HUKUM MENYIMPAN UANG DI BANK
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah
Pertanyaan :
Di sana ada bank-bank ribawi, apakah boleh berinteraksi dengannya dan bekerja di dalamnya ?
Jawaban :
Adapun bekerja di bank, maka tidak boleh. Apabila engkau seorang pencatat, atau ikut andil dalam akitivitas bank, maka Nabi ﷺ bersabda :
لعن الله آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه.
“Allah melaknat orang yang makan riba orang yang membayarkan riba orang pencatat riba tua saksinya.”
HR. Muslim.
Dan jika engkau menyimpan uangmu saja, dalam keadaan engkau takut kalau uangmu akan dicuri, maka engkau tidak boleh mengambil bunganya darinya.
Akan tetapi dikembalikan uangmu sebagaimana semula. Karena Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :
فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ
“Barangsiapa mendapat peringatan dari Rabbnya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah.”
(QS. Al-Baqarah 275)
Dan dia berfirman juga :
وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٰلِكُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ
“Tetapi jika kalian bertobat, maka kalian berhak atas pokok harta kalian. Kalian tidak berbuat zhalim (merugikan) dan tidak dizhalimi (dirugikan).”
(QS. Al-Baqarah 279)
Adapun jika tidak khawatir kalau uangnya akan dicuri, maka tidak boleh menyimpan uang di bank, karena hal itu akan membantu mereka di dalam berlaku riba dan dan Allah ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ .
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”
(QS Al Maidah 2.)
Maka tidak boleh engkau bermuamalah dengan bank, tidak boleh tolong-menolong bersama bank-bank ini, kecuali dalam masalah darurat, seperti engkau takut kalau uangmu akan dicuri oleh pencuri atau akan bisa hilang. Maka engkau boleh menyimpan uangmu di bank dan engkau tidak boleh mengambil bunganya.
(Tuhfatul Mujib 138-139).
#fatwa #riba #bank #dosa #darurat @ahlussunnahposo
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah
Pertanyaan :
Di sana ada bank-bank ribawi, apakah boleh berinteraksi dengannya dan bekerja di dalamnya ?
Jawaban :
Adapun bekerja di bank, maka tidak boleh. Apabila engkau seorang pencatat, atau ikut andil dalam akitivitas bank, maka Nabi ﷺ bersabda :
لعن الله آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه.
“Allah melaknat orang yang makan riba orang yang membayarkan riba orang pencatat riba tua saksinya.”
HR. Muslim.
Dan jika engkau menyimpan uangmu saja, dalam keadaan engkau takut kalau uangmu akan dicuri, maka engkau tidak boleh mengambil bunganya darinya.
Akan tetapi dikembalikan uangmu sebagaimana semula. Karena Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :
فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ
“Barangsiapa mendapat peringatan dari Rabbnya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah.”
(QS. Al-Baqarah 275)
Dan dia berfirman juga :
وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٰلِكُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ
“Tetapi jika kalian bertobat, maka kalian berhak atas pokok harta kalian. Kalian tidak berbuat zhalim (merugikan) dan tidak dizhalimi (dirugikan).”
(QS. Al-Baqarah 279)
Adapun jika tidak khawatir kalau uangnya akan dicuri, maka tidak boleh menyimpan uang di bank, karena hal itu akan membantu mereka di dalam berlaku riba dan dan Allah ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ .
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”
(QS Al Maidah 2.)
Maka tidak boleh engkau bermuamalah dengan bank, tidak boleh tolong-menolong bersama bank-bank ini, kecuali dalam masalah darurat, seperti engkau takut kalau uangmu akan dicuri oleh pencuri atau akan bisa hilang. Maka engkau boleh menyimpan uangmu di bank dan engkau tidak boleh mengambil bunganya.
(Tuhfatul Mujib 138-139).
#fatwa #riba #bank #dosa #darurat @ahlussunnahposo
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
Telegram
FAEDAH AS-SUNNAH MANADO 🇮🇩
Wasilah Dakwah Salafiyyah Manado.
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى
Live streaming Kajian:
RADIO SYARIAH.
http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى
Live streaming Kajian:
RADIO SYARIAH.
http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado