memberikan dampak positif, aktivitas tersebut justru menjadi kontraproduktif. Berkaitan dengan hal ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:
يَسْأَلونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا. فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا. إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا. إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا. كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا
Artinya, “Mereka (orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari Kiamat, ‘Kapankah terjadinya?’ Untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)? Kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya). Engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari Kiamat). Pada hari ketika mereka melihat hari Kiamat itu (karena suasananya hebat), mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS An-Nazi’at, [79]: 42-45).
Imam Abu Abdillah Syamsuddin al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini Allah turunkan ketika orang-orang musyrik Makkah banyak bertanya kepada Rasulullah perihal kapan terjadinya kiamat.Kemudian ayat ini turun untuk menjelaskan kepada Nabi bahwa waktu terjadinya kiamat tidak perlu disebut secara definitif, karena hanya Allah yang tahu. Nabi saw cukup menjelaskan tanda-tanda dan peristiwa luar biasa yang akan terjadi ketika kiamat. (Imam al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, [Riyadh: Daru Alamil Kutub, tt], jilid XIX, halaman 209).
Sementara itu, menurut Syekh Wahbah az-Zuhaili, reaksi orang-orang Quraisy ketika Rasulullah saw menjelaskan tentang kiamat terbagi menjadi dua. Sebagian merasa takut sehingga menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah, sebagian lainnya semakin mengingkari kiamat secara penuh, bahkan golongan ini tidak jarang mencemooh Nabi karena penilaian mereka bahwa kiamat tidak akan pernah terjadi.Dengan adanya dua reaksi tersebut, Rasulullah hanya menjelaskan perihal kiamat dan tanda-tandanya kepada orang-orang yang takut padanya saja. Harapannya, mereka dapat bisa mengambil manfaat dari informasi yang disampaikan oleh Rasulullah, sebagaimana Syekh Wahbah menyebutkan:
وَخُصَّ الْإِنْذَارُ بِأَهْلِ الْخَشْيَةِ لِأَنَّهُمْ الْمُنْتَفِعُوْنَ بِذَلِكَ
Artinya, “Pemberian peringatan hanya ditujukan kepada orang-orang yang takut (pada kiamat saja), karena hanya mereka yang akan mengambil manfaat dari peringatan tersebut.” (Syekh Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidah was Syari’ah wal Manhaj, [Damaskus: Darul Fikr al-Mu’ashir, cetakan kedua: 1418], jilid XXX, halaman 53).
Kesimpulannya, membahas soal kiamat adalah sebuah kebaikan jika dapat memberikan semangat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketaatan. Jika tidak memberikan dampak apa-apa kecuali rasa takut dan cemas yang berlebihan, maka tentu hal ini tidaklah dibenarkan.
Wallahu a'lam.
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Channel whatsapp LDRQ
https://whatsapp.com/channel/0029ValKVW6F1YlPl1ZAWz3C
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
يَسْأَلونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا. فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا. إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا. إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا. كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا
Artinya, “Mereka (orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari Kiamat, ‘Kapankah terjadinya?’ Untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)? Kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya). Engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari Kiamat). Pada hari ketika mereka melihat hari Kiamat itu (karena suasananya hebat), mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (QS An-Nazi’at, [79]: 42-45).
Imam Abu Abdillah Syamsuddin al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini Allah turunkan ketika orang-orang musyrik Makkah banyak bertanya kepada Rasulullah perihal kapan terjadinya kiamat.Kemudian ayat ini turun untuk menjelaskan kepada Nabi bahwa waktu terjadinya kiamat tidak perlu disebut secara definitif, karena hanya Allah yang tahu. Nabi saw cukup menjelaskan tanda-tanda dan peristiwa luar biasa yang akan terjadi ketika kiamat. (Imam al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, [Riyadh: Daru Alamil Kutub, tt], jilid XIX, halaman 209).
Sementara itu, menurut Syekh Wahbah az-Zuhaili, reaksi orang-orang Quraisy ketika Rasulullah saw menjelaskan tentang kiamat terbagi menjadi dua. Sebagian merasa takut sehingga menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah, sebagian lainnya semakin mengingkari kiamat secara penuh, bahkan golongan ini tidak jarang mencemooh Nabi karena penilaian mereka bahwa kiamat tidak akan pernah terjadi.Dengan adanya dua reaksi tersebut, Rasulullah hanya menjelaskan perihal kiamat dan tanda-tandanya kepada orang-orang yang takut padanya saja. Harapannya, mereka dapat bisa mengambil manfaat dari informasi yang disampaikan oleh Rasulullah, sebagaimana Syekh Wahbah menyebutkan:
وَخُصَّ الْإِنْذَارُ بِأَهْلِ الْخَشْيَةِ لِأَنَّهُمْ الْمُنْتَفِعُوْنَ بِذَلِكَ
Artinya, “Pemberian peringatan hanya ditujukan kepada orang-orang yang takut (pada kiamat saja), karena hanya mereka yang akan mengambil manfaat dari peringatan tersebut.” (Syekh Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidah was Syari’ah wal Manhaj, [Damaskus: Darul Fikr al-Mu’ashir, cetakan kedua: 1418], jilid XXX, halaman 53).
Kesimpulannya, membahas soal kiamat adalah sebuah kebaikan jika dapat memberikan semangat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketaatan. Jika tidak memberikan dampak apa-apa kecuali rasa takut dan cemas yang berlebihan, maka tentu hal ini tidaklah dibenarkan.
Wallahu a'lam.
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Channel whatsapp LDRQ
https://whatsapp.com/channel/0029ValKVW6F1YlPl1ZAWz3C
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤
*_Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center_*
PEMBAGIAN NAFSU MENURUT SIFATNYA
Nafsu itu ada 7 berdasarkan sifat-sifatnya :
1. NAFSU AMAROH
Diambil dari Ayat Qur'an :
ﺇﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻷﻣﺎﺭﺓ ﺑﺎﻟﺴﻮﺀ
"sungguh nafsu/jiwa itu memerintahkan pada keburukan". Nafsu ini memerintahkan seseorang pada keburukan, dan apabila memerintah pada kebaikan maka hasil akhirnya juga buruk
2. NAFSU LAWAMAH
Berdsarkan ayat Qur'an :
ﻭﻻ ﺃﻗﺴﻢ ﺑﺎﻟﻨﻔﺲ ﺍﻟﻠﻮﺍﻣﺔ
"dan Aku bersumpah dengan Jiwa-jiwa yang amat menyesali dirinya sendiri". Ketika seseorang memerangi nafsu ini & ditekan terus supaya nafsu ini ikut pada suatu yang benar menurut sari'at, maka seorang pun takkan mampu mengalahkan nafsu ini. Kemudian nafsu ini akan kmbali ke pemiliknya dengan dicela..
3. NAFSU MULHAMAH
Berdasarkan ayat Qur'an :
ﻓﺎﻟﻬﻤﻬﺎ ﻓﺠﻮﺭﻫﺎ ﻭﺗﻘﻮ ﻳﻬﺎ
"maka Alloh swt mengilhamkan kepada jiwa itu jlan kefasikan & ketaqwa'annya". Ketika seorang memerangi nafsuini dengan susah payahnya & nafsu ini cenderung kepada Ridhonya ALLOH swt ,walaupun awalnya nafsu ini merintah kepada kefasikan , berkah IlhamNYA ALLOH nafsu ini menjadi Ketaqwa'an.
TANDA2 NAFSU MULHAMAH
seseorang harus mengetahui perkra yang masih samar yaitu sifat PAMER,BANGGA DIRI dll (PENYAKIT HATI).
4. NAFSU MUT'MAINAH
Berdasarkan ayat Qur'an:
ﻳﺂﻳﺘﻬﺎﺍﻟﻨﻔﺲ ﺍﻟﻤﻄﻤﺌﻨﺔ ,ﺍﺭﺟﻌﻰ ﺍﻟﻰ ﺭﺑﻚ ﺭﺍﺿﻴﺔ ﻣﺮﺿﻴﺔ , ﻓﺎﺩﺧﻠﻰ ﻓﻰ ﻋﺒﺎﺩﻯ ﻭﺍﺩﺧﻠﻰ ﺟﻨﺘﻰ
"Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridho & diridhoi _NYA,maka masuklah kedalam hamba2KU,& masuklah kedalam SurgaKU".
Maka ketika masih tetap memerangi nafsu tdi sehingga hilang Hawa (keinginan) melakukan nafsu & sifat2 yang buruk diganti dengan sifat yang terpuji yaitu dengan ahlak yang datangnya dari ALLOH SWT,. sperti sangat berbelas kasih,dermawan dll,inilah yang dinamakan Mutmainah. Nafsu mutmainah ini akan slalu kembali kepada Alloh swt & inilah awal dari wusul/makrifat kepada ALLOH SWT, akan tetapi nafsu ini belum sunyi dari suatu yang masih samar, sperti Sirik khofi, cinta Kdudukan/pangkat, akan tetapi pula nafsu ini tidakkan bisa ditmukan pada orang2 yang diberi Cahaya (HIDAYAH) oleh Alloh SWT didalam hatinya, karena yang kelihatan Nafsu ini adlah sifatnya baik,seperti Sifat dermawan,tawakal, ZUHUD (tidak cinta dunia), WIRA'I (Sifat yang menghindari dari barang haram, makruh,subhat), BERsyukur,SABAR, Menerima apa-apa yang diTAKDIRKAN oleh ALLOH SWT ,dan dibukanya sebagian Rahasia-rahasia Ilmunya Alloh SWT, & bisa menjdi WaliyaLLOH.
5. NAFSU RODIYAH
Ketika seorang dipuji /dicaci kdudukannya Sama tak pernah merasa,karna smua itu adalah akan hilang,&menerima dan Ridho/IHLAS stiap apa adanya yang telah diberikan oleh ALLOH didunia, dan pabila ditemukan dalam diri ini sifat Berbangga diri maka sgeralah minta pertolongan dari ALLOH swt dengan Melanggengkan dikir, & taqorub kepada Alloh swt
6. NAFSU MARDIYAH
Apabila udah sampai kemaqom IHLAS (Smuanya karena ALLOH swt) dan mulai terbukalah pintu2 makrifat & jelasnya ALLOH Swt,maka nafsu ini tenggelam didalam Samudra tauhid.nafsu ini tidak akan diperoleh kcuali dari pertolongan & penjaga'annya ALLOH swt, yang dituju hanyalah makrifat, wushul, mukasafah kepada Alloh swt, sehingga ALLOH memanggil orang ini dengan
ﻳﺂﻳﺘﻬﺎﺍﻟﻨﻔﺲ ﺍﻟﻤﻄﻤﺌﻨﺔ ,ﺍﺭﺟﻌﻯ ﺎﻟﻰ ﺭﺑﻚ ﺭﺍﺿﻴﺔ ﻣﺮﺿﻴﺔ ﻓﺎﺩﺧﻠﻰ , ﻓﻰ ﻋﺒﺎﺩﻯ ﻭﺍﺩﺧﻠﻯ ﺠﻨﺘﻰ
dan ini adalah sudah slesai memerangi nafsu dan tipu dayanya,dan stelah mencapai derajat ini jgn lupa slalu menjaga & waspada.. SAYID ABU BAKRI berkata : " nafsu itu adalah hidup walapun derajatnya sampai tujuh."
7. NAFSU KAMILAH
Setelah nafsu nomr 4, 5, 6 ini menjadi watak maka inilah yang dinamakan Nafsu kamilah..yaitu derajat nafsu yang tertinggi &yang paling sempurna,.dan sampailah ke Mukasafah makrifat/mengetahui ALLOH dengan ilmu yaqin...
[ Diambil dari kitab siroju tolibin sarah minhaju tolibin hal 49 - 50 ]
Wallahu a'lam.
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤
*_Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center_*
PEMBAGIAN NAFSU MENURUT SIFATNYA
Nafsu itu ada 7 berdasarkan sifat-sifatnya :
1. NAFSU AMAROH
Diambil dari Ayat Qur'an :
ﺇﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻷﻣﺎﺭﺓ ﺑﺎﻟﺴﻮﺀ
"sungguh nafsu/jiwa itu memerintahkan pada keburukan". Nafsu ini memerintahkan seseorang pada keburukan, dan apabila memerintah pada kebaikan maka hasil akhirnya juga buruk
2. NAFSU LAWAMAH
Berdsarkan ayat Qur'an :
ﻭﻻ ﺃﻗﺴﻢ ﺑﺎﻟﻨﻔﺲ ﺍﻟﻠﻮﺍﻣﺔ
"dan Aku bersumpah dengan Jiwa-jiwa yang amat menyesali dirinya sendiri". Ketika seseorang memerangi nafsu ini & ditekan terus supaya nafsu ini ikut pada suatu yang benar menurut sari'at, maka seorang pun takkan mampu mengalahkan nafsu ini. Kemudian nafsu ini akan kmbali ke pemiliknya dengan dicela..
3. NAFSU MULHAMAH
Berdasarkan ayat Qur'an :
ﻓﺎﻟﻬﻤﻬﺎ ﻓﺠﻮﺭﻫﺎ ﻭﺗﻘﻮ ﻳﻬﺎ
"maka Alloh swt mengilhamkan kepada jiwa itu jlan kefasikan & ketaqwa'annya". Ketika seorang memerangi nafsuini dengan susah payahnya & nafsu ini cenderung kepada Ridhonya ALLOH swt ,walaupun awalnya nafsu ini merintah kepada kefasikan , berkah IlhamNYA ALLOH nafsu ini menjadi Ketaqwa'an.
TANDA2 NAFSU MULHAMAH
seseorang harus mengetahui perkra yang masih samar yaitu sifat PAMER,BANGGA DIRI dll (PENYAKIT HATI).
4. NAFSU MUT'MAINAH
Berdasarkan ayat Qur'an:
ﻳﺂﻳﺘﻬﺎﺍﻟﻨﻔﺲ ﺍﻟﻤﻄﻤﺌﻨﺔ ,ﺍﺭﺟﻌﻰ ﺍﻟﻰ ﺭﺑﻚ ﺭﺍﺿﻴﺔ ﻣﺮﺿﻴﺔ , ﻓﺎﺩﺧﻠﻰ ﻓﻰ ﻋﺒﺎﺩﻯ ﻭﺍﺩﺧﻠﻰ ﺟﻨﺘﻰ
"Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridho & diridhoi _NYA,maka masuklah kedalam hamba2KU,& masuklah kedalam SurgaKU".
Maka ketika masih tetap memerangi nafsu tdi sehingga hilang Hawa (keinginan) melakukan nafsu & sifat2 yang buruk diganti dengan sifat yang terpuji yaitu dengan ahlak yang datangnya dari ALLOH SWT,. sperti sangat berbelas kasih,dermawan dll,inilah yang dinamakan Mutmainah. Nafsu mutmainah ini akan slalu kembali kepada Alloh swt & inilah awal dari wusul/makrifat kepada ALLOH SWT, akan tetapi nafsu ini belum sunyi dari suatu yang masih samar, sperti Sirik khofi, cinta Kdudukan/pangkat, akan tetapi pula nafsu ini tidakkan bisa ditmukan pada orang2 yang diberi Cahaya (HIDAYAH) oleh Alloh SWT didalam hatinya, karena yang kelihatan Nafsu ini adlah sifatnya baik,seperti Sifat dermawan,tawakal, ZUHUD (tidak cinta dunia), WIRA'I (Sifat yang menghindari dari barang haram, makruh,subhat), BERsyukur,SABAR, Menerima apa-apa yang diTAKDIRKAN oleh ALLOH SWT ,dan dibukanya sebagian Rahasia-rahasia Ilmunya Alloh SWT, & bisa menjdi WaliyaLLOH.
5. NAFSU RODIYAH
Ketika seorang dipuji /dicaci kdudukannya Sama tak pernah merasa,karna smua itu adalah akan hilang,&menerima dan Ridho/IHLAS stiap apa adanya yang telah diberikan oleh ALLOH didunia, dan pabila ditemukan dalam diri ini sifat Berbangga diri maka sgeralah minta pertolongan dari ALLOH swt dengan Melanggengkan dikir, & taqorub kepada Alloh swt
6. NAFSU MARDIYAH
Apabila udah sampai kemaqom IHLAS (Smuanya karena ALLOH swt) dan mulai terbukalah pintu2 makrifat & jelasnya ALLOH Swt,maka nafsu ini tenggelam didalam Samudra tauhid.nafsu ini tidak akan diperoleh kcuali dari pertolongan & penjaga'annya ALLOH swt, yang dituju hanyalah makrifat, wushul, mukasafah kepada Alloh swt, sehingga ALLOH memanggil orang ini dengan
ﻳﺂﻳﺘﻬﺎﺍﻟﻨﻔﺲ ﺍﻟﻤﻄﻤﺌﻨﺔ ,ﺍﺭﺟﻌﻯ ﺎﻟﻰ ﺭﺑﻚ ﺭﺍﺿﻴﺔ ﻣﺮﺿﻴﺔ ﻓﺎﺩﺧﻠﻰ , ﻓﻰ ﻋﺒﺎﺩﻯ ﻭﺍﺩﺧﻠﻯ ﺠﻨﺘﻰ
dan ini adalah sudah slesai memerangi nafsu dan tipu dayanya,dan stelah mencapai derajat ini jgn lupa slalu menjaga & waspada.. SAYID ABU BAKRI berkata : " nafsu itu adalah hidup walapun derajatnya sampai tujuh."
7. NAFSU KAMILAH
Setelah nafsu nomr 4, 5, 6 ini menjadi watak maka inilah yang dinamakan Nafsu kamilah..yaitu derajat nafsu yang tertinggi &yang paling sempurna,.dan sampailah ke Mukasafah makrifat/mengetahui ALLOH dengan ilmu yaqin...
[ Diambil dari kitab siroju tolibin sarah minhaju tolibin hal 49 - 50 ]
Wallahu a'lam.
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Channel whatsapp LDRQ
https://whatsapp.com/channel/0029ValKVW6F1YlPl1ZAWz3C
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
📷Channel whatsapp LDRQ
https://whatsapp.com/channel/0029ValKVW6F1YlPl1ZAWz3C
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*Ketika Nabi Zakaria Mengharap Kehadiran Anak*
Pasangan suami istri itu sudah lama mengharapkan kehadiran anak. Namun, tanda-tanda kehamilan tak pernah kelihatan. Hari-harinya sebagai suami istri kian terasa sepi tanpa kehadiran seorang bayi.
Waktu terus berjalan. Suami sudah makin menua. Sementara sang istri, seperti disambar petir di siang hari, divonis mandul sejumlah ahli. Harapan itu seperti kian menjauh dari kenyataan. Harapan hanya tinggal harapan, gumamnya dalam hati ketika sedang sendiri.
Namun, laki-laki itu tak putus asa. Walau rambutnya terus memutih, ia tak henti berharap pada Sang Ilahi. Ia terus berdoa agar dirinya dikaruniai seorang anak yang kelak akan melanjutkan ajaran ketuhanan orang tuanya. Laki-laki itu bernama Nabi Zakaria Alaihissalam. Sejumlah buku menyebut Elizabith sebagai nama istri Nabi Zakaria.
Alkisah, pagi itu posisi matahari sudah agak meninggi. Seperti ada yang mendesak, Nabi Zakaria terdorong masuk ke mihrab salah satu kerabat dekatnya yang sedang bertapa, Siti Maryam atau Maria, Zakaria kaget. Ia menemukan makanan dan buah-buahan segar di kamar Maria. Kejadian ini tak hanya sekali, melainkan berkali-kali. Al-Qur’an mengisahkan, “setiap kali Zakaria memasuki mihrab Maria, ia selalu menemukan makanan di sisi Maria”.
Suara batin Zakaria mulai bicara. Bagaimana mungkin Maria yang tak pernah keluar dari mihrabnya bisa ada makanan di sisinya. Zakaria memberanikan diri bertanya, “dari mana makanan itu berasal?”. Maria menjawab, “itu dari Allah”. Jawaban Maria memotivasi Zakaria untuk berharap anugerah dari Allah.
Zakaria meminjam mihrab Maria untuk berdoa. Dalam al-Qur’an disebutkan, “hunalika da’a Zakariah rabbah” (di lokasi itu Zakaria mengadu pada Tuhannya). Ia berdoa, “Ya Allah, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa”.
Zakaria masih berdiri dalam shalatnya, tiba-tiba Jibril datang membawa berita gembira, tentang akan lahirnya sang anak bernama Yahya yang akan menjadi pembenar firman Allah, menjadi panutan banyak orang. Bahkan, seperti ayahnya, Yahya juga akan diangkat menjadi seorang nabi.
Doa Nabi Zakaria dikabulkan Allah. Ia mempunyai anak bernama Nabi Yahya. Bagaimana doanya bisa dikabulkan? Dia berdoa dalam waktu mustajabah, yaitu ketika sedang berdiri dalam shalat, ketika tak ada lagi jarak antara hamba dan Allah. Dalam shalat kita, persis dalam momen iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in.
Tak hanya berdoa dalam waktu mustajabah. Nabi Zakaria juga berdoa di lokasi mustajabah, di mihrab tempat Maria berdoa.
Seperti Nabi Zakaria, sekiranya kita berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah di waktu mustjabah, di lokasi mustajabah seperti Multazam, Raudhah, dan rumah-rumah Allah lainnya, maka insyaAllah semua harapan akan menjadi kenyataan.
Semoga doa-doa kita dikabulkan. Bagi keluarga-keluarga yang mengharapkan keturunan, semoga akan segera menjadi kenyataan. Amin, ya mujibas sa’ilin.
KH Abdul Moqsith Ghazali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU.
و الله أعلم بالصواب و علمه أتم
Do'a Kafaratul Majelis
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*Ketika Nabi Zakaria Mengharap Kehadiran Anak*
Pasangan suami istri itu sudah lama mengharapkan kehadiran anak. Namun, tanda-tanda kehamilan tak pernah kelihatan. Hari-harinya sebagai suami istri kian terasa sepi tanpa kehadiran seorang bayi.
Waktu terus berjalan. Suami sudah makin menua. Sementara sang istri, seperti disambar petir di siang hari, divonis mandul sejumlah ahli. Harapan itu seperti kian menjauh dari kenyataan. Harapan hanya tinggal harapan, gumamnya dalam hati ketika sedang sendiri.
Namun, laki-laki itu tak putus asa. Walau rambutnya terus memutih, ia tak henti berharap pada Sang Ilahi. Ia terus berdoa agar dirinya dikaruniai seorang anak yang kelak akan melanjutkan ajaran ketuhanan orang tuanya. Laki-laki itu bernama Nabi Zakaria Alaihissalam. Sejumlah buku menyebut Elizabith sebagai nama istri Nabi Zakaria.
