Desa Galungan
140 subscribers
981 photos
13 videos
4 files
167 links
Channel Media Informasi Pemerintah Desa Galungan

Telegram Channel : https://tttttt.me/desagalungan

Web : https://galungan-buleleng.desa.id

Facebook Page : https://www.facebook.com/desagalungan

Instagram : https://www.instagram.com/desagalungan
Download Telegram
Dengan telah diterimanya APD (Alat Pelindung Diri) dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng dalam rangka pelayanan perekaman KTP-EL, maka perekaman KTP- EL sudah dapat dilayani setiap hari kerja di Kantor Camat Sawan terlebih untuk yang urgent/mendesak seperti bagi masyarakat penerima BLT yang belum memiliki KTP-EL, Bagi Penerima BLT yang akan mencetak KTP-EL.
Mohon Dibantu Edukasi kepada Masyarakat se-Indonesia terkait pemeriksaan RAPID-TEST Covid-19 sebagai berikut ini :
1) Rapid-test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar, dst. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan;

2) Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorokan;

3) Hasil positif (+) pada rapid-test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat kepada yang RAPID-TEST (+);

4) Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR;

5) Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19.

Sekedar untuk panduan :
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (-)
Infeksi Baru mulai.
Infeksi biasanya hari ke 1-7.

Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (-)
Berarti infeksi akut
Lagi menuju puncak infeksi .
Biasa nya hari ke 7-14.

Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (+)
Infeksi di puncak mulai menurun menuju sembuh
Biasanya hari ke 14-21.
Makanya isolasi 2 minggu.

Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (+)
Infeksi menuju sembuh
Biasanya hari ke 21-28.

Jika :
PCR (-)
Ig M (-)
Ig G (+)
Berarti infeksi lebih dari 1 bulan dan menjadi sembuh.

Tidak menular biasanya setelah 1 bulan terinfeksi.

Tolong masyarakat untuk berkata jujur saat petugas menanyakan :
1. Keluhan Anda
2. Riwayat Sakit Anda
3. Riwayat Perjalanan Anda/ Telah Berpergian Kemana Saja.

Karena Kejujuran anda membantu kita semua dan Kebohongan anda menyebabkan malapetaka. Ketika Anda berbohong akan hal diatas maka kami dan keluarga kami dirumah terancam.

Salam Sehat, Save Tenaga Medis, Save All.

Dan mari bagi para masyarakat yang masih melakukan perjalanan ke luar kota untuk selalu bekerja sama dengan petugas saat di lakukan pemeriksaan.

Terima Kasih untuk seluruh Lintas Sektor yang turut ambil bagian dalam Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19.
Setelah menjalani karantina selama 14 hari, hari ini Komang Suriantini akan menjalani Rapid Tes di Puskesmas Sawan, Komang Suriantini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Setelah menjalani Rapid Tes di Puskesmas Sawan, Komang Suriantini dinyatakan Negatif dari Virus Corona, hari ini Komang Suriantini sudah bisa pulang ke rumahnya, selama di rumah Komang Suriantini disarankan agar tetap menjaga kesehatan dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Laporan Realisasi APBDes Tahun 2019 Pemerintah Desa Galungan
Perubahan APBDes Tahun 2020 Pemerintah Desa Galungan
Senen, 11 Mei 2020 ~ Tim Satgat Terpadu bersama Tim Satgas Gotong Royong melaksanakan Rapat Persiapan Pendataan Calon Penerima BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa)
SURAT EDARAN BUPATI BULELENG
Nomor: 26/Satgas Covid19/V/2020
Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial

Persyaratan pengambilan :

KPM (Kelompok Penerima Manfaat) Bawa KTP dan KK *asli*

Apabila KPM meninggal, bisa diambil oleh ahli waris dalam 1 KK

Apabila KPM sakit, bisa lapor ke petugas, nanti petugas bisa mengunjungi yang bersangkutan

Apabila NIK atau NAMA tidak sesuai dengan data pusat, bisa dibantu dengan surat keterangan dari desa/kelurahan

KPM wajib pakai masker.

Jadwal Pengambilan hari Kamis, 21 Mei 2020, Jam : 14.30 - 16.00 Wita

Tempat : Kantor Perbekel Galungan
Daftar Penerima Token Listrik Gratis Bulan Mei 2020 - Desa Galungan

#dirumahaja
#covid19
#coronavirus
Data Penerima ( BLT ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Selama 3 Bulan ( April, Mei, Juni 2020 )
Berikut kami sampaikan surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengenai kewajiban tamu, pengunjung ataupun pemohon pelayanan publik untuk memakai masker saat berkunjung ke kantor/instansi pemerintah. Ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Demikian untuk dicermati, dipahami dan dilaksanakan.

Terimakasih.