دَايَةرَوْضَةُالقُرْآنْ
79 subscribers
1K photos
1.12K links
LPI Dayah Raudhatul Qur'an

Media informasi RQ-Center
📡Fb : Rq Post
🌎Fb : Dayah Raudhatul Qur'an
📷 : @dayahraudhatulquran
🐦 : @LPI_DayahRQ
📥 :t/me.dayahraudhatulquran

Alamat: jln.Mesjid No.1D Tungkop Darussalam Aceh Besar
Download Telegram
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

🗒️🔊 *Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah Raudhatul Qur'an (LDRQ)*

_Tema :_ _*Keistimewaan Bulan Dzulhijjah*_


📖 _*Kalam Hikmah:*_

Alhamdulillah kita sudah berada di akhir bulan Dzulqaidah artinya kita hampir memasuki bulan Dzulhijjah dimana Dzulhijjah adalah bagian dari الأشهر المعلومات yaitu bulan-bulan yang dimaklumkan. Atau sering juga disebut dengan

الأشهر الحرم هي أربعة: رجب وذو القعدة وذو الحجة والمحرم

Artinya : Bulan-bulan yang diharamkan ada empat yaitu Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Setiap bulan-bulan haram tersebut memiliki keistimewaan dan kelebihan masing-masing. Sudah banyak hadits dan riwayat-riwayat yang menceritakan tentang hal tersebut.

Sepuluh awal bulan Dzulhijjah memiliki keistimewaan tersendiri, sehingga banyak para ulama memperkenalkan kepada kita tentang 10 awal bulan Dzulhijjah tersebut

قال سعيد بن جبير: "لا تُطْفِئوا سُرُجَكم ليالي العشر"؛ [سير أعلام النبلاء

Artinya : Sa’id bin Jubair –rahimahullah-mengatakan: “Jangan kalian matikan lampu rumah kalian pada malam-malam sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” Agar bisa terus beribadah. (Hilyatul Awliya’ 4/281 dan Siyar A’laam an Nubala’ 4/326).

Maksudnya tidak mematikan lampu rumah pada malam sepuluh pertama bulan Dzulhijjah adalah diharapkan kita dapat beribadah semalaman dengan mengisi malamnya dengan shalat-shalat Sunnah, membaca Al-Qur'an dan ibadah-ibadah Sunnah lainnya. Akan tetapi diibaratkan kalau mati lampu pada malam hari artinya manusia di dalam rumah tersebut sudah pasti tidur sepanjang malam tanpa ibadah.

Maka begitulah cara ulama menggalakkan sepuluh pertama bulan Dzulhijjah lampu rumah terus hidup hingga pagi dengan diisi oleh penghuninya dengan ibadah shalat dan membaca Al-Qur'an, dan berzikir.

قال الحافظ ابن حجر العسقلاني رحمه الله: الذي يظهر أن السبب في امتياز عشر ذي الحجة لمكان اجتماع أمهات العبادة فيه, وهي: الصلاة, والصيام, والصدقة, والحج, ولا يتأني ذلك في غيره.

Artinya: Ibnu Hajar Al-Asqalani r.a. berkata : " Penyebab keistimewaan sepuluh Dzulhijjah berkumpulnya inti ibadah di dalamnya antara lain : shalat, puasa, sadakah, dan haji yang ibadah tersebut tidak ada pada bulan lain."

Karena sebab itulah sepuluh pertama bulan Dzulhijjah sangat istimewa karena berkumpulnya induk atau inti dari ibadah yang tidak ada pada bulan lain. Shalat boleh memperbanyak shalat-shalat sunnah seperti taubat, tasbih, tahajjud, hajat dan lainnya. Di siang harinya juga disunnahkan untuk berpuasa hingga puncaknya pada hari 'Arafah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ

Artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa, dosa-dosa yang dihapus sebab puasa Arafah adalah dosa kecil (An-Nawawi, Syarah Muslim, juz 3, h. 113).

Pada bulan Dzulhijjah juga Allah wajibkan haji bagi orang Islam sekali seumur hidup.