Alkisah, pagi itu posisi matahari sudah agak meninggi. Seperti ada yang mendesak, Nabi Zakaria terdorong masuk ke mihrab salah satu kerabat dekatnya yang sedang bertapa, Siti Maryam atau Maria, Zakaria kaget. Ia menemukan makanan dan buah-buahan segar di kamar Maria. Kejadian ini tak hanya sekali, melainkan berkali-kali. Al-Qur’an mengisahkan, “setiap kali Zakaria memasuki mihrab Maria, ia selalu menemukan makanan di sisi Maria”.
Suara batin Zakaria mulai bicara. Bagaimana mungkin Maria yang tak pernah keluar dari mihrabnya bisa ada makanan di sisinya. Zakaria memberanikan diri bertanya, “dari mana makanan itu berasal?”. Maria menjawab, “itu dari Allah”. Jawaban Maria memotivasi Zakaria untuk berharap anugerah dari Allah.
Zakaria meminjam mihrab Maria untuk berdoa. Dalam al-Qur’an disebutkan, “hunalika da’a Zakariah rabbah” (di lokasi itu Zakaria mengadu pada Tuhannya). Ia berdoa, “Ya Allah, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa”.
Zakaria masih berdiri dalam shalatnya, tiba-tiba Jibril datang membawa berita gembira, tentang akan lahirnya sang anak bernama Yahya yang akan menjadi pembenar firman Allah, menjadi panutan banyak orang. Bahkan, seperti ayahnya, Yahya juga akan diangkat menjadi seorang nabi.
Doa Nabi Zakaria dikabulkan Allah. Ia mempunyai anak bernama Nabi Yahya. Bagaimana doanya bisa dikabulkan? Dia berdoa dalam waktu mustajabah, yaitu ketika sedang berdiri dalam shalat, ketika tak ada lagi jarak antara hamba dan Allah. Dalam shalat kita, persis dalam momen iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in.
Tak hanya berdoa dalam waktu mustajabah. Nabi Zakaria juga berdoa di lokasi mustajabah, di mihrab tempat Maria berdoa.
Seperti Nabi Zakaria, sekiranya kita berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah di waktu mustjabah, di lokasi mustajabah seperti Multazam, Raudhah, dan rumah-rumah Allah lainnya, maka insyaAllah semua harapan akan menjadi kenyataan.
Semoga doa-doa kita dikabulkan. Bagi keluarga-keluarga yang mengharapkan keturunan, semoga akan segera menjadi kenyataan. Amin, ya mujibas sa’ilin.
KH Abdul Moqsith Ghazali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU.
و الله أعلم بالصواب و علمه أتم
Do'a Kafaratul Majelis
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*KEZALIMAN DALAM BERHUTANG*
Pemilik utang yang sengaja menunda mengembalikan piutangnya padahal sudah mampu, mempunyai harta di luar persediaan makanan pokok dia dan keluarganya adalah termasuk kezaliman. Apalagi memang tidak mempunyai niat membayarnya. Sebagaimana dijelaskan:
مِنْ آثَارِ الاِسْتِدَانَةِ وُجُوبُ الْوَفَاءِ عَلَى الْمُسْتَدِينِ عِنْدَ حُلُول الأَجَل، لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ} وَلِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَطْل الْغَنِيِّ ظُلْمٌ (رواه البخاري)
Artinya, _“Efek dari utang piutang, bagi orang yang berutang wajib membayarnya apabila sudah jatuh tempo karena sesuai dengan firman Allah ‘memberikannya dengan baik’ dan berdasar hadis Nabi saw ‘penundaan membayar utang bagi orang yang mampu membayarkannya, merupakan sebuah kezaliman."_
Ada banyak hadis yang menjelaskan tentang seruan agar pemilik utang tidak menunda membayarkan utang piutangnya. Karena utang yang tidak terbayar ketika masih hidup dan tidak ada yang melunaskannya, besok akan diminta ganti dengan amal baiknya selama di dunia sebesar hitung-hitungan utangnya. Dengan demikian, apabila di antara kita ada yang utang, sudah semestinya membayarkannya saat sudah jatuh tempo.
Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk menimpa diri kita, ada baiknya saat kita hendak berutang memikirkan matang-matang terlebih dahulu sekaligus menimbang terkait kadar kemampuan yang kita miliki untuk mengembalikan di suatu saat nanti.
Di samping itu, bila memang harus berutang, dibutuhkan kesungguhan niat dan ikhtiar yang kuat untuk membayar utang di kemudian hari. Al-Qur’an juga sudah memberikan panduan agar setiap orang yang berutang untuk dapat mencatat utangnya agar tidak lupa. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan ada hak orang lain dalam utang yang dipakainya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ
Artinya, _“Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya. Hendaklah dia mencatatnya dan orang yang berutang itu mendiktekannya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun. ...”_
Sumber: _al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah_
والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*KEZALIMAN DALAM BERHUTANG*
Pemilik utang yang sengaja menunda mengembalikan piutangnya padahal sudah mampu, mempunyai harta di luar persediaan makanan pokok dia dan keluarganya adalah termasuk kezaliman. Apalagi memang tidak mempunyai niat membayarnya. Sebagaimana dijelaskan:
مِنْ آثَارِ الاِسْتِدَانَةِ وُجُوبُ الْوَفَاءِ عَلَى الْمُسْتَدِينِ عِنْدَ حُلُول الأَجَل، لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ} وَلِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَطْل الْغَنِيِّ ظُلْمٌ (رواه البخاري)
Artinya, _“Efek dari utang piutang, bagi orang yang berutang wajib membayarnya apabila sudah jatuh tempo karena sesuai dengan firman Allah ‘memberikannya dengan baik’ dan berdasar hadis Nabi saw ‘penundaan membayar utang bagi orang yang mampu membayarkannya, merupakan sebuah kezaliman."_
Ada banyak hadis yang menjelaskan tentang seruan agar pemilik utang tidak menunda membayarkan utang piutangnya. Karena utang yang tidak terbayar ketika masih hidup dan tidak ada yang melunaskannya, besok akan diminta ganti dengan amal baiknya selama di dunia sebesar hitung-hitungan utangnya. Dengan demikian, apabila di antara kita ada yang utang, sudah semestinya membayarkannya saat sudah jatuh tempo.
Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk menimpa diri kita, ada baiknya saat kita hendak berutang memikirkan matang-matang terlebih dahulu sekaligus menimbang terkait kadar kemampuan yang kita miliki untuk mengembalikan di suatu saat nanti.
Di samping itu, bila memang harus berutang, dibutuhkan kesungguhan niat dan ikhtiar yang kuat untuk membayar utang di kemudian hari. Al-Qur’an juga sudah memberikan panduan agar setiap orang yang berutang untuk dapat mencatat utangnya agar tidak lupa. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan ada hak orang lain dalam utang yang dipakainya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ
Artinya, _“Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya. Hendaklah dia mencatatnya dan orang yang berutang itu mendiktekannya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun. ...”_
Sumber: _al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah_
والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒️🔊🎤 _*Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah Rq-Center*_
*Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam?*
Islam sudah mengatur segala aspek kehidupan manusia secara umum dalam Al-Quran dan hadits. Salah satunya mengenai hukum hutang dan piutang.
Dalam bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.
Hutang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu sektor kecil dalam urusan ekonomi ummat. Hutang juga bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki banyak harta. Banyak sekali permasalahan dan konflik yang hadir dari soal hutang. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya secara prinsip umum karena persoalan teknis bisa saja berubah.
