mengapa hal itu, karena hajat.

2⃣ Perkara kedua : Dia tidak boleh memakai baju bagus, baik warna kuning, hijau atau lainnya. Bahkan dia hendaknya memakai pakaian yg tidak bagus, sama saja apakah warna hitam, hijau atau selain itu. Yg penting pakaiannya tidak bagus, demikian Nabi ﷺ perintahkan.

3⃣ Perkara ketiga : Dia menjauhi perhiasan baik dari emas, perak, permata, mutiara dan semisalnya. Sama saja apakah dalam bentuk kalung, gelang, cincin atau semisalnya sampai habis masa iddahnya.

4⃣ Perkara keempat : Menjauhi minyak wangi, dia tidak boleh memakai minyak wangi, baik dalam wujud bukhur atau selainnya dari parfum, kecuali jika ia suci dari haid saja, tidak mengapa dia memakai sedikit bukhur.

5⃣ Perkara kelima : Menjauhi bercelak mata. Dia tidak boleh bercelak mata atau sesuatu yang semakna dengan celak, seperti make up di wajah. Berhias yg khusus, yg bisa membuat fitnah manusia, adapun berhias biasa dengan air dan sabun maka tidak mengapa. Akan tetapi bercelak, yg memperindah mata dan selain celak yg biasa dilakukan wanita di wajah, maka jangan dilakukan.

Inilah lima perkara yg wajib dijaga oleh seorang wanita yg ditinggal mati suaminya.

Adapun apa yg disangkakan orang awam dan yg mereka karang-karang, bahwasanya dia tidak boleh berbicara dengan siapapun, tidak boleh menelpon, tidak boleh mandi kecuali sepekan sekali, tidak boleh berjalan di rumah tanpa alas kaki, tidak boleh berjalan di bawah sinar bulan dan semisalnya dari khurafat-khurafat, itu tidak ada dalilnya sama sekali.

Bahkan dia boleh berjalan di rumahnya tanpa alas kaki atau pakai sandal, menjalankan hajatnya di rumah, memasak makanan sendiri atau untuk tamu, berjalan di bawah sinar bulan, di atap rumah atau di halaman. Mandi kapan saja, berbicara dengan siapa saja, selama percakapan yg tidak terlarang, berjabat tangan dengan wanita demikian juga para mahramnya. Adapun selain mahram, maka jangan. Dia boleh melepas kerudungnya jika tidak ada non mahram. Dia tidak boleh memakai hena, za'faran, harum-haruman di baju atau kopi. Karena za'faran itu termasuk jenis minyak wangi.

Dia tidak boleh dilamar, akan tetapi tidak mengapa dengan sindiran, adapun dengan lafazh lamaran yg jelas, maka tidak boleh.

Allah semata Yg memberi taufiq.

📑 Majmu Al-Fatawa 22/188-190

#fiqih #keluarga

@ahlussunnahposo
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado

🍃🌼 NASEHAT BUAT AYAH BUNDA KETIKA ANAKNYA MULAI BALIGH

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata :

Sebagian ahli hikmah mengatakan :

ابنك ريحانتك سبع سنين وخادمك سبع سنين فان صار ابن اربع عشرة سنة فإن أحسنت إليه فهو شريكك وإن أسأت إليه فهو عدوك. ولا ينبغي ان يضرب بعد بلوغه ولا ان يساء اليه لأنه حينئذ يتنى فقد الوالد ليستبد برأي نفسه. ومن بلغ عشرين سنة ولم يصلح فبعيد صلاحه إلا ان الرفق متعين بالكل.

Putramu adalah Permata Hatimu selama tujuh tahun.
Dia menjadi pelayanmu selama tujuh tahun berikutnya.
Kalau dia sudah menginjak usia 14 tahun, jika engkau berbuat baik kepadanya maka dia akan menjadi rekanmu. Kalau engkau berbuat buruk kepadanya, maka dia akan jadi musuhmu.

Maka tidak sepantasnya engkau memukul anakmu setelah dia mulai baligh.

Dan janganlah engkau berlaku buruk kepadanya, karena ketika itu, dia akan berangan-angan kematian orang tuanya, agar dia bisa bebas dengan pendapat dirinya.
Dan barang siapa sudah mencapai usia dua puluh tapi masih juga belum menjadi shalih, maka dia akan jauh dari keshalihannya, kecuali kelembutan harus dilakukan oleh semuanya."

📑 Ath-Thibb Ar-Ruhaani 61

#keluarga #anak_baligh #memukul #lembut #shalih

🌏||_Kunjungi :
https://mahad-arridhwan.com/nasehat-buat-ayah-bunda-ketika-anak-mulai-baligh/

@ahlussunnahposo
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado
KEWAJIBAN SEORANG KEPALA KELUARGA.

🎙️ Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

"إن على الإنسان أن يقي نفسه وأهله نار جهنم؛ بتوجيه النساء إلى ما ينبغي أن يكن عليه من العفة والحياء والتستر والبعد عن الاختلاط بالرجال."

"Sesungguhnya wajib atas setiap insan untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari neraka Jahanam. Yaitu dengan memberikan bimbingan kepada para wanita agar melakukan kewajiban yang semestinya mereka lakukan seperti menjaga kehormatan diri, (berhias) dengan sifat malu, menutup aurat dan menjauh dari ikhtilath (bercampur baur) dengan laki-laki (yang bukan mahramnya)."

📓 Al-Liqaa as-Syahri 64.

#kewajiban #seorang #kepala #keluarga

@KajianIslamTemanggung
https://tttttt.me/faidahassunnahmanado