يقول الإمام ابن رجب رحمه الله: (لمَّا كان الله سبحانه وتعالى قد وضع في نفوس المؤمنين حنينًا إلى مشاهدة بيته الحرام، وليس كُلُّ أحد قادرًا على مشاهدته في كل عام، وقد فرض على المستطيع الحج مرة واحدة في عمره، وجعل موسم العشر مشتركًا بين السائرين والقاعدين، فمن عجز عن الحج في عام قدر في العشر على عمل يعمله في بيته يكون أفضل من الجهاد الذي هو أفضل من الحج.

Artinya: Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Karena Allah SWT telah menanamkan dalam jiwa orang-orang mukmin kerinduan untuk melihat Baitullah-Nya, dan tidak semua orang mampu melihatnya setiap tahun, maka Dia telah mewajibkan haji bagi mereka yang mampu melakukannya sekali seumur hidup, dan Dia telah menjadikan masa sepuluh hari itu sebagai masa yang dijalani bersama bagi mereka yang bepergian dan mereka yang tinggal di rumah.
Maka barang siapa yang tidak mampu melaksanakan haji dalam satu tahun, maka ia dapat beramal di rumahnya selama sepuluh hari itu, yang lebih baik daripada jihad, yang lebih baik daripada haji.”

Dalam riwayat di atas jelas bahwasanya Allah wajibkan haji bagi umat Islam sekali seumur hidup dan itu dilakukan dalam bulan Dzulhijjah, bahkan bagi orang-orang yang belum mampu melaksanakan haji Allah juga berikan kesempatan untuk beribadah pada sepuluh pertama bulan Dzulhijjah dengan pahala yang sangat besar juga melebihi jihad fi Sabilillah.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW juga bersabda bahwa:

"Sungguh Allah menurunkan pada setiap hari dan malam 120 rahmat di Baitullah ini. 60 rahmat untuk orang yang melakukan tawaf, 40 rahmat bagi orang yang mendirikan salat, dan 20 rahmat bagi orang yang memandang ke arah Ka’bah.” (HR. Thabrani)

Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda:

Dari Jabir, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda:

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

Artinya: "Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya." (HR Ahmad 3/343 dan Ibnu Majah no. 1406.

Beginilah Allah SWT memberikan keistimewaan pada bulan Dzulhijjah, orang-orang yang menunaikan ibadah haji di tanah suci mempunyai kelebihan yang berlimpat ganda pahalanya tetapi kita yang belum mampu menunaikan ibadah haji juga diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk melakukan amalan-amalan yang banyak pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah tersebut.

سئل شيخ الإسلام رحمه الله: عن عشر ذي الحجة, والعشر الأواخر من رمضان, أيهما أفضل؟ فأجاب: أيام عشر ذي الحجة أفضل من أيام العشر من رمضان, والليالي العشر الأواخر من رمضان أفضل من ليالي عشر ذي الحجة. فضل العمل الصالح في أيام عشر ذي الحجة

Artinya : Ada yang bertanya kepada Syaikhul Islam r.a tentang mana istimewa 10 Dzulhijjah atau 10 akhir bulan Ramadhan? Beliau menjawab: "10 awal hari bulan Dzulhijjah lebih utama dan afdhal dari 10 hari bulan Ramadhan, sedangkan 10 malam akhir bulan Ramadhan lebih utama dan afdhal dari 10 malam awal bulan Dzulhijjah. Banyak kelebihan beramal shalih pada hari 10 bulan Dzulhijjah"

Jadi keistimewaan 10 hari bulan Dzulhijjah terletak pada siang harinya namun demikian anjuran untuk terus memperbanyak ibadah pada malamnya tersebut juga sangat banyak hingga anjuran jangan matikan lampu untuk terus beribadah semalaman.

و الله أعلم بالصواب و علمه أتم

_Do'a Kafaratul Majelis_

سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.

*Media informasi LDRQ-Center*

📷Instagram Dayah RQ :
http://bit.ly/RaudhatulQuranIG
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
🎬Youtube : http://bit.ly/RaudhatulQuranYoutube
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?s=09
📝Telegram : t.me/dayahraudhatulquran

#dayahraudhatulquran
#ldrqraudhatulquran
💎🤝🏻
‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center

‎*INVESTASI LANGIT: RAHASIA DI BALIK TETESAN DARAH KURBAN*

‎Tanpa kita sadari, kita telah memasuki sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Ini bukan sembarang waktu; ini adalah "musim panen" pahala yang paling dahsyat dalam setahun. Bahkan, amal ibadah di waktu ini nilainya bisa mengalahkan pahala jihad, kecuali bagi mereka yang syahid.

‎Allah SWT sampai bersumpah atas nama waktu-waktu ini dalam QS. Al-Fajr: 1-3:

‎وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرِ وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ

‎_"Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil."_

‎Salah satu ibadah paling utama di momen ini, selain ibadah haji, adalah menyembelih hewan kurban bagi yang mampu. Ini bukan soal makan-makan daging semata, tapi soal ketundukan total kepada Allah sebagaimana perintah-Nya dalam QS. Al-Kautsar: 2:

‎فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

‎_"Maka kerjakanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah."_

‎Berikut adalah empat alasan mengapa kita tidak boleh melewatkan kesempatan berkurban tahun ini:

‎*1. Penghapus Dosa di Tetesan Pertama*

‎Banyak dari kita yang merasa diri penuh dosa. Berkurban adalah salah satu cara "cuci gudang" dosa kita. Rasulullah SAW pernah berpesan kepada putrinya, Fatimah ra, bahwa pada tetesan darah pertama hewan kurban itu, Allah mengampuni dosa-dosa yang telah lalu. Ini adalah momen ampunan yang sangat mahal.

‎*2. Ujian Ketakwaan (Bukan Pamer Kekayaan)*

‎Perlu diingat, Allah tidak butuh daging atau darah hewan kita. Yang sampai kepada Allah adalah "kualitas" takwa di hati kita. Apakah kita berkurban karena ingin dipuji tetangga, atau murni karena syukur? Allah berfirman dalam QS. Al-Hajj: 37:

‎لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاءُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

‎_"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."_

‎*3. Amalan yang Paling Dicintai Allah*

‎Pada hari Raya Idul Adha, tidak ada satu pun aktivitas manusia yang lebih dicintai Allah melebihi menyembelih hewan kurban. Jadi, jika kamu punya kelapangan rezeki namun tidak berkurban, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras: _"Jangan mendekati tempat shalat kami."_ Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah ini bagi yang mampu.

‎*4. Kendaraan dan Saksi di Hari Kiamat*

‎Bayangkan, setiap bulu, tanduk, dan kuku hewan yang kita kurban akan datang pada hari kiamat sebagai saksi pembela kita. Dalam sebuah hadis riwayat Tirmidzi, disebutkan bahwa hewan tersebut akan bersaksi atas keikhlasan kita. Darah yang mengalir itu sudah diterima di sisi Allah bahkan sebelum menyentuh tanah.

‎Berkurban adalah soal "keberanian" melepaskan sebagian harta yang kita cintai demi kasih sayang Allah. Jangan sampai kita mampu membeli gawai terbaru atau kendaraan mewah, tapi merasa "miskin" saat harus membeli hewan kurban.

‎Mari gunakan kesempatan di bulan Dzulhijjah tahun ini untuk membuktikan cinta kita kepada Sang Pencipta. Semoga kurban kita tahun ini diterima, dosa-dosa kita diampuni, dan kelak kita dikumpulkan bersama orang-orang shalih dalam keadaan husnul khatimah.

‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب

‎_Do'a Kafaratul Majelis_

‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ

‎Media informasi LDRQ-Center

📞Channel whatsapp LDRQ:
https://whatsapp.com/channel/0029ValKVW6F1YlPl1ZAWz3C
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fanpage FB: https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Facebook: https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦X: https://x.com/LPI_DayahRQ
📝Telegram: t.me/dayahraudhatulquran

#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulqur'an
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒️🔊🎤 _*Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center*_

*Keutamaan dan Amaliyah Dzulhijjah*

Dzulhijjah merupakan bulan kedua belas dalam kalender Hijriah, dan merupakan salah satu dari bulan-bulan yang dimuliakan (al-asyhur al-hurum), yaitu _Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab_. Dinamakan _Asyhur Hurum_ , karena di permulaan Islam kaum muslimin tidak diperbolehkan melakukan pertempuran dalam bulan-bulan tersebut. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah: 217



يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ

_“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar…”_

Namun akhirnya larangan berperang di empat bulan yang dimuliakan ini dihapus berdasarkan firman Allah dalam Q.S. At-Taubat ayat 36.

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

_“…dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”_



عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ قَالَ «الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

_“Rasulullah bersabda: Sesungguhnya masa berputar seperti hari saat Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan, di antaranya ada 4 bulan yang mulia. Yang tiga secara beriringan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, dan Rajab yang terletak antara Jumada dan Sya’ban”_ (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Syekh Abdul Qadir al-Jilany dalam al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqq mengutip hadits dari Sa’id Al-Khudry, Rasulullah bersabda:

سَيِّدُ الشُّهُوْرِ شَهْرُ رَمَضَانَ وَأَعْظَمُهَا حُرْمَةً ذُو الْحِجَّة
_“Penghulu bulan-bulan adalah bulan Ramadhan, sedangkan yang paling utama kemuliannya adalah Dzulhijjah.”_
Dari Jabir, tentang kemuliaan 10 hari awal Dzulhijjah Rasulullah juga bersabda:

أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ
_“Hari-hari di dunia yang paling utama adalah hari-hari sepuluh awal bulan dzulhijjah.”_

Dzulhijjah bisa bermakna ‘bulan untuk haji’, karena mayoritas amalan ibadah haji dikerjakan pada bulan ini. Misalnya, _wuquf_ di ‘Arafah, _Mabit_ di Muzdalifah maupun Mina, melempar _Jumrah_, dan lain-lain.

Dzulhijjah merupakan bulan yang menghimpun beberapa ibadah yang tidak ada di bulan lainnya, yaitu ibadah haji, qurban, shalat idhul Adha. Dalam bulan ini kita diingatkan beberapa peristiwa besar, yaitu pengorbanan Nabi Ibrahim ‘alayhis salam, dan putranya, Nabi Ismail ‘alayhis salam, peristiwa haji wada’, dan khotbah yang disampaikan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alayh wasallam.

*Amaliah-Amaliah Dzulhijjah*

Amal Shaleh
Disunnahkan melaksanakan segala bentuk ketaatan yang disebut sebagai amal shaleh pada sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah. Amal shaleh itu tidak terbatas pada amalan tertentu saja, sehingga amalan tersebut bisa berupa shalat, sedekah, membaca Qur’an, dzikir, puasa, dan amalan lainnya.

Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Ahmad berikut menjelaskan bahwa amal sholeh pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah itu lebih dicintai oleh Allah Ta’ala daripada amal shaleh di hari lainnya.

مَا مِنْ أَيَّامِ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيّاَمِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
_“Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah yang melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya:” Tidak pula jihad di jalan Allah?” Rasulullah menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya tapi ia tidak kembali/mati syahid_

و الله أعلم بالصواب و علمه أتم

_Do'a Kafaratul Majelis_

سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.

*Media informasi LDRQ-Center*

📷 IG Dayah RQ : bit.ly/Instagram_RQ
📡 FB Dayah RQ : bit.ly/Facebook_RQ
🌎 Fanpage FB Dayah RQ : bit.ly/FanpageFB_RQ
🎬 Youtube LDRQ : bit.ly/Youtube_LDRQ
📷 IG LDRQ : bit.ly/Instagram_LDRQ
📝 Telegram Dayah RQ : bit.ly/Telegram_RQ
🐦 Twitter Dayah RQ : bit.ly/Twitter_RQ

#dayahraudhatulqurandarussalam
#lajnahdakwahraudhatulquran
💎🤝🏻
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

🗒️🔊🎤 _*Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah Rq-Center*_

*Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban*


_*A. Pengertian Kurban*_

Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha.

Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.

_*B. Hukum Kurban*_

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

_*C. Keutamaan Kurban*_

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Masih banyak lagi sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya.
Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya.

_*D. Hakikat Kurban*_

Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin.

Allah berfirman:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)

Dengan demikian kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal.

_*E. Kriteria Hewan Kurban*_

Para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut. Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing (Ibn Rusyd: tt: I:315).

Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu:

a. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)

b. Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

c. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

d. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

(Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241).

Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan kurban. (Dr. Musthafa, Dib al-Bigha: 1978:243). Hal ini dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat bathin), sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik).
_*F. Ketentuan Kurban*_

Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Ketentuan ini dapat disimpulkan dari hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Hadits selanjutnya menjelaskan tentang berkurban dengan seekor domba yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ (يعني السكين) ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ.

“Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967).

Doa Nabi dalam hadits di atas, ketika beliau melaksanakan kurban: “Wahai Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad” tidak bisa dipahami bahwa kurban dengan satu domba cukup untuk keluarga dan untuk semua umat Nabi. Penyebutan itu hanya dalam rangka menyertakan dalam memperoleh pahala dari kurban tersebut. Apabila dipahami bahwa berkurban dengan satu kambing cukup untuk satu keluarga dan seluruh umat Nabi Muhammad, maka tidak ada lagi orang yang berkurban. Dengan demikian, pemahaman bahwa satu domba bisa untuk berkurban satu keluarga dan seluruh umat, harus diluruskan dan dibetulkan sesuai dengan ketentuan satu domba untuk satu orang, sedangkan onta, sapi, dan kerbau untuk tujuh orang sebagaimana dijelaskan hadits di atas.

_*G. Waktu Pelaksanaan Kurban*_

Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan distribusi (pembagian) daging kurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu, (1) untuk fakir miskin, (2) untuk dihadiahkan, dan (3) untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. (Dhib al-Bigha:1978:245).

_Wallahu 'alam_

_Do'a Kafaratul Majelis_

سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ.

*Media informasi LDRQ-Center*

📷Instagram Dayah RQ :
http://bit.ly/RaudhatulQuranIG
🌎Fans Page Fb : https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Fb : https://www.facebook.com/pusat.rq
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
🎬Youtube : http://bit.ly/RaudhatulQuranYoutube
🐦Twitter : https://twitter.com/LPI_DayahRQ?
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center

*Kisah Yunus bin Ubaid: Teladan Kejujuran dalam Berdagang*

Islam memandang pedagang yang jujur sebagai sosok yang sangat mulia. Kemuliaan ini tidak hanya berasal dari profesinya sebagai pedagang, salah satu pekerjaan mulia dalam Islam, tetapi juga dari sifat jujur yang ia miliki. Pedagang yang jujur menyandang dua kemuliaan sekaligus.

Bahkan, tidak cukup itu. Kejujuran dalam berdagang ini memiliki nilai khusus dibandingkan dengan kejujuran yang lainnya. Rasulullah SAW bersabda:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Artinya: “Pedagang yang jujur dan terpercaya kelak akan bersama para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.” (HR Imam Tirmidzi).

Maksud dari sabda Nabi tersebut adalah bahwa pedagang yang senantiasa menjaga kejujuran akan mendapatkan kedudukan mulia dan dikumpulkan bersama golongan-golongan tersebut.

يحشر يوم القيامة مع النبيين والصديقين والشهداء

Artinya: “Akan dikumpulkan kelak di hari kiamat bersama para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.” (Syekh Zainuddin Al-Munawi, Faydhul Qadir, [Mesir, Maktabah at-Tijariyyah al-Kubra, 1356 H], jilid III, hlm. 278).

Sementara itu, Syekh Muhammad Abdurrahman dalam Tuhfatul Ahwadzi mengutip perkataan Imam ath-Thayyibi dalam memaknai hadits di atas:

مَنْ تَحَرَّى الصِّدْقَ وَالْأَمَانَةَ كَانَ فِي زُمْرَةِ الأبراء مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَمَنْ تَوَخَّى خِلَافَهُمَا كَانَ فِي قَرْنِ الْفُجَّارِ مِنَ الْفَسَقَةِ وَالْعَاصِينَ قَالَهُ الطِّيبِيُّ

Artinya: “Siapa saja yang menjaga kejujuran dan amanah (dalam berdagang), niscaya ia akan ada di golongan orang-orang bagus dari para nabi dan shiddiqin. Siapa saja yang berniat sebaliknya, niscaya ia akan ada di golongan orang-orang bejat dari para fasik dan para pemaksiat, sebagaimana perkataan Imam at-Thayybi.” (Syekh Muhammad Abdurrahman, Tuhfatul Ahwadzi, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1353 H], jilid IV, 335).