Dalil Islam tentang Berhutang
Karena Islam cukup konsen terhadap permasalahan hutang, maka ada beberapa dalil yang berkaitan dengan hal tersebut.
Berikut ini adalah beberapa dalil yang Islam berikan terkait permasalahan hutang, yang perlu kita perhatikan.
• Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang
Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memilili hutang. Hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut.
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)
• Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan bahwa hutang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu. Untuk itu, jangan sampai hal ini terjadi. Saat kita masih hidup di dunia, maka segerakanlah kewajiban membayar hutang.
• Tidak Berniat Membayar Hutang, Maka Dia Pencuri
Yang lebih parah dari berhutang adalah ketika mereka tidak berniat untuk membayar dan menyelesaikan hutangnya. Mereka akan diberikan status sebagai pencuri karena menggunakan dan memakan uang yang bukan haknya. Ini sama seperti pencuri.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
• Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid
Hutang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa hurang masih belum terampuni. Mungkin karena hutang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya.
Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)
• Hutang adalah Suatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”
Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk diauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang.
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒️🔊🎤 _*Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah Rq-Center*_
*Bagaimana Hukum Hutang dalam Islam?*
Islam sudah mengatur segala aspek kehidupan manusia secara umum dalam Al-Quran dan hadits. Salah satunya mengenai hukum hutang dan piutang.
Dalam bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.
Hutang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu sektor kecil dalam urusan ekonomi ummat. Hutang juga bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki banyak harta. Banyak sekali permasalahan dan konflik yang hadir dari soal hutang. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya secara prinsip umum karena persoalan teknis bisa saja berubah.
Dalil Islam tentang Berhutang
Karena Islam cukup konsen terhadap permasalahan hutang, maka ada beberapa dalil yang berkaitan dengan hal tersebut.
Berikut ini adalah beberapa dalil yang Islam berikan terkait permasalahan hutang, yang perlu kita perhatikan.
• Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang
Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memilili hutang. Hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut.
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah)
• Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan bahwa hutang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu. Untuk itu, jangan sampai hal ini terjadi. Saat kita masih hidup di dunia, maka segerakanlah kewajiban membayar hutang.
• Tidak Berniat Membayar Hutang, Maka Dia Pencuri
Yang lebih parah dari berhutang adalah ketika mereka tidak berniat untuk membayar dan menyelesaikan hutangnya. Mereka akan diberikan status sebagai pencuri karena menggunakan dan memakan uang yang bukan haknya. Ini sama seperti pencuri.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
• Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid
Hutang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa hurang masih belum terampuni. Mungkin karena hutang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya.
Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)
• Hutang adalah Suatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”
Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk diauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang.
و الله أعلم بالصواب و علمه أتم
_
Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
*Media informasi LDRQ-Center*
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#ldrqraudhatulquran
💎⭐⛅🤝🏻
_
Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
*Media informasi LDRQ-Center*
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#ldrqraudhatulquran
💎⭐⛅🤝🏻
Facebook
Log in or sign up to view
See posts, photos and more on Facebook.
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*AZAB ORANG YG TIDAK MEMBAYAR UTANG*
Azab orang yang tidak membayar utang dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu azab di dunia dan azab di akhirat. Menurut Al-Qur’an dan hadis, azab orang yang tidak membayar utang adalah pasti akan mengalami kekurangan rezeki dan berkah serta terhalang masuk surga.
_"Barangsiapa yang berutang dan kemudian meninggal dunia dalam keadaan belum membayarnya, maka utangnya akan menjadi beban bagi dirinya pada hari kiamat kelak."_ (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Azab orang yang tidak membayar utang dalam hadis disebutkan bahwa utang akan menjadi beban bagi dirinya pada hari kiamat kelak. Dihisab dengan timbangan yang adil, orang yang tidak membayar utang akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya.
Orang yang tidak membayar utangnya dapat dililit utang hingga mati. Ini azab orang yang tidak bayar utang dan akan ditimpakan baginya di dunia, seperti yang terjadi pada seorang wanita di masa Rasulullah SAW yang menjerit karena utangnya diambil oleh orang yang ia utangi.
Lalu, Rasulullah SAW mengatakan:
_"Bantulah dia dalam membayar utangnya. Tidaklah engkau (si peminjam) meraih sesuatu selain dari harta Allah Ta’ala."_ (HR Bukhari dan Muslim)
Berikut beberapa azab yang di dapatkan karena sebab hutang
*1. Dipermalukan di Hadapan Orang Banyak*
Orang yang tidak membayar utangnya dapat dipermalukan di hadapan orang banyak. Ini azab orang yang tidak bayar utang di dunia seperti yang terjadi pada seorang sahabat yang mencuri buah kurma karena tidak mampu membayar utangnya.
Lalu, dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar ia dipermalukan di hadapan orang banyak sebagai hukuman untuknya.
*2. Kekurangan Rezeki dan Berkah*
Azab orang yang tidak bayar utang di dunia, pasti akan mengalami kekurangan rezeki dan berkah. Ini sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa:
_"Barangsiapa yang berutang dan berniat untuk membayar, namun dilanda kesulitan hingga ia tak mampu melunasinya, maka Allah akan memberinya keberkahan dalam harta dan membantunya keluar dari kesulitan yang ia alami."_ (HR Bukhari dan Muslim)
والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*AZAB ORANG YG TIDAK MEMBAYAR UTANG*
Azab orang yang tidak membayar utang dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu azab di dunia dan azab di akhirat. Menurut Al-Qur’an dan hadis, azab orang yang tidak membayar utang adalah pasti akan mengalami kekurangan rezeki dan berkah serta terhalang masuk surga.
_"Barangsiapa yang berutang dan kemudian meninggal dunia dalam keadaan belum membayarnya, maka utangnya akan menjadi beban bagi dirinya pada hari kiamat kelak."_ (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Azab orang yang tidak membayar utang dalam hadis disebutkan bahwa utang akan menjadi beban bagi dirinya pada hari kiamat kelak. Dihisab dengan timbangan yang adil, orang yang tidak membayar utang akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya.
Orang yang tidak membayar utangnya dapat dililit utang hingga mati. Ini azab orang yang tidak bayar utang dan akan ditimpakan baginya di dunia, seperti yang terjadi pada seorang wanita di masa Rasulullah SAW yang menjerit karena utangnya diambil oleh orang yang ia utangi.
Lalu, Rasulullah SAW mengatakan:
_"Bantulah dia dalam membayar utangnya. Tidaklah engkau (si peminjam) meraih sesuatu selain dari harta Allah Ta’ala."_ (HR Bukhari dan Muslim)
Berikut beberapa azab yang di dapatkan karena sebab hutang
*1. Dipermalukan di Hadapan Orang Banyak*
Orang yang tidak membayar utangnya dapat dipermalukan di hadapan orang banyak. Ini azab orang yang tidak bayar utang di dunia seperti yang terjadi pada seorang sahabat yang mencuri buah kurma karena tidak mampu membayar utangnya.
Lalu, dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar ia dipermalukan di hadapan orang banyak sebagai hukuman untuknya.
*2. Kekurangan Rezeki dan Berkah*
Azab orang yang tidak bayar utang di dunia, pasti akan mengalami kekurangan rezeki dan berkah. Ini sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa:
_"Barangsiapa yang berutang dan berniat untuk membayar, namun dilanda kesulitan hingga ia tak mampu melunasinya, maka Allah akan memberinya keberkahan dalam harta dan membantunya keluar dari kesulitan yang ia alami."_ (HR Bukhari dan Muslim)
والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب
_Do'a Kafaratul Majelis_
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi*
Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 223 Allah berfirman:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian. Maka datangilah ladang kalian dari mana pun kalian mau.”
Ayat tersebut sangat sering dibaca dan dijabarkan penjelasannya oleh para mubaligh di acara-acara resepsi perkawinan atau walimatul ursy. Hanya saja pada umumnya para mubaligh menjelaskan kandungan ayat tersebut sebagai bagaimana cara seorang suami melakukan hubungan biologis dengan istrinya. Seorang istri yang dalam ayat tersebut diibaratkan sebagai ladang maka seorang suami dipersilakan menggaulinya dengan cara apa pun yang ia mau selain melalui jalan belakang.
Padahal bila kita pelajari lebih lanjut melalui ayat tersebut para ulama mufasir memberikan pendidikan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pasangan suami istri baik yang baru saja menikah maupun yang telah lama mengarungi bahtera rumah tangga. Bahkan boleh jadi pendidikan penting ini lebih penting lagi bagi para pemuda yang belum menikah dan masih mencari seorang perempuan yang didambakan menjadi pasangan hidupnya.
Imam Qurtubi misalnya menjelaskan bahwa yang dimaksud “ladang” pada ayat itu adalah farji atau kemaluan perempuan. Disamakan demikian karena menjadi tempat untuk menyemaikan benih keturunan.
Syaikh Tsa’lab bersyair:
انَّمَا الأرحام أرض ... ون لَنَا مُحْتَرَثَاتُ
فَعَلَيْنَا الزَّرْعُ فِيهَا ... وَعَلَى اللَّهِ النَّبَاتُ
Rahim-rahim adalah bumi bagi kita tempat menanam
Kewajiban kita menanaminya, dan Allah yang menumbuhkan tumbuhannya
Kemaluan perempuan adalah bumi yang ditanami, sperma adalah benih, sedangkan anak adalah tumbuhannya.
Demikian Imam Qurtubi menyampaikan dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an. Senada dengan itu juga disampaikan oleh Ibnu Hayan dalam Al-Bahrul Muhith-nya.
Bila dilihat dari sisi hukum dengan perumpamaan yang demikian maka tidak diperbolehkan melakukan persetubuhan di selain kemaluan karena bukan tempatnya untuk menanam.
Dari sisi yang lain ayat itu kiranya juga hendak mewartakan bahwa seorang perempuan sangat berpengaruh dalam menentukan baik dan buruk anak-anaknya di kemudian hari. Baik-buruknya anak-anak sebagai generasi masa depan sangat dipengaruhi oleh baik buruknya seorang seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya. Sebagaimana dalam ilmu pertanian disebutkan bahwa kondisi tanah sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya sebuah tanaman.
Seorang ibu yang memiliki kedekatan dengan Allah dengan taat beribadah, berakhlak mulia, berilmu cukup dan sifat-sifat baik lainnya akan melahirkan dan menciptakan generasi yang berkualitas. Sebaliknya, seorang ibu yang jauh dari sifat dan sikap yang baik akan melahirkan dan menciptakan generasi yang tak berkualitas. Bagaimana akhlak seorang ibu akan berpengaruh pada anak-anaknya. Saleh tidaknya seorang ibu akan ikut menentukan saleh tidaknya anak-anak yang dilahirkannya.
Maka wajar bila Rasulullah menganjurkan seorang laki-laki memilih seorang perempuan untuk menjadi istrinya dengan kriteria beragama dengan akhlak yang mulia. Wajar pula bila banyak ulama kita yang menganjurkan kepada santrinya yang sudah berkeinginan menikah untuk tidak sekadar memilih calon istri untuk dirinya tapi juga untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya. (Yazid Muttaqin)
Referensi:
Tafsir Al-Qurtubi/Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Qurtubi
Tafsir Al-Bahrul Muhith, Imam Abu Hayan Al-Andalusi
و الله أعلم بالصواب و علمه أتم
Do'a Kafaratul Majelis
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*Memilih Istri, Memilih Kualitas Generasi*
Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 223 Allah berfirman:
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian. Maka datangilah ladang kalian dari mana pun kalian mau.”
Ayat tersebut sangat sering dibaca dan dijabarkan penjelasannya oleh para mubaligh di acara-acara resepsi perkawinan atau walimatul ursy. Hanya saja pada umumnya para mubaligh menjelaskan kandungan ayat tersebut sebagai bagaimana cara seorang suami melakukan hubungan biologis dengan istrinya. Seorang istri yang dalam ayat tersebut diibaratkan sebagai ladang maka seorang suami dipersilakan menggaulinya dengan cara apa pun yang ia mau selain melalui jalan belakang.
Padahal bila kita pelajari lebih lanjut melalui ayat tersebut para ulama mufasir memberikan pendidikan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pasangan suami istri baik yang baru saja menikah maupun yang telah lama mengarungi bahtera rumah tangga. Bahkan boleh jadi pendidikan penting ini lebih penting lagi bagi para pemuda yang belum menikah dan masih mencari seorang perempuan yang didambakan menjadi pasangan hidupnya.
Imam Qurtubi misalnya menjelaskan bahwa yang dimaksud “ladang” pada ayat itu adalah farji atau kemaluan perempuan. Disamakan demikian karena menjadi tempat untuk menyemaikan benih keturunan.
Syaikh Tsa’lab bersyair:
انَّمَا الأرحام أرض ... ون لَنَا مُحْتَرَثَاتُ
فَعَلَيْنَا الزَّرْعُ فِيهَا ... وَعَلَى اللَّهِ النَّبَاتُ
Rahim-rahim adalah bumi bagi kita tempat menanam
Kewajiban kita menanaminya, dan Allah yang menumbuhkan tumbuhannya
Kemaluan perempuan adalah bumi yang ditanami, sperma adalah benih, sedangkan anak adalah tumbuhannya.
Demikian Imam Qurtubi menyampaikan dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an. Senada dengan itu juga disampaikan oleh Ibnu Hayan dalam Al-Bahrul Muhith-nya.
Bila dilihat dari sisi hukum dengan perumpamaan yang demikian maka tidak diperbolehkan melakukan persetubuhan di selain kemaluan karena bukan tempatnya untuk menanam.
Dari sisi yang lain ayat itu kiranya juga hendak mewartakan bahwa seorang perempuan sangat berpengaruh dalam menentukan baik dan buruk anak-anaknya di kemudian hari. Baik-buruknya anak-anak sebagai generasi masa depan sangat dipengaruhi oleh baik buruknya seorang seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya. Sebagaimana dalam ilmu pertanian disebutkan bahwa kondisi tanah sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya sebuah tanaman.
Seorang ibu yang memiliki kedekatan dengan Allah dengan taat beribadah, berakhlak mulia, berilmu cukup dan sifat-sifat baik lainnya akan melahirkan dan menciptakan generasi yang berkualitas. Sebaliknya, seorang ibu yang jauh dari sifat dan sikap yang baik akan melahirkan dan menciptakan generasi yang tak berkualitas. Bagaimana akhlak seorang ibu akan berpengaruh pada anak-anaknya. Saleh tidaknya seorang ibu akan ikut menentukan saleh tidaknya anak-anak yang dilahirkannya.
Maka wajar bila Rasulullah menganjurkan seorang laki-laki memilih seorang perempuan untuk menjadi istrinya dengan kriteria beragama dengan akhlak yang mulia. Wajar pula bila banyak ulama kita yang menganjurkan kepada santrinya yang sudah berkeinginan menikah untuk tidak sekadar memilih calon istri untuk dirinya tapi juga untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya. (Yazid Muttaqin)
Referensi:
Tafsir Al-Qurtubi/Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Qurtubi
Tafsir Al-Bahrul Muhith, Imam Abu Hayan Al-Andalusi
و الله أعلم بالصواب و علمه أتم
Do'a Kafaratul Majelis
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
Facebook
Log in or sign up to view
See posts, photos and more on Facebook.
