Surat Edaran Bupati Buleleng mengenai pembatasan waktu operasional toko-toko modern dan toko konvensional di wilayah Kabupaten Buleleng.
Sumber :
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng
Sumber :
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng
Menyikapi Beredarnya Surat Pernyataan dan Keputusan Gubernur Bali Palsu, berikut rilis Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali
Share yuk!!!
Biar tidak menimbulkan keresahan masyarakat Bali.
Sumber :
1. Pemerintah Provinsi Bali
2. Singaraja Now
Share yuk!!!
Biar tidak menimbulkan keresahan masyarakat Bali.
Sumber :
1. Pemerintah Provinsi Bali
2. Singaraja Now
Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua hari, waktu operasional pasar, warung, toko modern, dan toko konvensional diperpanjang dari pukul 08.00 - 16.00 WITA.
Keputusan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Buleleng terbaru. Instruksi berlaku mulai hari Selasa, 31 Maret 2020.
Sumber :
* Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng
* Pemkab Buleleng
Keputusan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Buleleng terbaru. Instruksi berlaku mulai hari Selasa, 31 Maret 2020.
Sumber :
* Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng
* Pemkab Buleleng
Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Banjar Dinas Bingin Desa Galungan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Website Desa 👈 klik Web Desa Galungan
Website Desa 👈 klik Web Desa Galungan
Medium
Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Banjar Dinas Bingin Desa Galungan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Banjar Dinas Bingin Desa Galungan, Perbekel bersama Staf melaksanakan…
Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, jangan tunda lagi. Pastikan Anda dan keluarga Anda tercatat sebagai Penduduk Indonesia.
Kunjungi laman https://sensus.bps.go.id
Sumber :
*BPS Kabupaten Buleleng
*Badan Pusat Statistik
Kunjungi laman https://sensus.bps.go.id
Sumber :
*BPS Kabupaten Buleleng
*Badan Pusat Statistik
Pelayanan Dalam Jaringan (Daring) atau Online lewat WA dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng kini diperpanjang hingga tangga 21 April 2020.
Untuk Informasi Persyaratan, Update Data Manual (data bermasalah) Silahkan hubungi Nomor WA Center Disdukcapil Buleleng, 0819-3868-1200 pada jam kerja, Senin - Kamis pukul 07.30 s/d 14.00 Wita, dan Jumat 08.00 s/d 11.00 Wita.
Sumber :
*Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng
*Disdukcapil Buleleng
Untuk Informasi Persyaratan, Update Data Manual (data bermasalah) Silahkan hubungi Nomor WA Center Disdukcapil Buleleng, 0819-3868-1200 pada jam kerja, Senin - Kamis pukul 07.30 s/d 14.00 Wita, dan Jumat 08.00 s/d 11.00 Wita.
Sumber :
*Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng
*Disdukcapil Buleleng
Penjagaan Dipintu Masuk Desa Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Desa Galungan
Website Desa 👈 klik Web Desa Galungan
Website Desa 👈 klik Web Desa Galungan
Medium
Penjagaan Dipintu Masuk Desa Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Desa Galungan
Dalam upaya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Galungan, Pemerintah Desa bersama Desa Adat Galungan melaksanakan penjagaan di…
LPD Desa Adat Galungan Memberikan Bantuan Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Galungan
Website Desa 👈 klik Web Desa Galungan
Website Desa 👈 klik Web Desa Galungan
Medium
LPD Desa Adat Galungan Memberikan Bantuan Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Galungan
Dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Galungan, LPD Desa Adat Galungan memberikan bantuan berupa uang tunai…
Keputusan Bersama PHDI dgn MDA Provinsi Bali.pdf
3.8 MB
KEPUTUSAN BERSAMA PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA (PHDI) PROVINSI BALI DAN MAJELIS DESA ADAT (MDA) PROVINSI BALI TENTANG PELAKSANAAN NUNAS ICA DAN NGENENG-NGENING DESA ADAT DI BALI DALAM SITUASI GERING AGUNG COVID-19