Selain itu, menurut menurut Ali bin Ibrahim, kejujuran dalam berdagang merupakan salah satu penyebab dagangan kita bernilai berkah. Ia mengatakan:

وفيه: أنَّ الصدق سبب البركة، والكذب سبب لمحقها

Artinya: "Hadits itu menjadi dalil bahwa kejujuran (berniaga) penyebab keberkahan dan kedustaan penyebab hilangnya berkah." (Imam Ali bin Ibrahim, Al-'Uddah fi Syarhil 'Umdah, [Beirut: Darul Basya'ir Al-Islamiyah, 2006], jilid II, 1091).

Berkaitan dengan hadits, terdapat kisah menarik tentang kejujuran dalam berdagang yang patut untuk kita contoh. Kisah ini dipotret oleh Syekh Muhammad bin Abdullah bin Abdul Lathif al-Jurdani dalam Al-Jawahirul Lu'lu'iyyah fi Syarhil Arba'in An-Nawawiyyah, [Arab Saudi: Darul Minhaj, 2022], hal. 179—180. Berikut kisahnya.

Ada ulama salaf bernama Yunus bin Ubaid. Ia memiliki toko. Dagangannya adalah berbagai macam pakian. Harganya pun bervariasi. Dikatakan dalam kisah tersebut, dari berbagai macam baju itu ada dua variasi harga, (1) harga 200 dirham, dan (2) harga 400 dirham.

Suatu hari, Yunus bin Ubaid menitipkan tokonya kepada anak saudaranya karena hendak melaksanakan shalat terlebih dahulu. Ketika toko itu dijaga oleh keponakannya, datanglah seorang pembeli yang meminta pakaian seharga 400 dirham. Keponakannya kemudian menyodorkan satu jenis pakaian yang sebenarnya bernilai 200 dirham. Pembeli tersebut menyukainya, lalu terjadilah transaksi dengan kesepakatan harga 400 dirham.

Setelah selesai berbelanja, pembeli itu berjalan pulang sambil membawa pakaian yang baru dibelinya. Dalam perjalanan, ia berpapasan dengan Yunus bin Ubaid yang baru selesai menunaikan shalat. Yunus bin Ubaid mengenali pakaian yang dibawa pembeli tersebut sebagai barang dari tokonya.

Ia pun bertanya, “Berapa harga pakaian yang kamu beli ini?”

“400 dirham,” jawab pembeli itu.

Yunus bin Ubaid lalu berkata, “Pakaian itu harganya tidak lebih dari 200 dirham. Mari kembali, kita kembalikan kelebihannya.”
Pembeli itu menimpali, “Di daerah saya, harga pakaian seperti ini mencapai 500 dirham. Jadi tidak apa-apa, saya rela.”

Namun, Yunus bin Ubaid tetap bersikeras mengajak pembeli itu kembali ke tokonya. Ia berkata, “Kembalilah. Sesungguhnya nasihat dalam agama lebih baik daripada dunia dan segala isinya.”

Akhirnya, Yunus bin Ubaid dan pembeli itu kembali ke toko. Yunus pun mengembalikan 200 dirham, yaitu kelebihan harga yang sebelumnya dibayarkan kepada keponakannya.

Setelah itu, Yunus bin Ubaid menegur keponakannya dengan nada bertanya yang menunjukkan ketegasan, “Apakah kamu tidak malu? Apakah kamu tidak bertakwa? Kamu mengambil keuntungan seratus persen, tetapi tidak memberikan nasihat dan penjelasan yang jujur kepada sesama Muslim.”

Keponakannya pun membela diri, “Demi Allah, saya tidak mengambilnya kecuali dengan kerelaan pembeli pada harga tersebut.”

Di akhir percakapan, Yunus bin Ubaid menasihatinya dengan kalimat singkat namun sangat mengena, “Lalu mengapa kamu tidak merelakannya untuk pembeli itu sebagaimana kamu merelakannya untuk dirimu sendiri?”

Kalimat ini menjadi nasihat mendalam agar setiap orang memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan dirinya sendiri.