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*Mencuri Adalah Dosa Besar*
Allah Ta’ala berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).
Ibnu Shalah rahimahullah mengatakan:
لَهَا أَمَارَات مِنْهَا إِيجَاب الْحَدّ , وَمِنْهَا الْإِيعَاد عَلَيْهَا بِالْعَذَابِ بِالنَّارِ وَنَحْوهَا فِي الْكِتَاب أَوْ السُّنَّة , وَمِنْهَا وَصْف صَاحِبهَا بِالْفِسْقِ , وَمِنْهَا اللَّعْن
“Dosa besar ada beberapa indikasinya, diantaranya diwajibkan hukuman hadd kepadanya, juga diancam dengan azab neraka atau semisalnya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian juga, pelakunya disifati dengan kefasikan dan laknat ” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).
Pencuri Mendapat Laknat
Pencuri juga dilaknat oleh Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لعن الله السارق يسرق البيضة فتقطع يده ويسرق الحبل فتقطع يده
“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).
Mencuri Adalah Kezaliman
Dan secara umum mencuri termasuk perbuatan mengambil harta orang lain dengan cara batil. Padahal harta seorang Muslim itu haram. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari no. 1742).
Dan mencuri juga termasuk perbuatan zalim. Padahal Allah Ta’ala berfirman:
أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).
وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ
“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (QS. Hud: 102).
إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا
“Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘Wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim‘.” (HR. Muslim no. 2577).
Hukuman Hadd Bagi Pencuri
Berdasarkan surat Al Maidah ayat 38 di atas, hukuman hadd bagi pencuri dalam Islam adalah di potong tangannya. Juga berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, beliau berkata:
أنَّ قريشًا أهمَّهم شأنُ المرأةِ المخزوميَّةِ التي سرقت في عهدِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . في غزوةِ الفتحِ . فقالوا : من يُكلِّمُ فيها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فقالوا : ومن يجترئُ عليه إلا أسامةُ بنُ زيدٍ ، حِبُّ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فأتى بها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فكلَّمه فيها أسامةُ بنُ زيدٍ . فتلوَّنَ وجهُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فقال ( أتشفعُ في حدٍّ من حدودِ اللهِ ؟ ) فقال له أسامةُ : استغفِرْ لي . يا رسولَ اللهِ ! فلما كان العشيُّ قام رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فاختطب . فأثنى على اللهِ بما هو أهلُه . ثم قال ( أما بعد . فإنما أهلك الذين مَن قبلكم ، أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريفُ ، تركوه . وإذا سرق فيهم الضعيفُ ، أقاموا عليه الحدَّ . وإني ، والذي نفسي بيدِه ! لو أنَّ فاطمةَ بنتَ محمدٍ سرقت لقطعتُ يدَها ) ثم أمر بتلك المرأةِ التي سرقتْ فقُطعَتْ يدُها . …قالت عائشةُ : فحسنُتْ توبتُها بعد . وتزوَّجتْ .
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center
*Mencuri Adalah Dosa Besar*
Allah Ta’ala berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).
Ibnu Shalah rahimahullah mengatakan:
لَهَا أَمَارَات مِنْهَا إِيجَاب الْحَدّ , وَمِنْهَا الْإِيعَاد عَلَيْهَا بِالْعَذَابِ بِالنَّارِ وَنَحْوهَا فِي الْكِتَاب أَوْ السُّنَّة , وَمِنْهَا وَصْف صَاحِبهَا بِالْفِسْقِ , وَمِنْهَا اللَّعْن
“Dosa besar ada beberapa indikasinya, diantaranya diwajibkan hukuman hadd kepadanya, juga diancam dengan azab neraka atau semisalnya, di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Demikian juga, pelakunya disifati dengan kefasikan dan laknat ” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/285).
Pencuri Mendapat Laknat
Pencuri juga dilaknat oleh Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لعن الله السارق يسرق البيضة فتقطع يده ويسرق الحبل فتقطع يده
“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).
Mencuri Adalah Kezaliman
Dan secara umum mencuri termasuk perbuatan mengambil harta orang lain dengan cara batil. Padahal harta seorang Muslim itu haram. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampais) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari no. 1742).
Dan mencuri juga termasuk perbuatan zalim. Padahal Allah Ta’ala berfirman:
أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim” (QS. Hud: 18).
وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ
“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (QS. Hud: 102).
إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak mendapat keberuntungan” (QS. Al An’am: 21).
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا
“Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘Wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim‘.” (HR. Muslim no. 2577).
Hukuman Hadd Bagi Pencuri
Berdasarkan surat Al Maidah ayat 38 di atas, hukuman hadd bagi pencuri dalam Islam adalah di potong tangannya. Juga berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, beliau berkata:
أنَّ قريشًا أهمَّهم شأنُ المرأةِ المخزوميَّةِ التي سرقت في عهدِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . في غزوةِ الفتحِ . فقالوا : من يُكلِّمُ فيها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فقالوا : ومن يجترئُ عليه إلا أسامةُ بنُ زيدٍ ، حِبُّ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فأتى بها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فكلَّمه فيها أسامةُ بنُ زيدٍ . فتلوَّنَ وجهُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فقال ( أتشفعُ في حدٍّ من حدودِ اللهِ ؟ ) فقال له أسامةُ : استغفِرْ لي . يا رسولَ اللهِ ! فلما كان العشيُّ قام رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فاختطب . فأثنى على اللهِ بما هو أهلُه . ثم قال ( أما بعد . فإنما أهلك الذين مَن قبلكم ، أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريفُ ، تركوه . وإذا سرق فيهم الضعيفُ ، أقاموا عليه الحدَّ . وإني ، والذي نفسي بيدِه ! لو أنَّ فاطمةَ بنتَ محمدٍ سرقت لقطعتُ يدَها ) ثم أمر بتلك المرأةِ التي سرقتْ فقُطعَتْ يدُها . …قالت عائشةُ : فحسنُتْ توبتُها بعد . وتزوَّجتْ .
وكانت تأتيني بعد ذلك فأرفعُ حاجتَها إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ
“Bahwa orang-orang Quraisy pernah digemparkan oleh kasus seorang wanita dari Bani Mahzum yang mencuri di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tepatnya ketika masa perang Al Fath. Lalu mereka berkata: “Siapa yang bisa berbicara dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam? Siapa yang lebih berani selain Usamah bin Zaid, orang yang dicintai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam?”. Maka Usamah bin Zaid pun menyampaikan kasus tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, hingga berubahlah warna wajah Rasulullah. Lalu beliau bersabda: “Apakah kamu hendak memberi syafa’ah (pertolongan) terhadap seseorang dari hukum Allah?”. Usamah berkata: “Mohonkan aku ampunan wahai Rasulullah”. Kemudian sore harinya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian bersabda: “Amma ba’du. Sesungguhnya sebab hancurnya umat sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada pencuri dari kalangan orang terhormat, mereka biarkan. Dan jika ada pencuri dari kalangan orang lemah, mereka tegakkan hukum pidana. Adapun aku, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika Fatimah bintu Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya”. Lalu Rasulullah memerintahkan wanita yang mencuri tersebut untuk dipotong tangannya. Aisyah berkata:”Setelah itu wanita tersebut benar-benar bertaubat, lalu menikah. Dan ia pernah datang kepadaku setelah peristiwa tadi, lalu aku sampaikan hajatnya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” (HR. Al Bukhari 3475, 4304, 6788, Muslim 1688, dan ini adalah lafadz Muslim).
