Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Karantina Desa Galungan
Pengumuman Tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Mulai dilaksanakan dari tanggal 21 April 2020 s/d tanggal 28 Agustus 2020
Mulai dilaksanakan dari tanggal 21 April 2020 s/d tanggal 28 Agustus 2020
Setelah menjalani karantina selama 14 hari, hari ini Ni Kadek Ayu Novita Mawar Sari akan menjalani Rapid Tes di Puskesmas Sawan, Kadek Ayu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Setelah menjalani Rapid Tes di Puskesmas Sawan, Ni Kadek Ayu Novita Mawar Sari dinyatakan Negatif dari Virus Corona, hari ini Kadek Ayu sudah bisa pulang ke rumahnya, selama di rumah Kadek Ayu disarankan agar tetap menjaga kesehatan dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Dengan telah diterimanya APD (Alat Pelindung Diri) dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng dalam rangka pelayanan perekaman KTP-EL, maka perekaman KTP- EL sudah dapat dilayani setiap hari kerja di Kantor Camat Sawan terlebih untuk yang urgent/mendesak seperti bagi masyarakat penerima BLT yang belum memiliki KTP-EL, Bagi Penerima BLT yang akan mencetak KTP-EL.
Mohon Dibantu Edukasi kepada Masyarakat se-Indonesia terkait pemeriksaan RAPID-TEST Covid-19 sebagai berikut ini :
1) Rapid-test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar, dst. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan;
2) Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorokan;
3) Hasil positif (+) pada rapid-test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat kepada yang RAPID-TEST (+);
4) Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR;
5) Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19.
Sekedar untuk panduan :
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (-)
Infeksi Baru mulai.
Infeksi biasanya hari ke 1-7.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (-)
Berarti infeksi akut
Lagi menuju puncak infeksi .
Biasa nya hari ke 7-14.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (+)
Infeksi di puncak mulai menurun menuju sembuh
Biasanya hari ke 14-21.
Makanya isolasi 2 minggu.
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (+)
Infeksi menuju sembuh
Biasanya hari ke 21-28.
Jika :
PCR (-)
Ig M (-)
Ig G (+)
Berarti infeksi lebih dari 1 bulan dan menjadi sembuh.
Tidak menular biasanya setelah 1 bulan terinfeksi.
Tolong masyarakat untuk berkata jujur saat petugas menanyakan :
1. Keluhan Anda
2. Riwayat Sakit Anda
3. Riwayat Perjalanan Anda/ Telah Berpergian Kemana Saja.
Karena Kejujuran anda membantu kita semua dan Kebohongan anda menyebabkan malapetaka. Ketika Anda berbohong akan hal diatas maka kami dan keluarga kami dirumah terancam.
Salam Sehat, Save Tenaga Medis, Save All.
Dan mari bagi para masyarakat yang masih melakukan perjalanan ke luar kota untuk selalu bekerja sama dengan petugas saat di lakukan pemeriksaan.
Terima Kasih untuk seluruh Lintas Sektor yang turut ambil bagian dalam Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19.
1) Rapid-test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar, dst. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan;
2) Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorokan;
3) Hasil positif (+) pada rapid-test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat kepada yang RAPID-TEST (+);
4) Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR;
5) Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19.
Sekedar untuk panduan :
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (-)
Infeksi Baru mulai.
Infeksi biasanya hari ke 1-7.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (-)
Berarti infeksi akut
Lagi menuju puncak infeksi .
Biasa nya hari ke 7-14.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (+)
Infeksi di puncak mulai menurun menuju sembuh
Biasanya hari ke 14-21.
Makanya isolasi 2 minggu.
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (+)
Infeksi menuju sembuh
Biasanya hari ke 21-28.
Jika :
PCR (-)
Ig M (-)
Ig G (+)
Berarti infeksi lebih dari 1 bulan dan menjadi sembuh.
Tidak menular biasanya setelah 1 bulan terinfeksi.
Tolong masyarakat untuk berkata jujur saat petugas menanyakan :
1. Keluhan Anda
2. Riwayat Sakit Anda
3. Riwayat Perjalanan Anda/ Telah Berpergian Kemana Saja.
Karena Kejujuran anda membantu kita semua dan Kebohongan anda menyebabkan malapetaka. Ketika Anda berbohong akan hal diatas maka kami dan keluarga kami dirumah terancam.
Salam Sehat, Save Tenaga Medis, Save All.
Dan mari bagi para masyarakat yang masih melakukan perjalanan ke luar kota untuk selalu bekerja sama dengan petugas saat di lakukan pemeriksaan.
Terima Kasih untuk seluruh Lintas Sektor yang turut ambil bagian dalam Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19.
Setelah menjalani Rapid Tes di Puskesmas Sawan, Komang Suriantini dinyatakan Negatif dari Virus Corona, hari ini Komang Suriantini sudah bisa pulang ke rumahnya, selama di rumah Komang Suriantini disarankan agar tetap menjaga kesehatan dan menjalani isolasi mandiri di rumah.