Dari hadits di atas dan kisah ini kita bisa mengambil ibrah penting dalam berniaga, berbisnis, dan transaksi dagang lainnya bahwa menjaga kejujuran dan amanah wajib kita lakukan. Musabab, kemuliaan dan keberkahan berdagang ada di sebuah kejujuran.

Kita bisa melihat bagaimana kejujuran menjadi prioritas pertama ulama-ulama salaf dalam melakukan perniagaan. Kejujuran inilah yang patut kita tiru, amalkan, serta kita dengungkan di tengah masyarakat.*


‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب

‎_Do'a Kafaratul Majelis_

‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ

‎Media informasi LDRQ-Center

📞Channel whatsapp LDRQ:
https://whatsapp.com/channel/0029ValKVW6F1YlPl1ZAWz3C
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fanpage FB: https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Facebook: https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦X: https://x.com/LPI_DayahRQ
📝Telegram: t.me/dayahraudhatulquran

#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulqur'an
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center

*Benarkah Maksiat yang Timbul dari Kesombongan Tidak Ada Ampunan Baginya?*

Naluri dan hati manusia menginginkan kesejahteraan secara lahir dan batin, tidak ada manusia yang menginginkan terhina apalagi tersiksa. Ini dikarenakan fitrah manusia adalah fitrah yang mulia, bahkan Allah menyebutkan dalam al-qur'an surat al-Fajri, ayat 27-30 bahwa Allah menyeru hamba- hambanya yang berjiwa tenang untuk kembali kepadanya dan masuk ke dalam surganya.



Sebagian ulama menyebutkan bahwa nikmat terbesar dalam hidup adalah ketenangan pikiran, yang ketenangan pikiran tersebut diperoleh dari ketenangan hati, ketika pikiran tenang seolah-olah kita mendapatkan segalanya dalam hidup ini. Untuk suatu masalah yang dihadapi bersikap tenang adalah solusi utama dan juga sebagai awal kesembuhan bagi orang yang sakit. Syekh Ali Jum’ah, seorang mufti Mesir pernah menyampaikan bahwa ketenangan pikiran akan membuat langkahmu lebih bijak dan engkau akan mendapatkan kecerdasan yang lebih.



Kemaksiatan adalah tindakan manusia yang melanggar hukum moral yang bertentangan dengan perintah Allah Swt. Maksiat erat kaitannya dengan perbuatan dosa, para ulama memaknai dosa sebagai suatu hal yang membuat hati gelisah ketika mengerjakannya. Namun, bagi hati yang sudah kotor dengan banyaknya dosa dan tidak lagi bercahaya, tidak akan terasa lagi kegelisahan ketika berbuat dosa.



Pada hakikatnya semua orang membenci hal yang namanya maksiat walaupun terkadang ia sendiri tidak mampu mencegahnya karena menghindari kemaksiatan termasuk hal yang berat, sehingga para ulama menempatkan sabar menghindari maksiat pada posisi pertama dengan pahala yang sangat besar yaitu 900 kali lipat dibandingkan sabar di atas taat yang mendapatkan pahala 600 kali lipat dan sabar di atas musibah yang cuma diberikan pahala 300 kali lipat saja, disebabkan ujian menghindari maksiat lebih berat karena menghindari mafsadah dari pada ujian mengerjakan taat yang tujuannya untuk hasil maslahah.



Menjalani hidup dengan penuh ketaatan di akhir zaman sangatlah berat dan susah karena kita dituntut untuk bertahan dan sabar padahal kemaksiatan dapat dengan mudah kita kerjakan di mana pun dan kapan pun, ditambah lagi dunia dipenuhi dengan hiruk pikuk kemaksiatan dari segala arah, serta banyak manusia yang lalai dengan kemaksiatan dan terlena dengan kemewahan dunia yang fatamorgana, sehingga nabi memuji pemuda yang mampu bertaqwa di akhir zaman melalui sabdanya, "Seseorang yang berhijrah (beribadah) pada zaman yang penuh dengan dosa, maka ia (diberikan pahala) seperti hijrah kepadaku". Saking susahnya menjauhi maksiat sehingga banyak ulama dan orang saleh yang berlindung dari kemaksiatan dengan usaha dan doa.