Namun tidak dikenai hukuman potongan tangan jika:
Barang yang dicuri nilainya kecil. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لاَ تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ إِلاَّ فِي رُبْعِ دِيْنَارٍ فَصَاعِدًا
“Pencuri tidak dipotong tangannya kecuali barang yang dicuri senilai seperempat dinar atau lebih.” (Muttafaqun ‘alahi).
Yang ini disebut juga sebagai nisab pencurian.
[su_spacer]
Barang yang dicuri bukan sesuatu yang disimpan dalam tempat penyimpanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تقطع اليد في تمر معلق
“Tidak dipotong tangan pencuri bila mencuri kurma yang tergantung.” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 11/323,)
Syaikh As Sa’di menjelaskan:
ومن سرق ربع دينار من الذهب، أو ما يساويه من المال من حرزه : قطعت يده اليمنى من مفصل الكف، وحسمت فإن عاد قطعت رجله اليسرى من مفصل الكعب وحسمت فإن عاد حبس
“Orang yang mencuri 1/4 dinar emas (atau lebih) atau yang senilai dengan itu, dari tempat penyimpanannya, maka ia dipotong tangannya yang kanan mulai dari pergelangan tangan. Kemudian dihentikan pendarahannya. Jika ia mengulang lagi, maka dipotong kakinya yang kiri dari mata kakinya. Kemudian dihentikan pendarahannya. Jika mengulang lagi, maka dipenjara.” (Minhajus Salikin, 231-232).
Adapun jika mencurinya tidak sampai nisab pencurian, sehingga ia tidak dipotong tangan, maka hukumannya adalah ta’zir. Ta’zir adalah hukuman yang ditentukan oleh ijtihad hakim, bisa jadi berupa penjara, hukuman cambuk, hukuman kerja sosial atau lainnya. Syaikh As Sa’di menjelaskan:
التعزير واجب في كل معصية لا حد فيه و لا كفارة
“Ta’zir hukumnya wajib bagi semua maksiat yang tidak ada hadd-nya dan tidak ada kafarahnya” (Minhajus Salikin, 231).
Harta Hasil Mencuri Tidak Halal
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
كل لحم نبت من سحت فالنار أولى به
“Setiap daging yang tumbuh dari suhtun, maka api neraka lebih layak baginya” (HR. Ahmad no. 14481).
Makna suhtun adalah:
السُّحُتُ: كلُّ حرام قبيح الذِّكر؛ وقيل: هو ما خَبُثَ من المَكاسب وحَرُم فلَزِمَ عنه العارُ
“As suhtu adalah semua yang haram dan buruk untuk disebutkan. Sebagian mengatakan artinya: setiap penghasilan yang buruk dan haram serta layak dicela.” (Lisaanul ‘Arab).
“Bahwa orang-orang Quraisy pernah digemparkan oleh kasus seorang wanita dari Bani Mahzum yang mencuri di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tepatnya ketika masa perang Al Fath. Lalu mereka berkata: “Siapa yang bisa berbicara dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam? Siapa yang lebih berani selain Usamah bin Zaid, orang yang dicintai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam?”. Maka Usamah bin Zaid pun menyampaikan kasus tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, hingga berubahlah warna wajah Rasulullah. Lalu beliau bersabda: “Apakah kamu hendak memberi syafa’ah (pertolongan) terhadap seseorang dari hukum Allah?”. Usamah berkata: “Mohonkan aku ampunan wahai Rasulullah”. Kemudian sore harinya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian bersabda: “Amma ba’du. Sesungguhnya sebab hancurnya umat sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada pencuri dari kalangan orang terhormat, mereka biarkan. Dan jika ada pencuri dari kalangan orang lemah, mereka tegakkan hukum pidana. Adapun aku, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika Fatimah bintu Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya”. Lalu Rasulullah memerintahkan wanita yang mencuri tersebut untuk dipotong tangannya. Aisyah berkata:”Setelah itu wanita tersebut benar-benar bertaubat, lalu menikah. Dan ia pernah datang kepadaku setelah peristiwa tadi, lalu aku sampaikan hajatnya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” (HR. Al Bukhari 3475, 4304, 6788, Muslim 1688, dan ini adalah lafadz Muslim).
Namun tidak dikenai hukuman potongan tangan jika:
Barang yang dicuri nilainya kecil. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لاَ تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ إِلاَّ فِي رُبْعِ دِيْنَارٍ فَصَاعِدًا
“Pencuri tidak dipotong tangannya kecuali barang yang dicuri senilai seperempat dinar atau lebih.” (Muttafaqun ‘alahi).
Yang ini disebut juga sebagai nisab pencurian.
[su_spacer]
Barang yang dicuri bukan sesuatu yang disimpan dalam tempat penyimpanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تقطع اليد في تمر معلق
“Tidak dipotong tangan pencuri bila mencuri kurma yang tergantung.” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 11/323,)
Syaikh As Sa’di menjelaskan:
ومن سرق ربع دينار من الذهب، أو ما يساويه من المال من حرزه : قطعت يده اليمنى من مفصل الكف، وحسمت فإن عاد قطعت رجله اليسرى من مفصل الكعب وحسمت فإن عاد حبس
“Orang yang mencuri 1/4 dinar emas (atau lebih) atau yang senilai dengan itu, dari tempat penyimpanannya, maka ia dipotong tangannya yang kanan mulai dari pergelangan tangan. Kemudian dihentikan pendarahannya. Jika ia mengulang lagi, maka dipotong kakinya yang kiri dari mata kakinya. Kemudian dihentikan pendarahannya. Jika mengulang lagi, maka dipenjara.” (Minhajus Salikin, 231-232).
Adapun jika mencurinya tidak sampai nisab pencurian, sehingga ia tidak dipotong tangan, maka hukumannya adalah ta’zir. Ta’zir adalah hukuman yang ditentukan oleh ijtihad hakim, bisa jadi berupa penjara, hukuman cambuk, hukuman kerja sosial atau lainnya. Syaikh As Sa’di menjelaskan:
التعزير واجب في كل معصية لا حد فيه و لا كفارة
“Ta’zir hukumnya wajib bagi semua maksiat yang tidak ada hadd-nya dan tidak ada kafarahnya” (Minhajus Salikin, 231).
Harta Hasil Mencuri Tidak Halal
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
كل لحم نبت من سحت فالنار أولى به
“Setiap daging yang tumbuh dari suhtun, maka api neraka lebih layak baginya” (HR. Ahmad no. 14481).
Makna suhtun adalah:
السُّحُتُ: كلُّ حرام قبيح الذِّكر؛ وقيل: هو ما خَبُثَ من المَكاسب وحَرُم فلَزِمَ عنه العارُ
“As suhtu adalah semua yang haram dan buruk untuk disebutkan. Sebagian mengatakan artinya: setiap penghasilan yang buruk dan haram serta layak dicela.” (Lisaanul ‘Arab).
Pencuri Akan Diqishash Di Hari Kiamat
Orang yang mencuri harta orang lain, yang ia belum bertaubat serta belum mengembalikan atau mengganti barang curiannya, maka ia akan dituntut oleh orang tersebut di hari kiamat. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:
أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)
Semoga Allah Ta’ala memberi kita taufik agar kita dijauhkan dari perbuatan mencuri harta orang lain
و الله أعلم بالصواب و علمه أتم
Do'a Kafaratul Majelis
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝
Orang yang mencuri harta orang lain, yang ia belum bertaubat serta belum mengembalikan atau mengganti barang curiannya, maka ia akan dituntut oleh orang tersebut di hari kiamat. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:
أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)
Semoga Allah Ta’ala memberi kita taufik agar kita dijauhkan dari perbuatan mencuri harta orang lain
و الله أعلم بالصواب و علمه أتم
Do'a Kafaratul Majelis
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.
Media informasi LDRQ-Center
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran
#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎⭐⛅🤝