Salah satu usaha yang dipraktikkan mereka adalah berkhalwat atau menyendiri tanpa membiarkan dirinya dalam keramaian dan kerumunan manusia yang tidak begitu penting sehingga akan menyebabkan berbagai macam dosa, mereka hanya bergaul dengan manusia seperlunya saja sebatas menyebarkan ilmu agama, keluar ke mesjid untuk melaksanakan shalat berjamaah dan memenuhi kepentingan sosial antar sesama lainnya selebihnya mereka hanya berdiam di rumah untuk beribadah dan memenuhi kewajiban bagi keluarganya. Selain usaha mereka juga mengiringi dengan doa, seperti doa yang sering dipanjatkan Syekh Mutawali al- Sy’arawi yang berbunyi:




اَللَّهُمَّ اُرْزُقْنِيْ مِنْ لَذَّةِ طاعَتِكَ، اللهم اَحْرِمْنِيْ مِنْ لذة مَعْصِيَتِكَ



"Ya Allah berikan olehmu kepadaku kelezatan untuk taat kepada engkau, Ya Allah halangi diriku daripada lezatnya bermaksiat kepada engkau".


Bentuk dosa dan kemaksiatan sangat banyak. Ada dosa yang mudah mendapatkan keampunan seperti dosa kecil, ada juga dosa yang sulit untuk diampunkan seperti dosa besar. Jika dilihat dari sumbernya kemaksiatan dibagi kepada kemaksiatan yang bersumber daripada syahwat dan kemaksiatan yang timbul dari kesombongan.
Dalam kitab Nasaihul Ibad, Sufyan al-Sauri Radhiaullahu a'nhu seorang guru dari Imam Malik menyebutkan bahwa setiap kemaksiatan yang timbul dari syahwat ( keinginan jiwa terhadap sesuatu) maka kemaksiatan tersebut ada harapan untuk diampunkan. Namun setiap kemaksiatan yang bersumber dari kesombongan (mengakui dan menganggap dirinya lebih utama dari orang lain) besar potensi tidak ada harapan untuk memperoleh keampunan.


Sama halnya seperti yang diterangkan dalam kitab Hilyatul Aulia, bahwasanya siapa saja yang bermaksiat yang maksiat tersebut berasal dari dorongan syahwat maka besar harapan untuk bertaubat sebaliknya jika maksiatnya berangkat dari kesombongan maka dikhawatirkan pelakunya mendapat laknat, seperti iblis yang sombong sehingga mendakwa dirinya lebih baik daripada adam yang kemudian iblis dilaknat untuk selamanya dan seperti tersalah nabi adam dikarenakan keinginan jiwa yang rindu untuk mencoba buah daripada pohon syahwat yang dilarangkan oleh Allah yang pada akhirnya Nabi adam diampunkan dosanya dan diterima taubatnya.



Walaupun demikian kita tetap berkewajiban untuk menghindari maksiat serta kita harus berusaha sebisa mungkin untuk mencegah diri dari kemaksiatan yang bersumber dari dorongan syahwat ataupun kemaksiatan yang timbul dari kesombongan walaupun nantinya kita sempat bertaubat dan diampunkannya kesalahan, apalagi belum tentu setelah bermaksiat kita sempat bertaubat dan dosa kita diampunkan oleh Allah SWT karena terlebih dulu meninggal.



Sumber: Nasaihul Ibad bab 2, makalah 9, hlm.11


‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب

‎_Do'a Kafaratul Majelis_

‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ

‎Media informasi LDRQ-Center

📞Channel whatsapp LDRQ:
https://whatsapp.com/channel/0029ValKVW6F1YlPl1ZAWz3C
📷Instagram LDRQ: https://instagram.com/ldrq.raudhatulquran
📷Instagram Dayah RQ : https://instagram.com/dayahraudhatulquran__
🌎Fanpage FB: https://www.facebook.com/dayahrqcenter
📡Facebook: https://www.facebook.com/pusat.rq
🎬Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCXam1oDfCU_ieIA9WBD3VoQ
🐦X: https://x.com/LPI_DayahRQ
📝Telegram: t.me/dayahraudhatulquran

#dayahraudhatulquran
#lajnahdakwahraudhatulqur'an